BerandaHits
Jumat, 13 Jun 2019 17:15

Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Menkominfo Nggak Berniat Batasi Media Sosial

Menkominfo nggak batasi sosmed jelang sidang sengketa pemilu. (MI/ Atet Dwi Pramadia)

Sidang sengketa Pilpres di MK bakal dilangsungkan Jumat (14/6/2019). Menkominfo mengimbau kepada masyarakat agar nggak menyebarkan berita bohong selama sidang berlangsung supaya media sosial kondusif.

Inibaru.id – Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal dilangsungkan Jumat (14/6/2019). Meski dikhawatirkan terjadi gelombang penyebaran berita bohong, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) nggak berniat membatasi penggunaan media sosial seperti beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dia berharap kepada masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoaks jelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilpres 2019 yang akan berlangsung pada 14 hingga 28 Juni mendatang.

Sebagai informasi, Kemkominfo sempat membatasi penggunaan media sosial selama beberapa hari. Tindakan itu dilakukan usai pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres yang berlangsung pada 21 Mei silam. Pembatasan itu bertujuan untuk menetralisasi penyebaran berita bohong.

Kendati begitu, nggak menutup kemungkinan Kemenkominfo bertindak serupa jika terdapat hal-hal yang dinilai membuat suasana nggak kondusif.

“Nanti kalau naik lagi ya kita lihat. Ya saya sih berharapnya tidak sih. Masyarakat juga ini menjadi tanggung jawab, dunia media sosial tidak menggunakan sebagai menghasut ya,” ujar Rudi seperti dikutip laman Medcom, Kamis (13/6).

Sidang Sengketa Pilpres

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sementara, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.

Kendati demikian, Badan Pemenangan Nasional nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara tersebut. Kubu 02 akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan modal 51 alat bukti.

Semoga sidang berlangsung kondusif. Sobat Millens jangan sampai termakan berita bohong, ya. (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

29 Jan 2025

Ngrancasi, Upaya Petani Mawar di Sumowono Mempersiapkan Panen Raya menjelang Lebaran

29 Jan 2025

Begini Cara Nonton Drakor 'The Trauma Code: Heroes on Call' Sub Indo Termudah

29 Jan 2025

Perihal Imlek yang Selalu Identik dengan Hujan

29 Jan 2025

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Digital, Siap Bersaing di Pasar Global

29 Jan 2025

Mengapa Orang Rela Terjebak Macet Berjam-Jam Demi Liburan?

29 Jan 2025

Satu Abad Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah: Puri Gedeh Semarang

30 Jan 2025

Proyek Mendulang Oksigen di Bulan, Sejauh Mana?

30 Jan 2025

Kontroversi Penggunaan Kecerdasan Buatan di Film 'The Brutalist'

30 Jan 2025

Perayaan Imlek dan Isra Mikraj, Lestari Moerdijat: Cermin Keberagaman yang Makin Kuat

30 Jan 2025

Sampai Kapan Puncak Musim Hujan di Jawa Tengah Berlangsung?

30 Jan 2025

Maraknya Pembunuhan Bermotif Sepele: Mengapa Masyarakat Kian Impulsif?

30 Jan 2025

Kampanye Darurat Gadget, Kampung Budaya Piji Wetan Perkenalkan Dolanan Tradisional

31 Jan 2025

Ranking Kampus Terbaik Dunia versi Webometrics, Undip Peringkat ke-4 Nasional

31 Jan 2025

Gelar Tradisi Kawalu per 1 Februari 2025, Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

31 Jan 2025

Keluarga Marlot Bruggeman, Meninggalkan Belanda demi Pulau Kei Kecil di Maluku

31 Jan 2025

Tiga Kapal Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang, Polda Terjunkan Tim Pengawas

31 Jan 2025

Punahnya Tradisi 'Ganti Jeneng Tuwa' di Kalangan Laki-laki Wonogiri

31 Jan 2025

Candi Gunung Wukir, Prasasti Canggal, dan Jejak Sejarah Kerajaan Medang

31 Jan 2025

Coffee Morning, PMI Kota Semarang Simulasikan Cara Menolong Korban Kecelakaan

31 Jan 2025