BerandaHits
Selasa, 20 Nov 2017 20:32

Kasus KTP-el, Nazaruddin Yakin Ganjar Pranowo Terima Uang

Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017). (Kompas/Abba Gabrillin)

Ganjar kembali disorot setelah Nazaruddin mengaku melihat sendiri Gubernur Jateng itu menerima uang hasil korupsi pengadaan KTP-el.

Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo begitu tegas menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus pengadaan KTP-el yang dikorupsi secara berjamaah. Namun begitu, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata berkeyakinan lain. Ia yakin Ganjar terlibat di dalamnya.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2017), Nazaruddin mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dolar AS.

Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni, anggota Badan Anggaran Komisi II DPR kala itu. Nazaruddin mengaku mendengar langsung Mustoko menghubungi Ganjar via telepon, menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.

Namun, Ganjar menjawab, ia akan datang sendiri ke ruang kerja Mustoko. Tak lama, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko dan menerima uang 500.000 dolar AS.

"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.

Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.

"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" tanya hakim Anwar.

Menurut Nazaruddin, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dolar AS. Dia menambahkan bahwa Ganjar hanya mau menerima apabila diberi 500.000 dolar AS.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
"Sopir" Setnov Itu Akhirnya Mundur dari Metro TV

Sementara, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta terdakwa Andi Narogong pada 12 Oktober 2017, Ganjar sudah membantah tudingan Nazaruddin.

"Terima uang maksudnya? Tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri)," tegas Ganjar.

Ganjar mengaku justru baru mendengar soal bagi-bagi uang itu saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti, ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: