Inibaru.id – Jika bicara tentang ujian praktik SIM C, yang paling jadi momok biasanya adalah tes berkendara zig-zag dan menyelesaikan rintangan angka 8. Banyak yang gagal menyelesaikan tes tersebut dan pada akhirnya harus mengulang lagi di kemudian hari. Untungnya, polisi menyebut kedua tes tersebut dihapus dalam rangkaian ujian praktik SIM mulai hari ini, Jumat (4/8/2023).
Hal ini diungkap langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Menurut keterangannya, hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
“Jumat (4/8) sudah dimulai (ujian praktik SIM C tanpa tes berkendara zig-zag dan angka 8). Ini tindak lanjut dari perintah Kapolri. Dari Korlantas juga sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ungkap Latif sebagaimana dilansir dari Mediaindonesia, Kamis (3/8).
Dari petunjuk ujian SIM yang baru, terungkap bahwa jalur ujian untuk mendapatkan SIM kendaraan roda dua itu jadi lebih mudah. Selain itu, yang diutamakan dalam ujian SIM terbaru adalah keselamatan berkendara.
“Sebenarnya sih nggak diganti, tapi dikurangi. Yang awalnya rintangan angka 8 diganti jadi mirip huruf S. Ujian manuver ke kanan dan ke kiri sudah terakomodir di situ,” lanjutnya.
Nggak hanya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, rintangan ujian praktik SIM C juga sudah diubah sesuai dengan pedoman Korlantas Polri di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah. Selain rintangan angka 8 yang diubah jadi huruf S, kini lebar lintasan ujian berkendara sepeda motor juga diperlebar dari hanya 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Semoga saja hal ini membuat masyarakat lebih mudah lulus ujian SIM C tapi tetap mahir, terampil, memahami rambu-rambu lalu-lintas, dan beretika saat berkendara,” ucap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kamis (3/8).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian praktik SIM C. Setelah melakukan pengecekan, dia pun menganggap beberapa tes dalam ujian praktik tersebut sudah nggak relevan dan harus diperbaiki.
“Saya minta Korlantas tolong melakukan perbaikan. Tes berkendara angka 8 itu masih sesuai atau nggak, yang rintangan zig-zag juga. Kalau memang sudah nggak relevan tolong diperbaiki,” terang Listyo sebagaimana dikutip dari Mediaindonesia, Rabu (5/7).
O ya, selain mengubah sejumlah rintangan pada ujian praktik SIM C, polisi juga menerbitkan buku panduan ujian SIM. Masyarakat bisa mengunduhnya secara daring. Dengan mempelajari panduan tersebut, diharapkan masyarakat bakal siap untuk melakukan ujian pengajuan SIM sehingga tidak sampai gagal atau mengulang lagi.
Keputusan yang cukup baik dari pihak kepolisian ya, Millens. Kini, masyarakat jadi lebih siap dan tenang sebelum melakukan ujian praktik SIM C. Semoga saja semakin banyak pengendara yang semakin sadar dengan aturan lalu-lintas saat berkendara, ya? (Arie Widodo/E05)