BerandaHits
Rabu, 15 Okt 2019 15:00

Fenomena <em>Crosshijaber</em> Marak Terjadi, MUI: Haram

Fenomena crosshijaber. (Instagram)

Fenomena <i>crosshijaber</i> marak terjadi akhir-akhir ini. Bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Inibaru.id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan fenomena baru yakni crosshijaber. Nggak jauh berbeda dengan crossdress, komunitas crosshijaber berisikan para lelaki yang suka berdandan layaknya perempuan dengan memakai hijab lengkap dengan cadar.

Dengan penampilan semacam itu, nggak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah lelaki. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan perilaku tersebut merupakan tindakan yang haram dalam ajaran Islam.

"Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid seperti ditulis laman Liputan6, Senin (14/10/2019).

Dia juga menjelaskan hal ini sudah dilarang Nabi Muhammad SAW sejak lama. Bahkan, dalam beberapa hadis disebutkan Allah SWT melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

Zainut kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai fenomena ini. Hal itu karena hingga saat ini belum diketahui secara jelas motif di balik fenomena crosshijaber. Ditakutkan, perilaku itu nggak hanya mode semata tapi juga ada aksi kriminal di baliknya.

Selain itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi juga memberikan peringatan yang sama.

"Tren yang menyimpang harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya seperti ditulis laman Detik, Minggu (13/10).

Saat ini komunitas crosshijaber ramai di Facebook dan Instagram. Akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya crosshijaber bahkan memiliki pengikut lebih dari seribu. Namun, kini akun tersebut sudah nggak bisa ditemukan lagi. Kalau menurutmu gimana nih, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: