BerandaHits
Selasa, 2 Sep 2024 14:48

Kasus KDRT Viral; Bagaimana Hukum Sebarkan Aib Keluarga dalam Islam?

Kasus KDRT haruskah diviralkan di sosial media atau diselesaikan secara tertutup saja? (Getty Images via The Hill)

Kasus KDRT yang viral di medsos termasuk aib keluarga yang disebaluaskan. Nah, gimana Islam memandang hal ini?

Inibaru.id - Belakangan ini, kita sering melihat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial. Video dan cerita tentang pasangan yang mengalami KDRT dengan cepat menyebar dan menjadi konsumsi publik.

Namun, pernahkah kamu bertanya, apakah aib semacam ini perlu diumbar ke ruang publik? Menanggapi hal ini, dari segi agama, Ustaz Ali Ma'aruf menilai bahwa permasalahan tersebut seharusnya nggak dilakukan. Menurutnya, KDRT sebaiknya ditangani secara tertutup.

"Kalau bisa, kasus KDRT lebih baik tidak diumbar di media sosial," terangnya dalam pengajian rutin Nongkrong Tobat Santrendelik di Kota Semarang, belum lama ini.

Menurutnya, saat kekerasan di rumah kita terbongkar luas, bukan nggak mungkin tetangga justu bersorak dan menjadi penonton yang menikmati drama tersebut, yang malah berakhir pada proses perceraian yang menyakitkan.

Ustadz Ali menjadi pembicara dalam kajian Nongkrong Tobat di Santrendelik Semarang. (Instagram/ santrendelik)

Menurut Ustaz Ali, dengan mengumbar masalah rumah tangga, termasuk KDRT, sama saja dengan menyebarkan aib diri sendiri. Bahkan, dalam proses sidang perceraian di pengadilan agama pun, asasnya adalah tertutup; hanya diikuti istri, suami, hakim, dan saksi.

"Menyebarkan aib bisa tergolong dosa, karena membuka rahasia dan mencoreng nama baik seseorang; bahkan bisa termasuk pembunuhan karakter," terangnya. "Misal, ada pelaku KDRT pengin tobat dan memperbaiki diri, tapi nggak ada yang mau nerima karena rekam jejaknya pernah viral."

Namun, Ustaz Ali nggak menutup mata dengan lemahnya posisi perempuan dan beberapa KDRT di Indonesia yang harus viral dulu agar lebih cepat ditindak yang berwajib. Jika situasinya seperti itu, dia mempersilakan korban untuk melakukannya, tentu saja termasuk menanggung seluruh risikonya.

"Kalau viral menjadi jalan agar kasus itu bisa diproses hukum dengan cepat, ya silakan. Namun, perlu diingat, ada risikonya; karena masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, akan menanggung risiko masing-masing atas penyebaran informasi tersebut," tandasnya.

Pada akhirnya, membuka aib ke media sosial, dengan niat sebaik apa pun, akan membawa konsekuensi yang tidak bisa dianggap remeh. Semoga kita terhindar dari kasus KDRT ya, Millens! (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal 4 Budaya Kota Semarang yang Kini Berstatus Warisan Budaya Takbenda

21 Nov 2024

Memahami Perempuan Korea di Buku 'Bukannya Aku Nggak Mau Menikah' Karya Lee Joo Yoon

21 Nov 2024

AI Bikin Cerita Nyaris Sempurna, Tapi Nggak Mampu Bikin Pembaca Terhanyut

21 Nov 2024

Dilema Membawa Anak ke Tempat Kerja

21 Nov 2024

La Nina Masih Berlanjut, BMKG Minta Kita Makin Waspada Bencana Alam

21 Nov 2024

Kematian Bayi dan Balita: Indikator Kesehatan Masyarakat Perlu Perhatian Serius

21 Nov 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto: OTT Pintu untuk Ungkap Korupsi Besar

22 Nov 2024

Menelisik Rencana Prabowo Pengin Indonesia Hentikan Impor Beras Mulai 2025

22 Nov 2024

Meriung di Panggung Ki Djaswadi, sang Maestro Kentrung dari Pati

22 Nov 2024

Menemukan Keindahan dalam Ketidaksempurnaan, Itulah Prinsip Wabi-Sabi

22 Nov 2024

Mencegah Kecelakaan Maut di Turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang Terulang

22 Nov 2024

Apa Alasan Orang Jepang Tidur di Lantai?

22 Nov 2024

Rute Baru Semarang-Pontianak Resmi Dibuka di Bandara Ahmad Yani Semarang

22 Nov 2024

Bagaimana Sebaiknya Dunia Pariwisata Menghadapi Kebijakan PPN 12 Persen?

23 Nov 2024

Asal Mula Penamaan Cepogo di Boyolali, Terkait Peralatan Dapur

23 Nov 2024

Mengapa Warna Bangunan di Santorini Dominan Putih dan Biru?

23 Nov 2024

Kekerasan pada Perempuan; Siapa yang Salah?

23 Nov 2024

Wejangan Raden Alas: Warga Blangu, Sragen Dilarang Beristri Dua

23 Nov 2024

Alokasi Ditambah, Serapan Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Capai 60,23 Persen

23 Nov 2024

Menguak Sejarah dan Alasan Penamaan Tulungagung

24 Nov 2024