BerandaHits
Jumat, 10 Agu 2017 13:58

Indonesia Kembali Perluas Maritim di Utara Laut Halmahera

Maritim Indonesia. (Foto: Goriau.com)

Indonesia berhasil menambah wilayah perairannya hingga mencapai sekitar 100 mil laut sebagai bentuk konsekuensi atas sengketa perbatasan yang sebelumnya terjadi antara Tiongkok dengan Filipina.

Inibaru.id - Indonesia berhasil menambah wilayah perairannya hingga mencapai sekitar 100 mil laut sebagai bentuk konsekuensi atas sengketa perbatasan yang sebelumnya terjadi antara Tiongkok dengan Filipina.

Penambahan wilayah ini berlokasi di perairan bagian utara Laut Halmahera hingga ke arah Palau, negara kepulauan di Samudera Pasifik.

Sebagaimana dilansir dari BBC, penambahan wilayah ini merujuk pada putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada Juli 2016 silam terkait sengketa perbatasan antara Tiongkok dan Filipina.

Putusan Arbitrase Internasional menyebutkan suatu negara tak dapat menjadikan pulau kecil tak berpenghuni atau pulau minim berpenghuni sebagai dasar klaim hak landas kontinen.

“Jadi Palau hanya berhak memiliki 12 mil laut. Garis batas mereka mundur, sedangkan Indonesia maju, terang Arif Havas Oegroseno, Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Baca juga:
Lagi, Kapal Tongkang Batubara Rusak Terumbu Karang Karimunjawa
Indonesia Teriakkan Perlindungan Bagi Nelayan Kecil Hingga Kancah Internasional

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa saat ini sejumlah pihak tengah memperjuangkan perluasan di wilayah selatan Sumba dan utara Papua. Ia memastikan Indonesia akan terus berkomunikasi dengan PBB secara komprehensif.

“Komunikasi ini setidaknya sudah berjalan dua tahun untuk wilayah utara Papua, dan sekitar 1,5 tahun untuk wilayah selatan Sumba,” tambahnya.

Sebelumnya, PBB memberikan hak atas perairan seluas sekitar 4.000 kilometer persegi kepada Indonesia. Pemerintah menyebut perairan seluas Pulau Madura yang terletak di bagian barat Aceh itu memiliki cadangan mineral.

Diperjuangkan sejak 2009, setidaknya diperlukan waktu kurang lebih delapan tahun untuk memperjuangkan wilayah tersebut sebelum bisa dipastikan menjadi hak milik Indonesia.

Keputusan PBB itu menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang landas kontinen di luar 200 mil laut zona ekonomi ekslusif.

Laut Natuna Utara

Sementara itu, pemerintah Indonesia sebelumnya telah meresmikan nama Laut Natuna Utara untuk perairan di sisi utara Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Namun, penamaan itu diklaim tidak berkaitan dengan sengketa kawasan akibat klaim Cina tentang wilayah perikanan tradisional.

Baca juga:
Hebat, Kelompok Pelestari Terumbu Karang di Banyuwangi Dihargai Kalpataru
Inspiratif! Kepala Desa Jember Ini Jadi Pembicara di PBB

Arif Havas memastikan, pemerintah memilih nama ini berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.

Saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Natuna pada 2016, Kementerian ESDM menyebut di perairan itu terdapat 16 blok migas, lima di antaranya telah mencapai tahap eksploitasi.

"Selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan. Supaya ada satu kejelasan dan kesamaan dengan landas kontinen, tim nasional sepakat menamakan kolom air itu sebagai Laut Natuna Utara," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7).

Arif menuturkan, proses penamaan yang dikerjakan lintas kementerian dan lembaga itu sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart.

“Pemerintah yakin penamaan itu tidak akan menyulut sengketa baru terkait Laut Cina Selatan. Pemerintah juga tidak berkewajiban meminta pertimbangan maupun mempublikasikan penamaan itu kepada negara-negara tetangga,” tandasnya. (OS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024