Inibaru.id - Beberapa hari belakangan, media sosial dihebohkan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Selama demo, ada sejumlah hal yang juga menjadi sorotan para warganet. Salah satunya adalah ditemukannya selongsong gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Kabar ini diketahui dari unggahan akun Twitter @sonyeonminhee pada Selasa (24/9/2019). Dalam gambar tersebut, terlihat jelas tanggal kedaluwarsanya pada Mei 2016 atau sudah lewat lebih dari tiga tahun yang lalu.
Pemilik akun ini juga menyebut sensasi perih pada matanya saat terkena gas jauh lebih terasa. Dia menduga jika hal ini disebabkan kondisi gas yang sudah melampaui tanggal kedaluwarsa.
Selain gambar tersebut, akun ini juga mengungkap informasi tentang bahaya gas air mata kedaluwarsa yang sangat berbahaya karena kandungan kimianya yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gas air mata yang belum kedaluwarsa. Sebagai contoh, hal ini bisa memicu munculnya senyawa sianida oksida, fosfor, dan nitrogen yang bisa menimbulkan ledakan.
Unggahan ini langsung viral dan mendapatkan reaksi dari para warganet. Ada yang langsung memberikan sumpah serapah ke aparat kepolisian terkait dengan penggunaan gas air mata tersebut. Namun, ada pula yang menyebut hal ini bisa jadi adalah provokasi belaka. Hingga Rabu (25/9/2019) pukul 11.00 WIB, unggahan itu sudah di-retweet sebanyak 4.316 kali.
Selain itu, akun @ftmwtdew menyebut ada kemungkinan selongsongnya memang sudah lawas, tapi gas air mata di dalamnya sudah diisi ulang dengan yang baru.
Satu hal yang pasti, jika sampai terkena gas air mata, rasanya tentu akan sangat perih, Millens. Karena alasan inilah kamu sebaiknya menghindar dari semprotan gas air mata bila turut dalam demonstrasi. (IB09/E04)
Gas Air Mata yang Digunakan Polisi Saat Amankan Demo Diduga Kedaluwarsa
Instastory warganet yang menunjukkan tabung gas air mata yang diduga kedaluwarsa. (Twitter/Sonyeonminhae)
Pada Selasa (24/9/2019) beredar foto yang menunjukkan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa. Foto ini pun viral dan menjadi perdebatan di kalangan warganet.
Tags:
ARTIKEL TERKAIT
Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
31 Agu 2026
Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi
1 Sep 2026
Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$
2 Sep 2026
Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026
3 Sep 2026
Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek
4 Sep 2026
Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau
7 Sep 2026
Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z
8 Sep 2026
20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar
9 Sep 2026
Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa
10 Sep 2026
Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu
11 Sep 2026
First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern
12 Sep 2026
Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!
10 Des 2019
Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?
24 Jun 2020
Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah
28 Jun 2020
Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop
30 Mei 2018
Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara
7 Des 2017
Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya
1 Mar 2021
Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga
15 Nov 2020
Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro
10 Jun 2020
8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda
28 Okt 2017
