BerandaHits
Minggu, 11 Nov 2017 17:06

Si Belut dari Senayan, Apakah Kali Ini Bisa Lolos Lagi?

Setya Novanto baru saja ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi proyek E-KTP oleh KPK. (Mohamad Irfan/Mediaindonesia)

Tak tersentuh dan licin bagai belut, hingga kini Setnov selalu berhasil menghindar dari kasus-kasus yang menimpanya. Apa saja?

Inibaru.id – Kemenangan Setya Novanto (Setnov) dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menegaskan bahwa ia cukup piawai dalam urusan ini. Kasus itu bukanlah yang pertama, dan mungkin bukan yang terakhir.

Untuk lolos dari jeratan KPK atas kasus proyek E-KTPl, Setnov mengguggat lembaga antirasuah itu. Sidang pun dilangsungkan di PN Jakarta Selatan, hingga akhirnya Hakim Cepi Iskandar memutuskan, penetapan Setnov tidak sah.

Kita tahu bahwa saat ini Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan yang sama. Mungkinkah ia bakal lolos lagi?

Dilansir dari Tribunnews (29/9/2017), Setnov sebelumnya pernah terjerat kasus suap PON Riau. KPK menggeledah ruangan Setnov di lantai 12 Gedung DPR. Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus mantan politikus Partai Golkar sekaligus eks-Gubernur Riau Rusli Zainal.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Setnov membantah. Ia juga menolak tuduhan menerima proposal bantuan dana APBN untuk PON Riau atau memerintahkan Dispora Riau untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.

Dalam kasus korupsi Ketua MK Akil Mochtar, politikus Golkar itu juga pernah dihadirkan sebagai saksi. Namanya sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dengan DPD Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa, Zainuddin Amali. Namun, Setnov membantahnya.

Kasus "Papa Minta Saham” yang menjerat Setnov juga cukup menarik. Kasus ini ditangani MKD berdasarkan aduan menteri ESDM terdahulu, Sudirman Said. Sebanyak 17 anggota MKD menyatakan Setnov melanggar kode etik.

Menjelang vonis, Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Dengan cara itu, MKD langsung menutup sidang dan menganggap kasus kelar tanpa putusan apa pun dari lembaga etik DPR tersebut.

Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

Kejaksaan Agung kemudian mengambil alih penyelidikan dengan dugaan pidana pemufakatan jahat. Setnov bahkan sempat diperiksa Kejagung. Namun, kasus terhenti lantaran Kejagung gagal memperoleh keterangan Riza Chalid.

Pada 2006, lebih dari 1000 ton limbah beracun mendarat di Pulau Galang. PT Asia Pasific Eco Lestari (APEL), diketahui sebagai pengimpor limbah asal Singapura tersebut. Sebagai pemilik PT APEL, Setnov dituduh sebagai dalangnya.

Sejumlah kasus lain juga sempat mencatut nama Setnov ke meja hijau, semisal kasus Cassie Bank Bali dan Penyelundupan beras Vietnam. Namun, semua kasus itu tak jua berhasil menjeratnya. Ia seolah tak tersentuh, hingga orang-orang menjulukinya: Belut dari Senayan. Tapi apakah kali ini "belut" itu bisa masuk "kepis bambu" dan tak bisa lolos? Kita tunggu saja. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: