BerandaHits
Kamis, 10 Nov 2021 12:37

Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, Dompet Digital OVO Masih Aman

OJK cabut izin usaha OVO Finance, nggak berdampak pada dompet digital OVO. (Media Indonesia/Ramdani)

OJK baru-baru ini mencabut izin usaha OVO Finance. Hal ini membuat banyak pelanggan dompet digital OVO Cash khawatir. Ada isu kalau pelanggan sebaiknya mengosongkan saldonya. Namun, dompet digital OVO ternyata masih aman dan beroperasi secara normal.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari Otoroitas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana nggak, OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Hal ini tentu membuat banyak pengguna aplikasi dompet digital OVO tersentak. Namun, ternyata ada perbedaan di antara aplikasi OVO dengan OVO Finance.

Keputusan pencabutan izin usaha OVO Finance ini tercantum dalam KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Menurut keterangan OJK yang keluar pagi ini, Rabu (10/11/2021), keputusan pencabutan izin usaha ini sebagai dampak dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nah, Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait hal ini sudah ditetapkan pada 28 Oktober 2021.

Dampak dari pencabutan izin usaha ini adalah OVO Finance Indonesia nggak boleh melakukan kegiatan usaha, khususnya di bidang pembiayaan. Mereka juga diharuskan untuk segera menyelesaikan hak serta kewajiban sesuai dengan Undang-Undang.

Lantas, Bagaimana dengan Aplikasi OVO?

Kamu tahu sendiri kan aplikasi dompet digital OVO dipakai banyak orang. Banyak orang yang merasakan manfaatnya. Keputusan OJK untuk mencabut izin usaha OVO Finance tentu membuat mereka khawatir dengan dompet digital tersebut. Untungnya, dompet digital OVO sama sekali nggak terdampak keputusan ini.

Dompet digital OVO Cash masih aman. Kamu nggak perlu mengosongkan saldo. (cermati)

Hal ini diungkap langsung oleh Head of Public Relations OVO Harumi Supit. Dia memastikan dompet digital OVO nggak ada kaitan sama sekali dengan OVO Finance.

“OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multi finance yang nggak ada kaitan sama sekali dan nggak pernah jadi bagian kelompok perusahaan uang elektronik OVO di bawah PT Visionet International,” tegas Harumi, Rabu (10/11/2021).

Harumi juga memastikan kalau PT Visionet International sudah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia. Jadi, layanan uang elektronik OVO serta perusahaan yang jadi bagian OVO Group tetap berlangsung seperti biasa.

Harumi juga memastikan kalau pesan berantai yang meminta masyarakat untuk segera mengosongkan saldo OVO Cash agar nggak sampai terdampak keputusan OJK yang mencabut izin OVO Finance sebagai hoaks belaka. Dia memastikan saldo pelanggan OVO Cash tetap aman.

Jadi tenang ya, Millens. Ternyata dompet digital OVO Cash tetap aman nih. Nggak perlu khawatir, ya. (Det, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: