BerandaHits
Selasa, 16 Sep 2024 15:38

KPU: Akan Kami Sosialisasikan agar Pemilih Tahu Boleh Mencoblos Kotak Kosong

Ilustrasi: Coblos kotak kosong pada Pilkada 2024 di daerah dengan paslon tunggal. (Kompas/Hidayat Salam)

Kalau di daerahmu yang maju kontestasi Pilkada 2024 hanya satu paslon, ternyata boleh lo kalau kamu pengin mencoblos kotak kosong. Lantas, apa konsekuensinya kalau kotak kosong sampai menang, ya?

Inibaru.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa dalam Pilkada 2024, ada 37 kabupaten/kota dan juga satu provinsi yang hanya diikuti oleh pasangan calon (paslon) tunggal. Artinya, paslon tersebut akan melawan kotak kosong. Masalahnya, kebanyakan pemilih di daerah-daerah tersebut nggak tahu kalau mereka boleh mencoblos kotak kosong, bukannya membiarkan paslon tunggal menang.

Memangnya, apa yang terjadi jika warga dengan paslon-paslon tunggal seperti Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes di Jawa Tengah, hingga Gresik dan Kota Surabaya di Jawa Timur justru memenangkan kotak kosong? Kalau menurut Ketua Komisi Ii DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, maka daerah tersebut harus menggelar pilkada lagi pada 2025, Millens.

“Kalau paslon tunggal nggak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami setuju pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya sesuai pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ucap Ahmad sebagaimana dinukil dari Bbcindonesia, (11/9/2024).

Nah, mengingat yang ikut kontestasi jadi pemimpin daerah hanya satu, nggak semua warga sreg dan mau memilihnya bukan. Tapi, ternyata cukup banyak warga yang nggak tahu kalau mereka sebenarnya boleh lo nggak memilih paslon tunggal tersebut dan mencoblos kotak kosong. Hal inilah yang diungkap pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini.

Pemilih boleh mencoblos kotak kosong jika memang nggak cocok dengan paslon yang ikut kontestasi Pilkada 2024. (Rri/Antara)

“Kalau pemilih nggak setuju dengan calon tunggal, bisa memilih kotak atau kolom kosong tanpa gambar wajah di surat suara. Dengan melakukannya, malah nggak golput ataupun merusak surat suara,” ucap titi sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (16/9).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pun mengamini kalau masih banyak orang yang nggak tahu kalau mereka boleh mencoblos kotak kosong. Dia pun meminta jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi agar warga mengerti kalau hal tersebut memang boleh dilakukan.

“Kita akan bebankan (tugas melakukan sosialisasi) ke temn-teman (KPU) provinsi. Kalau memang ada waktu dan kesempatan, kami dorong juga untuk melakukan simulasi,” saran Afif, Minggu (15/5).

Gimana, Millens, ternyata nggak apa-apa ya kalau kita mencoblos kotak kosong kalau memang merasa nggak sreg jika di daerah tempat kita tinggal hanya ada satu paslon yang pengin jadi pemimpin daerah. Hm, jadi kepikiran, kalau yang berkompetisi ada beberapa paslon, boleh juga nggak ya diberi kotak kosong agar kita bisa mencoblosnya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: