BerandaHits
Minggu, 28 Des 2019 13:17

Ini Alasan KSPI Tolak Rencana Sistem Upah Per Jam

Buruh pabrik. (pakdok.com)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) nggak setuju dengan wacana sistem pengupahan per jam dalam Draf RUU Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah. Apa alasan dari penolakan ini?

Inibaru.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak Omnibus Law yang bisa mengubah Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2013 Tentang Ketanagakerjaan, khususnya tentang wacana sistem pengupahan menjadi per jam.

Tempo, Jumat (28/12) menulis, Presiden KSPI, Said Iqbal menekankan pentingnya prinsip upah minimum sebagai pengaman agar buruh tidak terjerat dalam kemiskinan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Organisasi Buruh International (ILO) serta UU Nomor 13 Tahun 2013. Jika sampai sistem upah per jam diterapkan, maka buruh bisa saja mendapatkan upah lebih rendah dari upah minimum.

“Jika diterapkan, pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam pekerja buruh,” tegas Said.

Selain itu, Said juga menganggap Omnibus Law bisa membuat nilai pesangon bagi buruh menurun. Proses pembebasan tenaga kerja asing buruh kasar serta jaminan sosial para buruh juga akan semakin berkurang. Hal ini juga akan meningkatkan outsourcing.

Sebagai informasi, pemerintah masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan kerja. Pada Jumat (28/12) lalu misalnya, Presiden Jokowi memimpin rapat kerja terkait dengan hal ini. Dia ingin draf RUU ini sudah bisa disampaikan ke DPR pada pertengahan Januari 2020.

Hanya saja, Jokowi menegaskan bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan kerja harus dibuat dengan cermat dan nggak disisipi dengan pasal-pasal yang nggak relevan.

“Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan,” minta Jokowi.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut ketentuan upah per jam bisa diberlakukan pada pekerja dengan jam kerja lebih dari 35 jam per minggu. Hanya saja, mereka yang bekerja dengan jam kerja 40 jam setiap minggu akan mendapatkan sistem upah seperti biasa.

“Jam kerja kita kan 40 jam seminggu. Di bawah 35 jam per minggu itu maka ada fleksibilitas itu. Nanti di bawah itu, hitungannya per jam. Saya mau sampaikan terkait dengan ini kita sounding pengusaha dan serikat pekerja mereka memahami. Nanti pengaturannya akan kita atur,” terang Ida.

Kamu setuju dengan sistem upah per jam ini nggak, Millens? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: