BerandaHits
Rabu, 22 Okt 2019 14:53

Kemenag: UU Pesantren Hadiah Perayaan Hari Santri Nasional 2019

Santri dari sejumlah pesantren. (Nu)

Kemenag mengatakan UU Pesantren adalah hadiah untuk Hari Santri 2019. RUU Pesantren yang baru saja disahkan DPR RI ini dianggap bisa membuat peran para santri dan pesantren di Indonesia semakin meningkat.

Inibaru.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU Pesantren pada Selasa (24/9/2019) silam. Kemenag menyebut UU Pesantren ini sebagai hadiah bagi perayaan Hari Santri Nasional yang dirayakan setiap 22 Oktober.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menyebut UU Pesantren yang baru saja disahkah DPR ini akan membuat peran pesantren dalam pembangunan Indonesia makin meningkat.

“Alhamdulillah, di malam perayaan Hari Santri 2019, kita bersyukur karena diberi hadiah berupa UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di dalam undang-undang ini pesantren memiliki tiga fungsi utama,” ucapnya di acara Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019 yang diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/10).

Tiga fungsi pesantren yang diatur dalam UU ini adalah fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan umat. Fungsi-fungsi ini disebut penting bagi perdamaian dan kehidupan berbangsa serta bernegara di Indonesia.

“Ketiga fungsi ini penting bagi umat Islam di Indonesia untuk terus menggaungkan syiar damai pada setiap kegiatannya,” ucap Kholis dilansir laman Kumparan, Selasa (22/10). 

Kholis menyebut Islam harus bisa menjadi sumber inspirasi dan aspirasi bagi semua umat. Inspirasi ini adalah perdamaian sekaligus meningkatkan kemaslahatan. Dia juga menyebut santri sebagai pihak yang harus berpartisipasi dalam memperkuat kedamaian, khususnya dalam mengatasi dan mencegah permusuhan antarsaudara sebangsa dan setanah air.

Semoga peran pesantren dan para santri bagi Indonesia makin meningkat dengan adanya UU Pesantren ini, ya Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: