Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo begitu tegas menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus pengadaan KTP-el yang dikorupsi secara berjamaah. Namun begitu, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata berkeyakinan lain. Ia yakin Ganjar terlibat di dalamnya.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2017), Nazaruddin mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dolar AS.
Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?
Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni, anggota Badan Anggaran Komisi II DPR kala itu. Nazaruddin mengaku mendengar langsung Mustoko menghubungi Ganjar via telepon, menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.
Namun, Ganjar menjawab, ia akan datang sendiri ke ruang kerja Mustoko. Tak lama, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko dan menerima uang 500.000 dolar AS.
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.
Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.
"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" tanya hakim Anwar.
Menurut Nazaruddin, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dolar AS. Dia menambahkan bahwa Ganjar hanya mau menerima apabila diberi 500.000 dolar AS.
Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
"Sopir" Setnov Itu Akhirnya Mundur dari Metro TV
Sementara, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta terdakwa Andi Narogong pada 12 Oktober 2017, Ganjar sudah membantah tudingan Nazaruddin.
"Terima uang maksudnya? Tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri)," tegas Ganjar.
Ganjar mengaku justru baru mendengar soal bagi-bagi uang itu saat diperiksa dalam kasus ini.
"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti, ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar. (GIL/SA)