BerandaHits
Kamis, 21 Jun 2023 18:21

Kalau Sudah Mahir Mengemudi, Tetap Butuh Sertifikat untuk Bikin SIM?

Syarat membuat SIM, harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. (Carmudi)

Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru bertambah. Kini, setiap pemohon SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi. Kalau sudah mahir karena belajar sendiri, apakah juga tetap harus menyertakan sertifikat tersebut?

Inibaru.id – Masyarakat dihebohkan dengan syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru. Kini, untuk mendapatkan surat tersebut, pemohon harus punya serifikat dari sekolah mengemudi, Millens.

Aturan tersebut bisa kamu lihat di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Nah, aturan terkait dengan sertifikat dari sekolah mengemudi ini bisa kamu cek pada Pasal 9 ayat 3.

Masalahnya, kamu nggak bisa sembarangan mencari sertifikat di sekolah mengemudi. Nggak semua sekolah mengemudi yang berhak mengeluarkannya, lo. Terkait dengan hal ini, Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun memberikan penjelasan.

“Di dalam aturan dijelaskan kalau sertifikasi mengemudi dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi alias resmi. Jadi, sekolah mengemudinya punya penguji atau instruktur yang memang sudah memiliki pendidikan atau kualifikasi untuk mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Yusri sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana jika pemohon SIM sudah mahir mengemudi?

Sertifikat dari sekolah mengemudi tetap diperlukan meski pemohon SIM sudah mahir mengemudi. (YouTube/Sidik Motor)

Kalau soal ini, karena aturan sudah mengungkap bahwa pemohon harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, mau nggak mau siapa pun harus menyertakannya, meskipun sudah mahir mengemudi karena belajar sendiri.

Alasannya simpel, Millens. Di sekolah mengemudi, yang diajari nggak hanya soal kemampuan berkendara, melainkan juga tentang aturan lalu lintas serta etika berkendara. Jika pemohon sudah mengetahui hal ini, diharapkan ketertiban berlalu lintas para pengendara yang sudah memiliki SIM semakin meningkat. Selain itu, angka pelanggaran lalu lintas bisa dikurangi di masa depan.

Lebih dari itu, untuk mendapatkan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon harus lolos ujian atau tahapan tertentu sesuai dengan standar yang sudah diterapkan. Yang menentukan kelolosan ini juga dari pihak instruktur atau penguji yang sudah terkualifikasi. Jadi, setelah mendapatkan sertifikat, para pemohon SIM ini bisa dipastikan sudah benar-benar siap untuk berkendara di jalan raya.

“Sejauh ini kan di Indonesia sangat mudah untuk bikin SIM. Iya, saya tahu. Semua orang bisa bawa kendaraan atau belajar berkendara sendiri. Tapi yang diuji di sekolah itu tentang etik berkendara. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kasus kecelakaan,” ucap Yusri.

Ternyata itu alasan adanya sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM. Kalau kamu, apakah setuju dengan adanya syarat ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: