Inibaru.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Panser Biru Kepareng alias Wareng menjalani pemeriksaan polisi selama lima jam dan dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Polrestabes Semarang pada Kamis (31/10/2024). Dia diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi.
"Mas Kepareng dicecar 23 pertanyaan soal ujaran kebencian. Kalau menurut saya yang dilaporkan sebagai ujaran kebencian semata-mata mas Wareng hanya menyampaikan kritik," kata Kuasa Hukum Wareng Sujiarno Broto Aji, Kamis (31/10).
Sujiarno menyebut laporan tersebut nggak tepat karena selama ini Wareng vokal di sosial media hanya untuk mengkritik performa PSIS Semarang yang tengah menurun. Apalagi dalam 9 pertandingan awal yang dijalani PSIS pada Liga 1 musim ini, hanya 2 kemenangan yang diraih. Berkat 6 kekalahan dan 1 hasil seri, PSIS pun terdampat di posisi 14 dari total 18 tim yang berkompetisi. Sujiarno pun menganggap wajar jika Kepareng sebagai ketua suporter mengungkap keresahannya.
"Yang dilaporkan, yang disangkakan terkait ujaran kebencian itu Pasal 156 dan 157 (UU ITE). Kalau tidak salah hukuman penjaranya 2 tahun enam bulan," ungkapnya terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap Kepareng.
Wareng sendiri mengaku dilaporkan Yoyok Sukawi karena kerap mengkritik jajaran manajemen di sosial media. Bukti-bukti yang dihimpun pelapor kebanyakan tangkapan layar di Instastory dari akun Instagram-nya.
"Bukti-bukti pelapor berupa screenshot flyer ajakan demo di tanggal 2 November. Sama story repost Instagram dan spanduk-spanduk #SavePSIS #LovePSIS yang ditempel didekat Stadion Jatidiri," tutur Wareng.
Layaknya yang diungkap sang kuasa hukum, kritikan-kritikan keras sengaja Wareng sebar di sosial media karena dia kecewa dengan kondisi PSIS Semarang yang performanya terpuruk sejak akhir musim lalu.
"Saya tidak mencampuri urusan politik. Kritikan saya murni untuk PSIS. Bukti-bukti yang dilaporkan adalah kritik soal PSIS. Saya tidak pernah sebut kosong satu atau kosong dua," imbuhnya.
Wareng mengaku kaget dengan sikap Yoyok Sukawi yang tiba-tiba melaporkan dia ke polisi. Sebab, selama ini laki-laki yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang ini nggak pernah menegur hingga memberikan somasi kepadanya.
"Tidak ada teguran atau somasi dulu. Kami selaku Panser Biru pernah mengadakan forum dan hasilnya kalau tidak empat besar tidak (mau memilih dia jadi) wali kota," pungkasnya.
Cukup mengejutkan ya laporan CEO PSIS Yoyok Sukawi. Semoga kasus ini bisa diselesaikan seadil-adilnya di mata hukum ya, Millens dan performa PSIS bisa kembali membaik. (Danny Adriadhi Utama/E03)