BerandaHits
Kamis, 17 Apr 2024 18:15

Ini Arti 'Amicus Curiae' yang Diajukan Megawati ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Amicus Curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi. (Superradio)

Jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Megawati Soekarnoputri ajukan 'amicus curiae' ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penasaran nggak apa sih makna dari istilah ini?

Inibaru.id – Nggak sampai sepekan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sejumlah pihak justru mengajukan diri menjadi ‘amicus curiae’. Selain sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi ternama, mantan presiden yang juga dikenal sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga melakukannya.

Megawati memang nggak melakukan pengajuan ini seorang diri. Dia menitipkan surat pengajuan tersebut ke Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk kemudian diberikan ke MK.

“Semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas,” ungkap Hasto saat membaca surat yang ditulis Megawati tersebut ke MK pada Selasa (16/4/2024) sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (17/4).

Bagi mereka yang sudah terbiasa mengulik dunia politik atau hukum, tentu nggak asing dengan istilah ‘amicus curiae’ ini. Tapi, kalau kamu termasuk salah seorang dari sekian banyak penduduk Indonesia yang nggak mengerti makna dari istilah tersebut, nggak perlu bingung. Berikut adalah penjelasannya.

Makna ‘amicus curiae’ yang diajukan Megawati ke MK

Selain Megawati, sejumlah perwakilan BEM dari perguruan tinggi juga mengajukan 'amicus curiae' ke MK. (Antara/Nadia Putri Rahmani)

Jadi begini, ‘amicus curiae’ bisa dianggap sebagai friends of court atau sahabat pengadilan. Maksudnya, membuka peluang masuknya pihak-pihak yang nggak beperkara dalam suatu peradilan.

Kalau nggak ikut beperkara kok ikut-ikutan? Lalu mau ngapain? Kalau soal ini, pihak sahabat pengadilan ini bakal memberikan sudut pandangnya terkait dengan perkara yang disengketakan. Nah, sudut pandang ini bisa jadi pertimbangan hakim untuk menganalisis perkara atau menentukan putusan.

Khusus untuk ‘amicus curiae’ yang diajukan Megawati, pandangannya nggak jauh-jauh dari sebuah artikel opini yang dirilis di sebuah surat kabar pada beberapa hari lalu berjudul Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi. Dalam artikel ini, dia menekankan kepada hakim MK untuk memberikan putusan yang adil dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Apakah peran Megawati ini bisa dianggap sebagai intervensi ke MK yang akan memutus sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4) nanti? Kalau menurut Hasto sih, nggak. Dia menjamin Megawati dan PDI-P hanya pengin MK mengambil keputusan seadil-adilnya sehingga perannya sebagai benteng demokrasi dan konstitusi jadi nggak tercoreng.

Di sisi lain, ‘amicus curiae’ yang diajukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Fakultas Hukum UGM, Undip, Unpad, dan Unair secara terang-terangan meminta MK membatalkan hasil Pemilu 2024 sekaligus mengadakan pemilu ulang.

“Kami merekomendasikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim MK RI agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut, pertama, membatalkan keputusan KPU nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu,” terang Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia UGM Emir Bernadine sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (17/4).

Sejauh ini, MK mengaku sudah menerima lebih dari 10 ‘amicus curiae’ terkait dengan sengketa Pilpres 2024. Kalau menurutmu, apakah hal ini bakal mempengaruhi putusan MK pada Senin nanti, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: