Inibaru.id - Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Negara, dihadiri langsung oleh istri Gus Dur, Sinta Nur Wahid, yang turut hadir bersama keluarga untuk menerima gelar tersebut dari pemerintah.
Penetapan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, sebagaimana diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Ulama sekaligus tokoh politik asal Jawa Timur diberi anugerah Pahlawan Nasional berkat perjuangannya di, bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
Anulir Kebijakan Diskriminatif
Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 RI setelah terpilih melalui mekanisme pemilihan di MPR pada 1999. Selama masa kepemimpinnnya, dia melakoni tugas berat karena harus mengentaskan rakyat Indonesia dari bayang-bayang Orde Baru yang dikenal korup, yang berkuasa selama puluhan tahun di Indonesia.
Selain dikenal sebagai pemimpin politik, presiden yang menjabat hingga Juli 2001 ini merupakan tokoh penting di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Dia adalah cucu dari pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dan putra dari KH Wahid Hasyim, serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Semasa kepemimpinannya, Gus Dur dikenal sebagai Bapak Pluralisme Indonesia karena keberaniannya memperjuangkan toleransi antarumat beragama dan kesetaraan sosial.
Salah satu langkah monumental yang diingat masyarakat adalah keputusannya mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto, yang juga menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, yang melarang perayaan Imlek.
Keputusan tersebut membuka jalan bagi pengakuan budaya Tionghoa di ruang publik Indonesia sejak saat itu, yang dampak positifnya bisa dirasakan hingga sekarang.
Berbagi 'Panggung' dengan Marsinah
Dalam perayaan Hari Pahlawan tersebut, Gus Dur berbagi "panggung" dengan Marsinah, aktivis buruh yang menjadi korban kekerasan pada era Orde Baru. Marsinah berdiri sejajar dengan Gus Dur dan ke-8 penerima gelar Pahlawan Nasional lainnya tahun ini.
Lahir di Nganjuk, 10 April 1969, buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) itu dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk saat melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah pada awal Mei 1993 yang membuatnya kehilangan nyawa.
Marsinah ditemukan nggak bernyawa pada 8 Mei 1993 atau tiga hari setelah dinyatakan hilang. Dia diduga dibunuh setelah menjadi motor aksi mogok yang berhasil menggerakkan para buruh di tempatnya bekerja. Jasad perempuan 24 tahun ini ditemukan di Desa Jagong, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan.
Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda penyiksaan berat seperti patah tulang dan pendarahan hebat. Meski sempat ada tim pengusut dan beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, pengadilan membebaskan mereka karena nggak terbukti bersalah, menyisakan tanda tanya, siapa pembunuh Marsinah sebenarnya?
Daftar Lengkap Pahlawan Nasional 2025
Berikut adalah 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah tahun ini:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur)–Presiden ke-4 RI, tokoh Jawa Timur, bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
- Soeharto–Presiden ke-2 RI, tokoh Jawa Tengah, bidang perjuangan bersenjata dan politik.
- Marsinah–Aktivis buruh, tokoh Jawa Timur, bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
- Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja–Tokoh Jawa Barat, bidang hukum dan politik.
- Rahmah Yunusiyah–Tokoh Sumatera Barat, bidang pendidikan Islam.
- Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo–Tokoh Jawa Tengah, bidang perjuangan bersenjata.
- Sultan Muhammad Salahuddin–Tokoh Nusa Tenggara Barat, bidang pendidikan dan diplomasi.
- Syaikhona Muhammad Kholil–Tokoh Jawa Timur, bidang pendidikan Islam.
- Tuan Rondahaim Saragih Garingging–Tokoh Sumatera Utara, bidang perjuangan bersenjata.
- Zainal Abidin Syah–Tokoh Maluku Utara, bidang perjuangan politik dan diplomasi.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.
Menurutmu, dari ke-10 Pahlawan Nasional tersebut, sudahkah semuanya layak menyandang predikat tersebut, Gez? (Siti Khatijah/E10)
