BerandaHits
Sabtu, 28 Agu 2020 12:00

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah Desak Pemerintah untuk Sahkan RUU PKS

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual jateng deklarasikan dukungan terhadap RUU PKS. (LRC KJHAM)

Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan yang sebagian juga merujuk pada kekerasan seksual mengundang empati para jurnalis di Jawa Tengah. Untuk itu, para jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah.

Inibaru.id – Dicabutnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari program legislasi nasional menyisakan kekecewaan terhadap banyak pihak. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur DPR RI dalam upaya menegakkan keadilan.

Menanggapi hal ini, Legal Resource Center untuk Kesetaraan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) bersama Aliansi Jurnalis Independen menggelar pelatihan untuk reporter se-Jawa Tengah. Pelatihan yang digelar pada Rabu hingga Kamis (26-27/8) ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pada para jurnalis terkait peliputan kasus kekerasan seksual.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari media tulis dan cetak populer di Jawa Tengah. Selain memberikan pembekalan terhadap peliputan kasus kekerasan seksual yang berperspektif korban, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong disahkannya RUU PKS. Untuk itu, peserta yang terlibat sepakat untuk membentuk perkumpulan Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah.

Anindia Putri, Koordinator Jurnalis Anti Kekerasan Jawa Tengah mendesak DPR RI agar kembali memasukkan RUU PKS ke dalam Prolegnas.

“Kami mendesak DPR RI supaya memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang,” ungkap Anin pada Kamis (27/8).

Angka kekerasan seksual terus meningkat (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anin menilai keputusan DPR RI untuk mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas atas pertimbangan sulitnya pembahasan ini nggak masuk akal. Apalagi dari waktu ke waktu kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat.

“Modus kekerasannya makin beragam, tapi payung hukumnya tak kunjung disahkan,” kritiknya

Grafiknya Terus Meningkat

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2019. Angka ini cenderung meningkat jika dilihat dari angka kasus kekerasan seksual pada 2018 yaitu sebanyak 406.178 kasus, 2017 sebanyak 348.446 kasus dan 2016 sebanyak 259.150 kasus.

Sementara di Jawa Tengah, LRC-KJHAM mencatat 2.468 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2013-2019. Dari kasus ini, terdapat 2.591 perempuan mengalami kekerasan seksual. Selain LRC-KJHAM tentu masih banyak catatan kasus dari lembaga pengadaan layanan lain di Jawa Tengah.

Kasus kekersan seksual sering luput dari peliputan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sayangnya, berbagai kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah kerap luput dari sorotan media. Padahal, hadirnya media yang dapat memberikan perspektif dari sudut pandang korban juga bisa memberikan kesadaran terhadap publik terkait daruratnya kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Jamal Abdul Nashr salah satu anggota Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng turut prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah sehingga turut mendukung disahkannya RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami tergerak untuk turut mendukung pengesahan RUU PKS. Meskipun di sisi lain kami harus tetap menjaga independensi,” ungkap Jamal.

Menurutnya, dorongan terhadap RUU ini nggak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat dan organisasi masyarakat, namun juga para jurnalis dan para pelaku industri media.

Sama dengan mereka, kamu pasti pengin agar RUU PKS segera disahkan kan, Millens? (IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: