BerandaHits
Rabu, 15 Okt 2019 15:00

Fenomena <em>Crosshijaber</em> Marak Terjadi, MUI: Haram

Fenomena crosshijaber. (Instagram)

Fenomena <i>crosshijaber</i> marak terjadi akhir-akhir ini. Bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Inibaru.id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan fenomena baru yakni crosshijaber. Nggak jauh berbeda dengan crossdress, komunitas crosshijaber berisikan para lelaki yang suka berdandan layaknya perempuan dengan memakai hijab lengkap dengan cadar.

Dengan penampilan semacam itu, nggak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah lelaki. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan perilaku tersebut merupakan tindakan yang haram dalam ajaran Islam.

"Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid seperti ditulis laman Liputan6, Senin (14/10/2019).

Dia juga menjelaskan hal ini sudah dilarang Nabi Muhammad SAW sejak lama. Bahkan, dalam beberapa hadis disebutkan Allah SWT melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

Zainut kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai fenomena ini. Hal itu karena hingga saat ini belum diketahui secara jelas motif di balik fenomena crosshijaber. Ditakutkan, perilaku itu nggak hanya mode semata tapi juga ada aksi kriminal di baliknya.

Selain itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi juga memberikan peringatan yang sama.

"Tren yang menyimpang harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya seperti ditulis laman Detik, Minggu (13/10).

Saat ini komunitas crosshijaber ramai di Facebook dan Instagram. Akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya crosshijaber bahkan memiliki pengikut lebih dari seribu. Namun, kini akun tersebut sudah nggak bisa ditemukan lagi. Kalau menurutmu gimana nih, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Brongkos di Warung Makan Sumowono, Melegenda Sejak Enam Dekade Silam

21 Jan 2025

Upaya Evakuasi Kapal Tugboat yang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang

21 Jan 2025

Macam Tradisi Imlek: Dari Kimsin hingga Cheng Beng, Semua Penuh Filosofi

21 Jan 2025

'Teasing Master Takagi-San' Mengisahkan Kejahilan Guru yang Lucu dan Hangat

21 Jan 2025

Heboh Isu Plengkung Gading Akan Ditutup, Benarkah Sultan Nggak Pernah Melaluinya?

21 Jan 2025

Semuanya Seru, 73 Acara Siap Meriahkan 'Calendar of Event 2025' Wonosobo

21 Jan 2025

Dampak Banjir di Jalur Rel Kabupaten Grobogan, Dua Kereta Batal Berangkat

21 Jan 2025

Longsor di Petungkriyono Pekalongan: Korban Meninggal 17 Orang

22 Jan 2025

Info Resmi dari Pemerintah tentang Libur Sekolah pada Bulan Ramadan 2025

22 Jan 2025

Hanya Buka Sekali dalam 35 hari, Begini Keunikan Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan

22 Jan 2025

Di Jepang, Ada Cafe Cuddle yang Perbolehkan Pengunjung Peluk Pelayannya

22 Jan 2025

Pj Gubernur Jateng: Pemicu Banjir dan Tanah Longsor karena Alih Fungsi Lahan

22 Jan 2025

Pisahkan Nomor Pribadi dan Kantor untuk Work-Life Balance yang Lebih Baik!

22 Jan 2025

Viral Jam Tidur Siang di Sekolah Surabaya, Sudah Diterapkan di Jepang dan Tiongkok

22 Jan 2025

Apakah Memenuhi Semua Keinginan Pasangan Bisa Menjamin Kesetiaan?

22 Jan 2025

Temanggung Resmikan 8 TPS3R untuk Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

22 Jan 2025

Lestari Moerdijat: Indonesia di BRICS Harus Berdampak Positif untuk Semua Sektor

22 Jan 2025

Erick Thohir: Tarif Tiket Kendaraan Umum Nggak Naik saat Lebaran 2025

23 Jan 2025

Nasi Goreng Pak Basiyo, Hidden Gem Kuliner Sukoharjo

23 Jan 2025

Mau Tinggal di Desa Albinen, Swiss? Pemerintah Bakal Siapkan Uang Rp540 Juta Buatmu!

23 Jan 2025