BerandaHits
Selasa, 20 Nov 2017 20:32

Kasus KTP-el, Nazaruddin Yakin Ganjar Pranowo Terima Uang

Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017). (Kompas/Abba Gabrillin)

Ganjar kembali disorot setelah Nazaruddin mengaku melihat sendiri Gubernur Jateng itu menerima uang hasil korupsi pengadaan KTP-el.

Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo begitu tegas menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus pengadaan KTP-el yang dikorupsi secara berjamaah. Namun begitu, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata berkeyakinan lain. Ia yakin Ganjar terlibat di dalamnya.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2017), Nazaruddin mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dolar AS.

Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni, anggota Badan Anggaran Komisi II DPR kala itu. Nazaruddin mengaku mendengar langsung Mustoko menghubungi Ganjar via telepon, menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.

Namun, Ganjar menjawab, ia akan datang sendiri ke ruang kerja Mustoko. Tak lama, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko dan menerima uang 500.000 dolar AS.

"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.

Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.

"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" tanya hakim Anwar.

Menurut Nazaruddin, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dolar AS. Dia menambahkan bahwa Ganjar hanya mau menerima apabila diberi 500.000 dolar AS.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
"Sopir" Setnov Itu Akhirnya Mundur dari Metro TV

Sementara, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta terdakwa Andi Narogong pada 12 Oktober 2017, Ganjar sudah membantah tudingan Nazaruddin.

"Terima uang maksudnya? Tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri)," tegas Ganjar.

Ganjar mengaku justru baru mendengar soal bagi-bagi uang itu saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti, ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: