BerandaHits
Sabtu, 6 Nov 2020 12:15

Habib Rizieq Pulang Sendiri atau Dideportasi? Begini Penjelasan Dubes RI

Isu kepulangan Habib Rizieq, benarkah dideportasi? (Twitter/NewBintangTimur)

Ada kabar yang menyebut Habib Rizieq sebenarnya dideportasi, bukannya pulang sendiri dari Arab Saudi. Lantas, seperti apa ya penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi terkait hal ini?

Inibaru.id – Kabar tentang kepulangan Habib Rizieq masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Belakangan ini di media sosial ramai isu yang menyebut pimpinan Front Pembela Islam ini sebenarnya dideportasi dari Arab Saudi. Sebenarnya, mana yang benar, Habib Rizieq pulang sendiri atau dideportasi?

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan soal visa Habib Rizieq. Jika sebelumnya Rizieq mengaku visanya yang sempat mati lebih dari dua tahun telah diaktifkan kembali oleh pemerintah Saudi, Agus justru membantahnya. Dia memastikannya karena sudah mendapatkan dokumen keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. (Medcom/KBRI Riyadh)

“MRS (Mohammar Rizieq Syihab), sesuai namanya yang tertera dalam paspor dengan nomor B326 sekian visanya sudah nggak diperpanjang Pemerintah Arab Saudi. Dia juga hanya diberi izin tinggal sampai 11 November 2020,” terang Agus pada Jumat (6/11/2020).

Agus menyebut Rizieq sempat datang ke Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020, tepatnya pukul 11.00 waktu setempat. Di situ, dia mengurus administrasi kepulangan.

Agus juga menjelaskan tentang visa kunjungan bisnis (Ta’syirat Ziyarah Tijariyyah) yang selama ini disebut-sebut pihak Rizieq. Visa tersebut berbeda dengan visa bisnis dan masa berlakunya sudah habis 20 Juli 2018 lalu. Dia menyebut hal ini bisa dicek sendiri di sistem komputer Keimigrasian Arab Saudi.

“Cek saja di Sistem Komputer Imigrasi Arab Saudi. Di layar pertama jelas tertulis nggak ada tuh perpanjangan visa. Justru tertulis batas akhir tinggal atau intiha’ al-iqamah sampai 11 November 2020 saja. Cek lagi masa berlaku visa tarikh intiha’ as-salahiyah, tertulisnya habis 25/9/1439 Hijriyah atau 20 Juli 2018,” jelas Agus.

Ilustrasi - visa Arab Saudi. (Flickr/jonnydontstopliving)

Melihat fakta-fakta tersebut, Agus menyebut Rizieq sebenarnya sedang menjalani proses deportasi. Sangat wajar kalau WNI diberi waktu untuk mempersiapkan deportasi. Bisa satu atau dua bulan. Tapi khusus untuk Rizieq, dia hanya diberi 9 hari oleh Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan negara tersebut.

Terkait denda overstay, Agus menyebut Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda tersebut di masa pandemi. KBRI juga beberapa bulan lalu sudah membantu pembebasan denda overstay sejumlah Rp 23 miliar.

Kalau menurutmu gimana, nih Millens. Lebih percaya keterangan Habib Rizieq atau Pak Dubes, nih? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: