BerandaHits
Rabu, 22 Okt 2019 14:53

Kemenag: UU Pesantren Hadiah Perayaan Hari Santri Nasional 2019

Santri dari sejumlah pesantren. (Nu)

Kemenag mengatakan UU Pesantren adalah hadiah untuk Hari Santri 2019. RUU Pesantren yang baru saja disahkan DPR RI ini dianggap bisa membuat peran para santri dan pesantren di Indonesia semakin meningkat.

Inibaru.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU Pesantren pada Selasa (24/9/2019) silam. Kemenag menyebut UU Pesantren ini sebagai hadiah bagi perayaan Hari Santri Nasional yang dirayakan setiap 22 Oktober.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menyebut UU Pesantren yang baru saja disahkah DPR ini akan membuat peran pesantren dalam pembangunan Indonesia makin meningkat.

“Alhamdulillah, di malam perayaan Hari Santri 2019, kita bersyukur karena diberi hadiah berupa UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di dalam undang-undang ini pesantren memiliki tiga fungsi utama,” ucapnya di acara Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019 yang diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/10).

Tiga fungsi pesantren yang diatur dalam UU ini adalah fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan umat. Fungsi-fungsi ini disebut penting bagi perdamaian dan kehidupan berbangsa serta bernegara di Indonesia.

“Ketiga fungsi ini penting bagi umat Islam di Indonesia untuk terus menggaungkan syiar damai pada setiap kegiatannya,” ucap Kholis dilansir laman Kumparan, Selasa (22/10). 

Kholis menyebut Islam harus bisa menjadi sumber inspirasi dan aspirasi bagi semua umat. Inspirasi ini adalah perdamaian sekaligus meningkatkan kemaslahatan. Dia juga menyebut santri sebagai pihak yang harus berpartisipasi dalam memperkuat kedamaian, khususnya dalam mengatasi dan mencegah permusuhan antarsaudara sebangsa dan setanah air.

Semoga peran pesantren dan para santri bagi Indonesia makin meningkat dengan adanya UU Pesantren ini, ya Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bongkoroti, Salah Satu Penganan Langka di 'Pasar Kuliner Jadul' di Taman Menara Kudus

15 Jan 2025

Sekilas tentang Prompt Engineer, Profesi Anyar yang Muncul dari Perkembangan AI

15 Jan 2025

Kritik Rakyat adalah Hak, Permintaan Maaf adalah Kewajiban Pejabat yang Kelakuannya Nggak Patut

15 Jan 2025

Si-Manis Mart, Inovasi Stabilitas Harga di Jawa Tengah

15 Jan 2025

Uniknya Asal-usul Penamaan Desa Gamer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah

15 Jan 2025

Cegah Bunuh Diri, Kafe di Jepang Sediakan Peti Mati untuk Merenung

15 Jan 2025

Meracik Rujak Mitoni di Batang, Kaya Rasa dengan Buah-buahan Belasan Macam

15 Jan 2025

Ipda Bakti Relakan Tabungan Haji Jadi TPA, Wujud Pengabdian Polisi kepada Masyarakat

15 Jan 2025

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025