BerandaHits
Selasa, 16 Sep 2024 15:38

KPU: Akan Kami Sosialisasikan agar Pemilih Tahu Boleh Mencoblos Kotak Kosong

Ilustrasi: Coblos kotak kosong pada Pilkada 2024 di daerah dengan paslon tunggal. (Kompas/Hidayat Salam)

Kalau di daerahmu yang maju kontestasi Pilkada 2024 hanya satu paslon, ternyata boleh lo kalau kamu pengin mencoblos kotak kosong. Lantas, apa konsekuensinya kalau kotak kosong sampai menang, ya?

Inibaru.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa dalam Pilkada 2024, ada 37 kabupaten/kota dan juga satu provinsi yang hanya diikuti oleh pasangan calon (paslon) tunggal. Artinya, paslon tersebut akan melawan kotak kosong. Masalahnya, kebanyakan pemilih di daerah-daerah tersebut nggak tahu kalau mereka boleh mencoblos kotak kosong, bukannya membiarkan paslon tunggal menang.

Memangnya, apa yang terjadi jika warga dengan paslon-paslon tunggal seperti Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes di Jawa Tengah, hingga Gresik dan Kota Surabaya di Jawa Timur justru memenangkan kotak kosong? Kalau menurut Ketua Komisi Ii DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, maka daerah tersebut harus menggelar pilkada lagi pada 2025, Millens.

“Kalau paslon tunggal nggak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami setuju pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya sesuai pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ucap Ahmad sebagaimana dinukil dari Bbcindonesia, (11/9/2024).

Nah, mengingat yang ikut kontestasi jadi pemimpin daerah hanya satu, nggak semua warga sreg dan mau memilihnya bukan. Tapi, ternyata cukup banyak warga yang nggak tahu kalau mereka sebenarnya boleh lo nggak memilih paslon tunggal tersebut dan mencoblos kotak kosong. Hal inilah yang diungkap pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini.

Pemilih boleh mencoblos kotak kosong jika memang nggak cocok dengan paslon yang ikut kontestasi Pilkada 2024. (Rri/Antara)

“Kalau pemilih nggak setuju dengan calon tunggal, bisa memilih kotak atau kolom kosong tanpa gambar wajah di surat suara. Dengan melakukannya, malah nggak golput ataupun merusak surat suara,” ucap titi sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (16/9).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pun mengamini kalau masih banyak orang yang nggak tahu kalau mereka boleh mencoblos kotak kosong. Dia pun meminta jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi agar warga mengerti kalau hal tersebut memang boleh dilakukan.

“Kita akan bebankan (tugas melakukan sosialisasi) ke temn-teman (KPU) provinsi. Kalau memang ada waktu dan kesempatan, kami dorong juga untuk melakukan simulasi,” saran Afif, Minggu (15/5).

Gimana, Millens, ternyata nggak apa-apa ya kalau kita mencoblos kotak kosong kalau memang merasa nggak sreg jika di daerah tempat kita tinggal hanya ada satu paslon yang pengin jadi pemimpin daerah. Hm, jadi kepikiran, kalau yang berkompetisi ada beberapa paslon, boleh juga nggak ya diberi kotak kosong agar kita bisa mencoblosnya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: