inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Singkatan GoTo
Rabu, 10 Nov 2021 11:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Merek dagang GoTo, singkatan dari Gojek dan Tokopedia jadi masalah. Kedua perusahaan raksasa ini dilaporkan ke polisi. (Medcom/Siti Yona Hukmana)

Merek dagang GoTo, singkatan dari Gojek dan Tokopedia jadi masalah. Kedua perusahaan raksasa ini dilaporkan ke polisi. (Medcom/Siti Yona Hukmana)

Singkatan GoTo, gabungan dari Gojek dan Tokopedia, ternyata sudah ada yang punya sebelumnya. Nah, PT Terbit Financial Technology yang mengklaim sudah punya merek GOTO pun melaporkan Gojek dan Tokopedia ke polisi gara-gara hal ini.

Inibaru.id – Perusahaan raksasa Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke polisi oleh PT Terbit Financial Technology. Penyebabnya adalah merek dagang singkatan dari kedua perusahaan ini, GoTo yang dianggap sama dengan produk yang dimiliki perusahaan yang disebut terakhir.

Alfons Leomau, kuasa hukum dari PT Terbit Financial Technology menyebut jenama GOTO sudah didaftarkan di Ditjen Hak Kekayaan Industrial KemenkumHAM oleh kliennya. Nomor sertifikatnya bahkan sudah ada, yakni IDM00085218 kelas 42.

Omong-omong, merek GOTO ini sudah mendapatkan perlindungan sampai 10 Maret 2030. Merek ini sudah dijadikan nama aplikasi di bidang jasa pengembangan perangkat lunak open source dengan basis blockchains.

Alfons mengerti kalau GoTo adalah singkatan dari Gojek dan Tokopedia. Hanya, kliennya sudah memiliki hak paten atas jenama tersebut. Apalagi, pelafalan GoTo dan GOTO sama sekali nggak ada bedanya. Karena alasan inilah, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa serta PT Tokopedia tetap dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Penggunaan merek GoTo oleh PT aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek GOTO milik pelapor,” terang Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Ternyata, singkatan Goto sudah didaftarkan ke KemenkumHam sebelumnya. (Gotocompany)
Ternyata, singkatan Goto sudah didaftarkan ke KemenkumHam sebelumnya. (Gotocompany)

Kuasa hukum penggugat lainnya, Serfarius Serbaya Manek juga menyebut kliennya bahkan sampai mengalami kerugian materiil dan immaterial sampai Rp 1,2 triliun. Hanya, total nilai yang digugat nantinya mencapai Rp 2,8 triliun.

“Kerugian materiil yang ril terjadi itu lebih dari Rp 200 miliar, kalau imateriil lebih dari Rp 1 triliun,” jelas Serfarius.

Dia memberikan contoh kerugiannya berupa investor yang akhirnya nggak jadi bekerja sama dengan PT Terbit Financial Technology. Penyebabnya adalah mereka melihat sudah ada yang memakai merek dagang GoTo dan sudah jauh lebih terkenal. Apalagi, Gojek dan Tokopedia sudah mendapatkan suntikan dana sangat besar dari investor.

Nah, pelaporan ini ternyata ditanggapi juga oleh pihak GoTo. Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani sudah tahu soal hal ini. Pihaknya memilih untuk menghormati proses hukum yang berjalan, Millens.

Menariknya, di situs resmi DJKI Kemenkum dan HAM, sebenarnya ada tujuh jenama yang terdaftar dengan nama Goto. Tiga di antaranya bahkan didaftarkan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang menaungi Gojek. Khusus untuk GoTo yang didaftarkan Gojek ini, sudah berlaku sejak 5 Maret 2021 dan dilindungi sampai 10 tahun ke depan, Millens.

Hm, kira-kira bakal berakhir seperti apa ya kasus gugatan merek GoTo dari Gojek dan Tokopedia ini? (Kom, Med/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved