BerandaHits
Kamis, 21 Jun 2023 18:21

Kalau Sudah Mahir Mengemudi, Tetap Butuh Sertifikat untuk Bikin SIM?

Syarat membuat SIM, harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. (Carmudi)

Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru bertambah. Kini, setiap pemohon SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. Kalau sudah mahir karena belajar sendiri, apakah juga tetap harus menyertakan sertifikat tersebut?

Inibaru.id – Masyarakat dihebohkan dengan syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru. Kini, untuk mendapatkan surat tersebut, pemohon harus punya serifikat dari sekolah mengemudi, Millens.

Aturan tersebut bisa kamu lihat di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Nah, aturan terkait dengan sertifikat dari sekolah mengemudi ini bisa kamu cek pada Pasal 9 ayat 3.

Masalahnya, kamu nggak bisa sembarangan mencari sertifikat di sekolah mengemudi. Nggak semua sekolah mengemudi yang berhak mengeluarkannya, lo. Terkait dengan hal ini, Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun memberikan penjelasan.

“Di dalam aturan dijelaskan kalau sertifikasi mengemudi dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi alias resmi. Jadi, sekolah mengemudinya punya penguji atau instruktur yang memang sudah memiliki pendidikan atau kualifikasi untuk mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Yusri sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana jika pemohon SIM sudah mahir mengemudi?

Sertifikat dari sekolah mengemudi tetap diperlukan meski pemohon SIM sudah mahir mengemudi. (YouTube/Sidik Motor)

Kalau soal ini, karena aturan sudah mengungkap bahwa pemohon harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, mau nggak mau siapa pun harus menyertakannya, meskipun sudah mahir mengemudi karena belajar sendiri.

Alasannya simpel, Millens. Di sekolah mengemudi, yang diajari nggak hanya soal kemampuan berkendara, melainkan juga tentang aturan lalu lintas serta etika berkendara. Jika pemohon sudah mengetahui hal ini, diharapkan ketertiban berlalu lintas para pengendara yang sudah memiliki SIM semakin meningkat. Selain itu, angka pelanggaran lalu lintas bisa dikurangi di masa depan.

Lebih dari itu, untuk mendapatkan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon harus lolos ujian atau tahapan tertentu sesuai dengan standar yang sudah diterapkan. Yang menentukan kelolosan ini juga dari pihak instruktur atau penguji yang sudah terkualifikasi. Jadi, setelah mendapatkan sertifikat, para pemohon SIM ini bisa dipastikan sudah benar-benar siap untuk berkendara di jalan raya.

“Sejauh ini kan di Indonesia sangat mudah untuk bikin SIM. Iya, saya tahu. Semua orang bisa bawa kendaraan atau belajar berkendara sendiri. Tapi yang diuji di sekolah itu tentang etik berkendara. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan,” ucap Yusri.

Ternyata itu alasan adanya sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM. Kalau kamu, apakah setuju dengan adanya syarat ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: