BerandaHits
Sabtu, 29 Sep 2023 16:38

Jelang Pemilu, Bawaslu-Kepolisian Bakal 'Patroli' di Medsos

Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial menjelang pemilu. (timeshighereducation)

Menjelang masa pemilu, Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial.

Inibaru.id - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggandeng kepolisian setempat untuk mengawasi sejumlah aspek terkait pemilu 2024 di media sosial. Pengawasan mencakup potensi penyebaran informasi negatif, hoaks, dan ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pihaknya nggak memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan secara langsung di media sosial yang jumlahnya sangat banyak.

"Kami tidak punya perangkatnya untuk pengawasan. Agar efektif mengawasi media sosial satu per satu karena jumlahnya kan sangat banyak makanya kita kolaborasi dengan Polda DIY," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Jumat (29/9).

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Polda DIY dianggap sebagai langkah efektif. Kerja sama ini dijadwalkan berlaku mulai November mendatang, saat dimulainya kampanye peserta pemilu.

Najib menyampaikan bahwa tim kampanye biasanya menggunakan konten kreator atau buzzer untuk menjangkau calon pemilih melalui media sosial. Medsos dapat menjadi sarana penyebaran berita atau informasi negatif terkait pemilu.

Masyarakat diminta nggak tergesa-gesa memviralkan berita yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya. (Ist)

Menurut Najib, masyarakat belum sepenuhnya menyaring informasi di media sosial, dan masih terdapat individu yang berperan sebagai konten kreator atau buzzer dengan konten negatif. Pengawasan kampanye pemilu 2024, khususnya di media sosial, diharapkan dapat dilakukan oleh polisi melalui peralatan yang dimilikinya.

"Masyarakat sampai saat ini belum semua menyaring informasi di medsos. Di sisi lain, masih ada sebagian orang yang bekerja dengan cara apapun, menjadi konten kreator yang isinya sesuatu yang negatif, menjadi buzzer, jadi influencer, tapi sesuatu yang negatif bukan yang positif," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Peraturan KPU (PKPU) menjadi dasar hukum dalam pengawasan kampanye. Pelanggaran yang terjadi sebelum masa kampanye hanya dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang terkait dengan peserta pemilu sebagai subyek hukum.

Najib juga menyoroti pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menyikapi informasi, terutama dari media sosial. Dia menekankan bahwa informasi yang nggak benar atau hoaks dapat dengan mudah diterima jika menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, kesadaran kritis masyarakat diharapkan dapat mengurangi efektivitas penyebaran berita palsu.

"Begitu masyarakat punya kesadaran kritis untuk tidak mudah memviralkan terkait berita hoaks otomatis itu menjadi tidak efektif," ujarnya.

Menjelang pemilu kayak gini, memang sebaiknya kita nggak asal menyebarkan dan memviralkan berita, ya Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Bawaslu Gandengan Kepolisian Awasi Medsos tentang Kepemiluan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: