BerandaHits
Sabtu, 28 Agu 2020 12:00

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah Desak Pemerintah untuk Sahkan RUU PKS

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual jateng deklarasikan dukungan terhadap RUU PKS. (LRC KJHAM)

Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan yang sebagian juga merujuk pada kekerasan seksual mengundang empati para jurnalis di Jawa Tengah. Untuk itu, para jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah.

Inibaru.id – Dicabutnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari program legislasi nasional menyisakan kekecewaan terhadap banyak pihak. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur DPR RI dalam upaya menegakkan keadilan.

Menanggapi hal ini, Legal Resource Center untuk Kesetaraan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) bersama Aliansi Jurnalis Independen menggelar pelatihan untuk reporter se-Jawa Tengah. Pelatihan yang digelar pada Rabu hingga Kamis (26-27/8) ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pada para jurnalis terkait peliputan kasus kekerasan seksual.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari media tulis dan cetak populer di Jawa Tengah. Selain memberikan pembekalan terhadap peliputan kasus kekerasan seksual yang berperspektif korban, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong disahkannya RUU PKS. Untuk itu, peserta yang terlibat sepakat untuk membentuk perkumpulan Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah.

Anindia Putri, Koordinator Jurnalis Anti Kekerasan Jawa Tengah mendesak DPR RI agar kembali memasukkan RUU PKS ke dalam Prolegnas.

“Kami mendesak DPR RI supaya memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang,” ungkap Anin pada Kamis (27/8).

Angka kekerasan seksual terus meningkat (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anin menilai keputusan DPR RI untuk mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas atas pertimbangan sulitnya pembahasan ini nggak masuk akal. Apalagi dari waktu ke waktu kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat.

“Modus kekerasannya makin beragam, tapi payung hukumnya tak kunjung disahkan,” kritiknya

Grafiknya Terus Meningkat

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2019. Angka ini cenderung meningkat jika dilihat dari angka kasus kekerasan seksual pada 2018 yaitu sebanyak 406.178 kasus, 2017 sebanyak 348.446 kasus dan 2016 sebanyak 259.150 kasus.

Sementara di Jawa Tengah, LRC-KJHAM mencatat 2.468 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2013-2019. Dari kasus ini, terdapat 2.591 perempuan mengalami kekerasan seksual. Selain LRC-KJHAM tentu masih banyak catatan kasus dari lembaga pengadaan layanan lain di Jawa Tengah.

Kasus kekersan seksual sering luput dari peliputan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sayangnya, berbagai kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah kerap luput dari sorotan media. Padahal, hadirnya media yang dapat memberikan perspektif dari sudut pandang korban juga bisa memberikan kesadaran terhadap publik terkait daruratnya kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Jamal Abdul Nashr salah satu anggota Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng turut prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah sehingga turut mendukung disahkannya RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami tergerak untuk turut mendukung pengesahan RUU PKS. Meskipun di sisi lain kami harus tetap menjaga independensi,” ungkap Jamal.

Menurutnya, dorongan terhadap RUU ini nggak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat dan organisasi masyarakat, namun juga para jurnalis dan para pelaku industri media.

Sama dengan mereka, kamu pasti pengin agar RUU PKS segera disahkan kan, Millens? (IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: