BerandaHits
Selasa, 31 Okt 2022 15:35

Gagal Setor Tunai Bongkar Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

Ilustrasi uang palsu. (Shutterstock/Eva Hidayah via Kompas)

Sebanyak 8 pelaku peredaran uang palsu berhasil ditangkap di empat provinsi gara-gara salah seorang korban gagal menyetorkan uang ke dalam mesin setor tunai. Saat ini, polisi masih memburu tiga orang tersangka lainnya.

Inibaru.id – Meskipun sudah banyak pelaku peredaran uang palsu (upal) yang sudah merasakan dinginnya jeruji besi penjara, nggak lantas membuat orang lain jera untuk melakukan hal serupa.

Baru-baru ini pelaku peredaran uang palsu tertangkap di Mesuji. Tadinya, dia menyetorkan uang melalui warga pemilik gerai ATM Link sebesar Rp5 juta. Tanpa curiga, pemilik gerai menerima uang tersebut.

Ketika dia hendak memasukkannya ke dalam mesin setor tunai ATM BRI Simpang Pematang pada 7 Oktober 2022 lalu, uang tersebut nggak terbaca Millens.

"Ketika uang dimasukkan ke dalam mesin ATM, ternyata 26 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu tidak terbaca di mesin ATM. Korban curiga uang itu palsu, melaporkan hal itu ke Mapolres Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, di kantornya, Sabtu (29/10) dilansir CNN (29/10).

Penyelidikan pun dilakukan pada pelaku. Warga berinisial SW (36) kemudian ditangkap di Desa Wira Bangun, Mesuji, Senin (17/10). SW ini mengaku upal itu dibelinya dari seseorang bernama SS.

Polisi akhirnya menangkap SS di Desa Margo Mulyo, Tulangbawang Barat, Selasa (18/10) dini hari. Ternyata, tertangkapnya SS (51) ini mengarahkan kepolisian untuk menangkap pelaku pemalsuan uang hingga Kabupaten Lampung Timur yaitu tersangka S.

Barang Bukti

Kasus uang palsu terbongkar karena setor tunai di ATM. (iStockphoto/eriyalim via CNN)

Dalam penangkapan S (57) ini, petugas menemukan barang bukti 13.524 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Selain upal, ditemukan juga peralatan untuk mencetak uang palsu dan uji sensor, satu paket komputer (CPU dan monitor), satu unit printer, satu unit mesin potong kertas, mesin penghitung uang, 15 keping cetakan uang, 12 botol tinta serta satu rim (500 lembar) kertas kosong.

"Lokasi pencetakan uang palsu di Lampung Timur tersebut, diketahui setelah petugas menangkap dua tersangka penyebaran uang palsu di Mesuji dan Tulangbawang Barat," ungkap Yudo.

Nggak cuma berhenti di situ, Millens. Kasus ini terus berkembang hingga merujuk pada tersangka berinsial RYS atau SM (56) yang ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. Dia berperan membantu memberikan jalan untuk mendapatkan uang palsu.

Kemudian, pada Sabtu (22/10), PW (47) dan IN alias YY (62) ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Dari keterangan PW, upal didapat dari pelaku berinisial TH (52) dan T (40) di daerah Semarang, Jawa Tengah.

"Atas informasi tersebut, keesokan harinya Minggu (23/10) petugas melakukan penangkapan tersangka TH dan T di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," lanjut Yudo.

8 Tersangka, 4 Provinsi

Melansir Liputan6 (29/10), dalam kasus ini total pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap ada delapan orang. Para pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini diamankan di empat Provinsi yakni Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dari barang bukti berupa upal 13.524 lembar pecahan Rp100 ribu itu, Negara bisa rugi Rp1,35 miliar lebih!

O ya, saat ini kepolisian masih memburu 3 tersangka lainnya (DPO).

Wah, kita harus sangat berhati-hati jangan sampai jadi korban ya, Millens. Ingat lagi yuk rumus untuk mengenali uang asli, “dilihat, diraba, diterawang”! (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: