BerandaHits
Jumat, 10 Agu 2017 13:58

Indonesia Kembali Perluas Maritim di Utara Laut Halmahera

Maritim Indonesia. (Foto: Goriau.com)

Indonesia berhasil menambah wilayah perairannya hingga mencapai sekitar 100 mil laut sebagai bentuk konsekuensi atas sengketa perbatasan yang sebelumnya terjadi antara Tiongkok dengan Filipina.

Inibaru.id - Indonesia berhasil menambah wilayah perairannya hingga mencapai sekitar 100 mil laut sebagai bentuk konsekuensi atas sengketa perbatasan yang sebelumnya terjadi antara Tiongkok dengan Filipina.

Penambahan wilayah ini berlokasi di perairan bagian utara Laut Halmahera hingga ke arah Palau, negara kepulauan di Samudera Pasifik.

Sebagaimana dilansir dari BBC, penambahan wilayah ini merujuk pada putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada Juli 2016 silam terkait sengketa perbatasan antara Tiongkok dan Filipina.

Putusan Arbitrase Internasional menyebutkan suatu negara tak dapat menjadikan pulau kecil tak berpenghuni atau pulau minim berpenghuni sebagai dasar klaim hak landas kontinen.

“Jadi Palau hanya berhak memiliki 12 mil laut. Garis batas mereka mundur, sedangkan Indonesia maju, terang Arif Havas Oegroseno, Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Baca juga:
Lagi, Kapal Tongkang Batubara Rusak Terumbu Karang Karimunjawa
Indonesia Teriakkan Perlindungan Bagi Nelayan Kecil Hingga Kancah Internasional

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa saat ini sejumlah pihak tengah memperjuangkan perluasan di wilayah selatan Sumba dan utara Papua. Ia memastikan Indonesia akan terus berkomunikasi dengan PBB secara komprehensif.

“Komunikasi ini setidaknya sudah berjalan dua tahun untuk wilayah utara Papua, dan sekitar 1,5 tahun untuk wilayah selatan Sumba,” tambahnya.

Sebelumnya, PBB memberikan hak atas perairan seluas sekitar 4.000 kilometer persegi kepada Indonesia. Pemerintah menyebut perairan seluas Pulau Madura yang terletak di bagian barat Aceh itu memiliki cadangan mineral.

Diperjuangkan sejak 2009, setidaknya diperlukan waktu kurang lebih delapan tahun untuk memperjuangkan wilayah tersebut sebelum bisa dipastikan menjadi hak milik Indonesia.

Keputusan PBB itu menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang landas kontinen di luar 200 mil laut zona ekonomi ekslusif.

Laut Natuna Utara

Sementara itu, pemerintah Indonesia sebelumnya telah meresmikan nama Laut Natuna Utara untuk perairan di sisi utara Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Namun, penamaan itu diklaim tidak berkaitan dengan sengketa kawasan akibat klaim Cina tentang wilayah perikanan tradisional.

Baca juga:
Hebat, Kelompok Pelestari Terumbu Karang di Banyuwangi Dihargai Kalpataru
Inspiratif! Kepala Desa Jember Ini Jadi Pembicara di PBB

Arif Havas memastikan, pemerintah memilih nama ini berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.

Saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Natuna pada 2016, Kementerian ESDM menyebut di perairan itu terdapat 16 blok migas, lima di antaranya telah mencapai tahap eksploitasi.

"Selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan. Supaya ada satu kejelasan dan kesamaan dengan landas kontinen, tim nasional sepakat menamakan kolom air itu sebagai Laut Natuna Utara," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7).

Arif menuturkan, proses penamaan yang dikerjakan lintas kementerian dan lembaga itu sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart.

“Pemerintah yakin penamaan itu tidak akan menyulut sengketa baru terkait Laut Cina Selatan. Pemerintah juga tidak berkewajiban meminta pertimbangan maupun mempublikasikan penamaan itu kepada negara-negara tetangga,” tandasnya. (OS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: