BerandaHits
Kamis, 21 Jun 2023 18:21

Kalau Sudah Mahir Mengemudi, Tetap Butuh Sertifikat untuk Bikin SIM?

Syarat membuat SIM, harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. (Carmudi)

Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru bertambah. Kini, setiap pemohon SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. Kalau sudah mahir karena belajar sendiri, apakah juga tetap harus menyertakan sertifikat tersebut?

Inibaru.id – Masyarakat dihebohkan dengan syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru. Kini, untuk mendapatkan surat tersebut, pemohon harus punya serifikat dari sekolah mengemudi, Millens.

Aturan tersebut bisa kamu lihat di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Nah, aturan terkait dengan sertifikat dari sekolah mengemudi ini bisa kamu cek pada Pasal 9 ayat 3.

Masalahnya, kamu nggak bisa sembarangan mencari sertifikat di sekolah mengemudi. Nggak semua sekolah mengemudi yang berhak mengeluarkannya, lo. Terkait dengan hal ini, Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun memberikan penjelasan.

“Di dalam aturan dijelaskan kalau sertifikasi mengemudi dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi alias resmi. Jadi, sekolah mengemudinya punya penguji atau instruktur yang memang sudah memiliki pendidikan atau kualifikasi untuk mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Yusri sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana jika pemohon SIM sudah mahir mengemudi?

Sertifikat dari sekolah mengemudi tetap diperlukan meski pemohon SIM sudah mahir mengemudi. (YouTube/Sidik Motor)

Kalau soal ini, karena aturan sudah mengungkap bahwa pemohon harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, mau nggak mau siapa pun harus menyertakannya, meskipun sudah mahir mengemudi karena belajar sendiri.

Alasannya simpel, Millens. Di sekolah mengemudi, yang diajari nggak hanya soal kemampuan berkendara, melainkan juga tentang aturan lalu lintas serta etika berkendara. Jika pemohon sudah mengetahui hal ini, diharapkan ketertiban berlalu lintas para pengendara yang sudah memiliki SIM semakin meningkat. Selain itu, angka pelanggaran lalu lintas bisa dikurangi di masa depan.

Lebih dari itu, untuk mendapatkan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon harus lolos ujian atau tahapan tertentu sesuai dengan standar yang sudah diterapkan. Yang menentukan kelolosan ini juga dari pihak instruktur atau penguji yang sudah terkualifikasi. Jadi, setelah mendapatkan sertifikat, para pemohon SIM ini bisa dipastikan sudah benar-benar siap untuk berkendara di jalan raya.

“Sejauh ini kan di Indonesia sangat mudah untuk bikin SIM. Iya, saya tahu. Semua orang bisa bawa kendaraan atau belajar berkendara sendiri. Tapi yang diuji di sekolah itu tentang etik berkendara. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan,” ucap Yusri.

Ternyata itu alasan adanya sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM. Kalau kamu, apakah setuju dengan adanya syarat ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: