BerandaHits
Sabtu, 6 Nov 2020 12:15

Habib Rizieq Pulang Sendiri atau Dideportasi? Begini Penjelasan Dubes RI

Isu kepulangan Habib Rizieq, benarkah dideportasi? (Twitter/NewBintangTimur)

Ada kabar yang menyebut Habib Rizieq sebenarnya dideportasi, bukannya pulang sendiri dari Arab Saudi. Lantas, seperti apa ya penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi terkait hal ini?

Inibaru.id – Kabar tentang kepulangan Habib Rizieq masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Belakangan ini di media sosial ramai isu yang menyebut pimpinan Front Pembela Islam ini sebenarnya dideportasi dari Arab Saudi. Sebenarnya, mana yang benar, Habib Rizieq pulang sendiri atau dideportasi?

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan soal visa Habib Rizieq. Jika sebelumnya Rizieq mengaku visanya yang sempat mati lebih dari dua tahun telah diaktifkan kembali oleh pemerintah Saudi, Agus justru membantahnya. Dia memastikannya karena sudah mendapatkan dokumen keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. (Medcom/KBRI Riyadh)

“MRS (Mohammar Rizieq Syihab), sesuai namanya yang tertera dalam paspor dengan nomor B326 sekian visanya sudah nggak diperpanjang Pemerintah Arab Saudi. Dia juga hanya diberi izin tinggal sampai 11 November 2020,” terang Agus pada Jumat (6/11/2020).

Agus menyebut Rizieq sempat datang ke Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020, tepatnya pukul 11.00 waktu setempat. Di situ, dia mengurus administrasi kepulangan.

Agus juga menjelaskan tentang visa kunjungan bisnis (Ta’syirat Ziyarah Tijariyyah) yang selama ini disebut-sebut pihak Rizieq. Visa tersebut berbeda dengan visa bisnis dan masa berlakunya sudah habis 20 Juli 2018 lalu. Dia menyebut hal ini bisa dicek sendiri di sistem komputer Keimigrasian Arab Saudi.

“Cek saja di Sistem Komputer Imigrasi Arab Saudi. Di layar pertama jelas tertulis nggak ada tuh perpanjangan visa. Justru tertulis batas akhir tinggal atau intiha’ al-iqamah sampai 11 November 2020 saja. Cek lagi masa berlaku visa tarikh intiha’ as-salahiyah, tertulisnya habis 25/9/1439 Hijriyah atau 20 Juli 2018,” jelas Agus.

Ilustrasi - visa Arab Saudi. (Flickr/jonnydontstopliving)

Melihat fakta-fakta tersebut, Agus menyebut Rizieq sebenarnya sedang menjalani proses deportasi. Sangat wajar kalau WNI diberi waktu untuk mempersiapkan deportasi. Bisa satu atau dua bulan. Tapi khusus untuk Rizieq, dia hanya diberi 9 hari oleh Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan negara tersebut.

Terkait denda overstay, Agus menyebut Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda tersebut di masa pandemi. KBRI juga beberapa bulan lalu sudah membantu pembebasan denda overstay sejumlah Rp 23 miliar.

Kalau menurutmu gimana, nih Millens. Lebih percaya keterangan Habib Rizieq atau Pak Dubes, nih? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: