BerandaHits
Sabtu, 29 Sep 2023 16:38

Jelang Pemilu, Bawaslu-Kepolisian Bakal 'Patroli' di Medsos

Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial menjelang pemilu. (timeshighereducation)

Menjelang masa pemilu, Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial.

Inibaru.id - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggandeng kepolisian setempat untuk mengawasi sejumlah aspek terkait pemilu 2024 di media sosial. Pengawasan mencakup potensi penyebaran informasi negatif, hoaks, dan ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pihaknya nggak memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan secara langsung di media sosial yang jumlahnya sangat banyak.

"Kami tidak punya perangkatnya untuk pengawasan. Agar efektif mengawasi media sosial satu per satu karena jumlahnya kan sangat banyak makanya kita kolaborasi dengan Polda DIY," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Jumat (29/9).

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Polda DIY dianggap sebagai langkah efektif. Kerja sama ini dijadwalkan berlaku mulai November mendatang, saat dimulainya kampanye peserta pemilu.

Najib menyampaikan bahwa tim kampanye biasanya menggunakan konten kreator atau buzzer untuk menjangkau calon pemilih melalui media sosial. Medsos dapat menjadi sarana penyebaran berita atau informasi negatif terkait pemilu.

Masyarakat diminta nggak tergesa-gesa memviralkan berita yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya. (Ist)

Menurut Najib, masyarakat belum sepenuhnya menyaring informasi di media sosial, dan masih terdapat individu yang berperan sebagai konten kreator atau buzzer dengan konten negatif. Pengawasan kampanye pemilu 2024, khususnya di media sosial, diharapkan dapat dilakukan oleh polisi melalui peralatan yang dimilikinya.

"Masyarakat sampai saat ini belum semua menyaring informasi di medsos. Di sisi lain, masih ada sebagian orang yang bekerja dengan cara apapun, menjadi konten kreator yang isinya sesuatu yang negatif, menjadi buzzer, jadi influencer, tapi sesuatu yang negatif bukan yang positif," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Peraturan KPU (PKPU) menjadi dasar hukum dalam pengawasan kampanye. Pelanggaran yang terjadi sebelum masa kampanye hanya dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang terkait dengan peserta pemilu sebagai subyek hukum.

Najib juga menyoroti pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menyikapi informasi, terutama dari media sosial. Dia menekankan bahwa informasi yang nggak benar atau hoaks dapat dengan mudah diterima jika menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, kesadaran kritis masyarakat diharapkan dapat mengurangi efektivitas penyebaran berita palsu.

"Begitu masyarakat punya kesadaran kritis untuk tidak mudah memviralkan terkait berita hoaks otomatis itu menjadi tidak efektif," ujarnya.

Menjelang pemilu kayak gini, memang sebaiknya kita nggak asal menyebarkan dan memviralkan berita, ya Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Bawaslu Gandengan Kepolisian Awasi Medsos tentang Kepemiluan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: