BerandaHits
Kamis, 21 Jun 2023 18:21

Kalau Sudah Mahir Mengemudi, Tetap Butuh Sertifikat untuk Bikin SIM?

Syarat membuat SIM, harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. (Carmudi)

Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru bertambah. Kini, setiap pemohon SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. Kalau sudah mahir karena belajar sendiri, apakah juga tetap harus menyertakan sertifikat tersebut?

Inibaru.id – Masyarakat dihebohkan dengan syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru. Kini, untuk mendapatkan surat tersebut, pemohon harus punya serifikat dari sekolah mengemudi, Millens.

Aturan tersebut bisa kamu lihat di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Nah, aturan terkait dengan sertifikat dari sekolah mengemudi ini bisa kamu cek pada Pasal 9 ayat 3.

Masalahnya, kamu nggak bisa sembarangan mencari sertifikat di sekolah mengemudi. Nggak semua sekolah mengemudi yang berhak mengeluarkannya, lo. Terkait dengan hal ini, Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun memberikan penjelasan.

“Di dalam aturan dijelaskan kalau sertifikasi mengemudi dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi alias resmi. Jadi, sekolah mengemudinya punya penguji atau instruktur yang memang sudah memiliki pendidikan atau kualifikasi untuk mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Yusri sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana jika pemohon SIM sudah mahir mengemudi?

Sertifikat dari sekolah mengemudi tetap diperlukan meski pemohon SIM sudah mahir mengemudi. (YouTube/Sidik Motor)

Kalau soal ini, karena aturan sudah mengungkap bahwa pemohon harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, mau nggak mau siapa pun harus menyertakannya, meskipun sudah mahir mengemudi karena belajar sendiri.

Alasannya simpel, Millens. Di sekolah mengemudi, yang diajari nggak hanya soal kemampuan berkendara, melainkan juga tentang aturan lalu lintas serta etika berkendara. Jika pemohon sudah mengetahui hal ini, diharapkan ketertiban berlalu lintas para pengendara yang sudah memiliki SIM semakin meningkat. Selain itu, angka pelanggaran lalu lintas bisa dikurangi di masa depan.

Lebih dari itu, untuk mendapatkan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon harus lolos ujian atau tahapan tertentu sesuai dengan standar yang sudah diterapkan. Yang menentukan kelolosan ini juga dari pihak instruktur atau penguji yang sudah terkualifikasi. Jadi, setelah mendapatkan sertifikat, para pemohon SIM ini bisa dipastikan sudah benar-benar siap untuk berkendara di jalan raya.

“Sejauh ini kan di Indonesia sangat mudah untuk bikin SIM. Iya, saya tahu. Semua orang bisa bawa kendaraan atau belajar berkendara sendiri. Tapi yang diuji di sekolah itu tentang etik berkendara. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan,” ucap Yusri.

Ternyata itu alasan adanya sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM. Kalau kamu, apakah setuju dengan adanya syarat ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: