BerandaHits
Jumat, 13 Jun 2019 17:15

Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Menkominfo Nggak Berniat Batasi Media Sosial

Menkominfo nggak batasi sosmed jelang sidang sengketa pemilu. (MI/ Atet Dwi Pramadia)

Sidang sengketa Pilpres di MK bakal dilangsungkan Jumat (14/6/2019). Menkominfo mengimbau kepada masyarakat agar nggak menyebarkan berita bohong selama sidang berlangsung supaya media sosial kondusif.

Inibaru.id – Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal dilangsungkan Jumat (14/6/2019). Meski dikhawatirkan terjadi gelombang penyebaran berita bohong, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) nggak berniat membatasi penggunaan media sosial seperti beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dia berharap kepada masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoaks jelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilpres 2019 yang akan berlangsung pada 14 hingga 28 Juni mendatang.

Sebagai informasi, Kemkominfo sempat membatasi penggunaan media sosial selama beberapa hari. Tindakan itu dilakukan usai pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres yang berlangsung pada 21 Mei silam. Pembatasan itu bertujuan untuk menetralisasi penyebaran berita bohong.

Kendati begitu, nggak menutup kemungkinan Kemenkominfo bertindak serupa jika terdapat hal-hal yang dinilai membuat suasana nggak kondusif.

“Nanti kalau naik lagi ya kita lihat. Ya saya sih berharapnya tidak sih. Masyarakat juga ini menjadi tanggung jawab, dunia media sosial tidak menggunakan sebagai menghasut ya,” ujar Rudi seperti dikutip laman Medcom, Kamis (13/6).

Sidang Sengketa Pilpres

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sementara, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.

Kendati demikian, Badan Pemenangan Nasional nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara tersebut. Kubu 02 akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan modal 51 alat bukti.

Semoga sidang berlangsung kondusif. Sobat Millens jangan sampai termakan berita bohong, ya. (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: