BerandaHits
Rabu, 15 Okt 2019 15:00

Fenomena <em>Crosshijaber</em> Marak Terjadi, MUI: Haram

Fenomena crosshijaber. (Instagram)

Fenomena <i>crosshijaber</i> marak terjadi akhir-akhir ini. Bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Inibaru.id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan fenomena baru yakni crosshijaber. Nggak jauh berbeda dengan crossdress, komunitas crosshijaber berisikan para lelaki yang suka berdandan layaknya perempuan dengan memakai hijab lengkap dengan cadar.

Dengan penampilan semacam itu, nggak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah lelaki. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan perilaku tersebut merupakan tindakan yang haram dalam ajaran Islam.

"Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid seperti ditulis laman Liputan6, Senin (14/10/2019).

Dia juga menjelaskan hal ini sudah dilarang Nabi Muhammad SAW sejak lama. Bahkan, dalam beberapa hadis disebutkan Allah SWT melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

Zainut kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai fenomena ini. Hal itu karena hingga saat ini belum diketahui secara jelas motif di balik fenomena crosshijaber. Ditakutkan, perilaku itu nggak hanya mode semata tapi juga ada aksi kriminal di baliknya.

Selain itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi juga memberikan peringatan yang sama.

"Tren yang menyimpang harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya seperti ditulis laman Detik, Minggu (13/10).

Saat ini komunitas crosshijaber ramai di Facebook dan Instagram. Akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya crosshijaber bahkan memiliki pengikut lebih dari seribu. Namun, kini akun tersebut sudah nggak bisa ditemukan lagi. Kalau menurutmu gimana nih, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: