BerandaHits
Sabtu, 6 Nov 2020 12:15

Habib Rizieq Pulang Sendiri atau Dideportasi? Begini Penjelasan Dubes RI

Isu kepulangan Habib Rizieq, benarkah dideportasi? (Twitter/NewBintangTimur)

Ada kabar yang menyebut Habib Rizieq sebenarnya dideportasi, bukannya pulang sendiri dari Arab Saudi. Lantas, seperti apa ya penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi terkait hal ini?

Inibaru.id – Kabar tentang kepulangan Habib Rizieq masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Belakangan ini di media sosial ramai isu yang menyebut pimpinan Front Pembela Islam ini sebenarnya dideportasi dari Arab Saudi. Sebenarnya, mana yang benar, Habib Rizieq pulang sendiri atau dideportasi?

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan soal visa Habib Rizieq. Jika sebelumnya Rizieq mengaku visanya yang sempat mati lebih dari dua tahun telah diaktifkan kembali oleh pemerintah Saudi, Agus justru membantahnya. Dia memastikannya karena sudah mendapatkan dokumen keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. (Medcom/KBRI Riyadh)

“MRS (Mohammar Rizieq Syihab), sesuai namanya yang tertera dalam paspor dengan nomor B326 sekian visanya sudah nggak diperpanjang Pemerintah Arab Saudi. Dia juga hanya diberi izin tinggal sampai 11 November 2020,” terang Agus pada Jumat (6/11/2020).

Agus menyebut Rizieq sempat datang ke Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020, tepatnya pukul 11.00 waktu setempat. Di situ, dia mengurus administrasi kepulangan.

Agus juga menjelaskan tentang visa kunjungan bisnis (Ta’syirat Ziyarah Tijariyyah) yang selama ini disebut-sebut pihak Rizieq. Visa tersebut berbeda dengan visa bisnis dan masa berlakunya sudah habis 20 Juli 2018 lalu. Dia menyebut hal ini bisa dicek sendiri di sistem komputer Keimigrasian Arab Saudi.

“Cek saja di Sistem Komputer Imigrasi Arab Saudi. Di layar pertama jelas tertulis nggak ada tuh perpanjangan visa. Justru tertulis batas akhir tinggal atau intiha’ al-iqamah sampai 11 November 2020 saja. Cek lagi masa berlaku visa tarikh intiha’ as-salahiyah, tertulisnya habis 25/9/1439 Hijriyah atau 20 Juli 2018,” jelas Agus.

Ilustrasi - visa Arab Saudi. (Flickr/jonnydontstopliving)

Melihat fakta-fakta tersebut, Agus menyebut Rizieq sebenarnya sedang menjalani proses deportasi. Sangat wajar kalau WNI diberi waktu untuk mempersiapkan deportasi. Bisa satu atau dua bulan. Tapi khusus untuk Rizieq, dia hanya diberi 9 hari oleh Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan negara tersebut.

Terkait denda overstay, Agus menyebut Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda tersebut di masa pandemi. KBRI juga beberapa bulan lalu sudah membantu pembebasan denda overstay sejumlah Rp 23 miliar.

Kalau menurutmu gimana, nih Millens. Lebih percaya keterangan Habib Rizieq atau Pak Dubes, nih? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: