BerandaHits
Selasa, 31 Okt 2022 15:35

Gagal Setor Tunai Bongkar Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

Ilustrasi uang palsu. (Shutterstock/Eva Hidayah via Kompas)

Sebanyak 8 pelaku peredaran uang palsu berhasil ditangkap di empat provinsi gara-gara salah seorang korban gagal menyetorkan uang ke dalam mesin setor tunai. Saat ini, polisi masih memburu tiga orang tersangka lainnya.

Inibaru.id – Meskipun sudah banyak pelaku peredaran uang palsu (upal) yang sudah merasakan dinginnya jeruji besi penjara, nggak lantas membuat orang lain jera untuk melakukan hal serupa.

Baru-baru ini pelaku peredaran uang palsu tertangkap di Mesuji. Tadinya, dia menyetorkan uang melalui warga pemilik gerai ATM Link sebesar Rp5 juta. Tanpa curiga, pemilik gerai menerima uang tersebut.

Ketika dia hendak memasukkannya ke dalam mesin setor tunai ATM BRI Simpang Pematang pada 7 Oktober 2022 lalu, uang tersebut nggak terbaca Millens.

"Ketika uang dimasukkan ke dalam mesin ATM, ternyata 26 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu tidak terbaca di mesin ATM. Korban curiga uang itu palsu, melaporkan hal itu ke Mapolres Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, di kantornya, Sabtu (29/10) dilansir CNN (29/10).

Penyelidikan pun dilakukan pada pelaku. Warga berinisial SW (36) kemudian ditangkap di Desa Wira Bangun, Mesuji, Senin (17/10). SW ini mengaku upal itu dibelinya dari seseorang bernama SS.

Polisi akhirnya menangkap SS di Desa Margo Mulyo, Tulangbawang Barat, Selasa (18/10) dini hari. Ternyata, tertangkapnya SS (51) ini mengarahkan kepolisian untuk menangkap pelaku pemalsuan uang hingga Kabupaten Lampung Timur yaitu tersangka S.

Barang Bukti

Kasus uang palsu terbongkar karena setor tunai di ATM. (iStockphoto/eriyalim via CNN)

Dalam penangkapan S (57) ini, petugas menemukan barang bukti 13.524 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Selain upal, ditemukan juga peralatan untuk mencetak uang palsu dan uji sensor, satu paket komputer (CPU dan monitor), satu unit printer, satu unit mesin potong kertas, mesin penghitung uang, 15 keping cetakan uang, 12 botol tinta serta satu rim (500 lembar) kertas kosong.

"Lokasi pencetakan uang palsu di Lampung Timur tersebut, diketahui setelah petugas menangkap dua tersangka penyebaran uang palsu di Mesuji dan Tulangbawang Barat," ungkap Yudo.

Nggak cuma berhenti di situ, Millens. Kasus ini terus berkembang hingga merujuk pada tersangka berinsial RYS atau SM (56) yang ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. Dia berperan membantu memberikan jalan untuk mendapatkan uang palsu.

Kemudian, pada Sabtu (22/10), PW (47) dan IN alias YY (62) ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Dari keterangan PW, upal didapat dari pelaku berinisial TH (52) dan T (40) di daerah Semarang, Jawa Tengah.

"Atas informasi tersebut, keesokan harinya Minggu (23/10) petugas melakukan penangkapan tersangka TH dan T di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," lanjut Yudo.

8 Tersangka, 4 Provinsi

Melansir Liputan6 (29/10), dalam kasus ini total pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap ada delapan orang. Para pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini diamankan di empat Provinsi yakni Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dari barang bukti berupa upal 13.524 lembar pecahan Rp100 ribu itu, Negara bisa rugi Rp1,35 miliar lebih!

O ya, saat ini kepolisian masih memburu 3 tersangka lainnya (DPO).

Wah, kita harus sangat berhati-hati jangan sampai jadi korban ya, Millens. Ingat lagi yuk rumus untuk mengenali uang asli, “dilihat, diraba, diterawang”! (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: