BerandaHits
Sabtu, 29 Sep 2023 16:38

Jelang Pemilu, Bawaslu-Kepolisian Bakal 'Patroli' di Medsos

Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial menjelang pemilu. (timeshighereducation)

Menjelang masa pemilu, Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial.

Inibaru.id - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggandeng kepolisian setempat untuk mengawasi sejumlah aspek terkait pemilu 2024 di media sosial. Pengawasan mencakup potensi penyebaran informasi negatif, hoaks, dan ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pihaknya nggak memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan secara langsung di media sosial yang jumlahnya sangat banyak.

"Kami tidak punya perangkatnya untuk pengawasan. Agar efektif mengawasi media sosial satu per satu karena jumlahnya kan sangat banyak makanya kita kolaborasi dengan Polda DIY," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Jumat (29/9).

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Polda DIY dianggap sebagai langkah efektif. Kerja sama ini dijadwalkan berlaku mulai November mendatang, saat dimulainya kampanye peserta pemilu.

Najib menyampaikan bahwa tim kampanye biasanya menggunakan konten kreator atau buzzer untuk menjangkau calon pemilih melalui media sosial. Medsos dapat menjadi sarana penyebaran berita atau informasi negatif terkait pemilu.

Masyarakat diminta nggak tergesa-gesa memviralkan berita yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya. (Ist)

Menurut Najib, masyarakat belum sepenuhnya menyaring informasi di media sosial, dan masih terdapat individu yang berperan sebagai konten kreator atau buzzer dengan konten negatif. Pengawasan kampanye pemilu 2024, khususnya di media sosial, diharapkan dapat dilakukan oleh polisi melalui peralatan yang dimilikinya.

"Masyarakat sampai saat ini belum semua menyaring informasi di medsos. Di sisi lain, masih ada sebagian orang yang bekerja dengan cara apapun, menjadi konten kreator yang isinya sesuatu yang negatif, menjadi buzzer, jadi influencer, tapi sesuatu yang negatif bukan yang positif," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Peraturan KPU (PKPU) menjadi dasar hukum dalam pengawasan kampanye. Pelanggaran yang terjadi sebelum masa kampanye hanya dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang terkait dengan peserta pemilu sebagai subyek hukum.

Najib juga menyoroti pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menyikapi informasi, terutama dari media sosial. Dia menekankan bahwa informasi yang nggak benar atau hoaks dapat dengan mudah diterima jika menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, kesadaran kritis masyarakat diharapkan dapat mengurangi efektivitas penyebaran berita palsu.

"Begitu masyarakat punya kesadaran kritis untuk tidak mudah memviralkan terkait berita hoaks otomatis itu menjadi tidak efektif," ujarnya.

Menjelang pemilu kayak gini, memang sebaiknya kita nggak asal menyebarkan dan memviralkan berita, ya Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Bawaslu Gandengan Kepolisian Awasi Medsos tentang Kepemiluan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024