BerandaHits
Sabtu, 28 Agu 2020 12:00

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah Desak Pemerintah untuk Sahkan RUU PKS

Jurnalis Anti Kekerasan Seksual jateng deklarasikan dukungan terhadap RUU PKS. (LRC KJHAM)

Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan yang sebagian juga merujuk pada kekerasan seksual mengundang empati para jurnalis di Jawa Tengah. Untuk itu, para jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah.

Inibaru.id – Dicabutnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari program legislasi nasional menyisakan kekecewaan terhadap banyak pihak. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur DPR RI dalam upaya menegakkan keadilan.

Menanggapi hal ini, Legal Resource Center untuk Kesetaraan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) bersama Aliansi Jurnalis Independen menggelar pelatihan untuk reporter se-Jawa Tengah. Pelatihan yang digelar pada Rabu hingga Kamis (26-27/8) ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pada para jurnalis terkait peliputan kasus kekerasan seksual.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari media tulis dan cetak populer di Jawa Tengah. Selain memberikan pembekalan terhadap peliputan kasus kekerasan seksual yang berperspektif korban, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong disahkannya RUU PKS. Untuk itu, peserta yang terlibat sepakat untuk membentuk perkumpulan Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah.

Anindia Putri, Koordinator Jurnalis Anti Kekerasan Jawa Tengah mendesak DPR RI agar kembali memasukkan RUU PKS ke dalam Prolegnas.

“Kami mendesak DPR RI supaya memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang,” ungkap Anin pada Kamis (27/8).

Angka kekerasan seksual terus meningkat (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anin menilai keputusan DPR RI untuk mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas atas pertimbangan sulitnya pembahasan ini nggak masuk akal. Apalagi dari waktu ke waktu kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat.

“Modus kekerasannya makin beragam, tapi payung hukumnya tak kunjung disahkan,” kritiknya

Grafiknya Terus Meningkat

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2019. Angka ini cenderung meningkat jika dilihat dari angka kasus kekerasan seksual pada 2018 yaitu sebanyak 406.178 kasus, 2017 sebanyak 348.446 kasus dan 2016 sebanyak 259.150 kasus.

Sementara di Jawa Tengah, LRC-KJHAM mencatat 2.468 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2013-2019. Dari kasus ini, terdapat 2.591 perempuan mengalami kekerasan seksual. Selain LRC-KJHAM tentu masih banyak catatan kasus dari lembaga pengadaan layanan lain di Jawa Tengah.

Kasus kekersan seksual sering luput dari peliputan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sayangnya, berbagai kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah kerap luput dari sorotan media. Padahal, hadirnya media yang dapat memberikan perspektif dari sudut pandang korban juga bisa memberikan kesadaran terhadap publik terkait daruratnya kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Jamal Abdul Nashr salah satu anggota Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng turut prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah sehingga turut mendukung disahkannya RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami tergerak untuk turut mendukung pengesahan RUU PKS. Meskipun di sisi lain kami harus tetap menjaga independensi,” ungkap Jamal.

Menurutnya, dorongan terhadap RUU ini nggak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat dan organisasi masyarakat, namun juga para jurnalis dan para pelaku industri media.

Sama dengan mereka, kamu pasti pengin agar RUU PKS segera disahkan kan, Millens? (IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: