BerandaHits
Kamis, 5 Agu 2020 14:24

Kasus Ayah Curi Smartphone demi Belajar Anak Berakhir Damai, Kejaksaan Garut dan Korban Terenyuh

Ilustrasi: Ponsel untuk belajar daring. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Tahu pelaku pencurian smartphone berasal dari keluarga miskin dan terpaksa melakukannya agar anak bisa belajar secara daring, korban nggak jadi melaporkannya ke polisi. Kasus ini bahkan membuat Kejaksaan Negeri terenyuh dan datang membantu.

Inibaru.id – Seorang lelaki berinisial Aj (40) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kepergok mencuri ponsel pintar demi membantu anaknya bisa belajar secara daring. Dia diketahui terpaksa mencuri lantaran nggak punya penghasilan yang cukup untuk membelikan ponsel untuk anaknya.

Mendengar pengakuan ini, Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut pun tersentuh. Kepala Kajari Garut Sugeng Hariyadi mengaku terkejut dengan kasus ini. Dia pun meminta sejumlah staf Kejari Garut untuk menelusuri kondisi keluarga Aj sekaligus mencari tempat tinggalnya.

Rombongan Kajari Garut kemudian memberikan smartphone kepada Aj pada Selasa (4/8/2020) demi membantu sang anak bisa belajar secara daring.

“Saya perintahkan Kasi Padum untuk segera mencarikan handphone yang sudah dikembalikan jadi si anak tetap bisa belajar secara daring,” ucap Sugeng, Selasa (4/8).

Ilustrasi: Belajar daring di rumah. (Twitter/RottingOldWreck)

Sebagai informasi, Aj adalah warga Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Keler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia berprofesi sebagai buruh serabutan dengan pendapatan nggak pasti. Pandemi Covid-19 kian menghimpit perekonomian rumah tangganya.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, Aj bercerita bahwa anaknya, S (13), pengin memiliki ponsel karena harus belajar secara daring lantaran sekolahnya nggak lagi menerapkan sistem belajar tatap muka. Namun, S nggak bisa mengikuti lantaran nggak punya ponsel pintar.

“Jadi sejak masuk kelas satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), si anak nggak pernah bisa ikut belajar online. Ayahnya kasihan, tapi nggak bisa membelikan, sehingga (dia) nekat mencuri,” ucap Kasi Pidum Kejari Garut Dapot Dariarma.

Aparat kepolisian dan Kajari memberikan bantuan smartphone bagi sang anak agar bisa belajar secara daring. (Kabar-priangan/Aep Hendy)

Kasus ini terkuak saat anak korban pencurian Ahmad Teguh melacak ponsel lewat aplikasi pencari smartphone yang hilang. Dia justru mendapati ponsel ini ada di sebuah gubuk reyot nggak layak huni. Ahmad kemudian memberanikan diri masuk ke dalam gubuk dan menanyakan soal ponsel tersebut.

Saat tahu ponsel tersebut dipakai untuk belajar daring sang anak, Ahmad justru terenyuh. Aj juga sama sekali nggak membantah saat ditanya apakah dirinya mencuri. Ahmad pun memutuskan untuk nggak melanjutkan kasus ini secara hukum.

“Kalau memang niat mencuri untuk kebutuhan pribadi, kan bisa dia ambil dua ponsel dan satu laptop di rumah. Yang diambil hanya untuk kebutuhan anaknya belajar saja,” ucap Ahmad, Selasa (4/8).

Begitu kepergok mencuri, Aj dikabarkan langsung mengembalikan ponsel tersebut ke pemiliknya dan meminta maaf.

Semoga segera ada solusi bagi siswa yang kesulitan belajar secara daring, ya Millens! (Viv/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: