BerandaHits
Minggu, 24 Okt 2020 09:38

Fakta-fakta Kebakaran Kejagung; Gara-gara Rokok dan Cairan Pembersih

Terdapat banyak fakta mencengangkan dari kasus kebakaran gedung Kejagung. (Cnn/Adhi Wicaksono)

Polri dan Kejagung menyebut rokok dan cairan pembersih menjadi pemicu kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Delapan tersangka pun sudah ditetapkan. Seperti apa ya fakta-fakta dari kasus ini?

Inibaru.id - Mabes Polri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap apa penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (23/10/2020). Berbeda dengan prasangka banyak orang yang menuding kebakaran ini disengaja, terdapat beberapa fakta yang justru cukup mencengangkan.

Kabid Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut delapan orang telah dijadikan tersangka kasus kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu. Mereka dianggap lalai sehingga memicu kebakaran.

“Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian. Mereka merokok,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, di Mabes Polri, Jumat (23/10).

Rokok dan cairan pembersih menjadi pemicu kebakaran gedung Kejagung. (Twitter/KANSAR_JKT)

Menurut Ferdy, seharusnya para tukang ini nggak merokok di tempat mereka bekerja mengingat ada cairan yang mudah terbakar seperti tiner, lem aibon, dan bahan-bahan lainnya.

Selain itu, api juga sangat cepat membesar akibat adanya cairan pembersih yang biasa dipakai petugas cleaning service Gedung Kejagung. Cairan ini juga sangat mudah terbakar karena berisi solar dan tiner. Masalahnya, merek cairan pembersih ini ternyata nggak memiliki izin edar.

“Setelah Puslabfor melakukan pengecekan, ditemukan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai. Setelah dicek, dari penggunaan minyak atau alat pembersih lobi dengan merek Top Cleaner,” lanjut Ferdy.

Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar menyebut api berawal dari lantai 6, tempat para tukang bekerja. Di tempat tersebut, ada bahan-bahan lain yang mudah terbakar seperti ornamen kayu dan kertas.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung diawali dari kelalaian pekerja proyek. (Twitter/KANSAR_JKT)

Selain empat orang tukang proyek, tersangka lain yang ditetapkan polisi adalah tukang pemasangan wallpaper, mandor proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kejagung, vendor PT ARM berinisial R, dan bos Top Cleaner berinisial R.

Saat ditanya soal CCTV, Brigjen Haydar menyebut hampir semuanya hangus. Hal ini membuat proses penyelidikan kebakaran berlangsung cukup lama karena data yang terkumpul pun sangat minim.

“Jadi, kita menemukan beberapa CCTV keseluruhan itu sudah dalam kondisi hangus terbakar,” terang Haydar.

Kasus kebakaran gedung Kejagung ini memang cukup kontroversial, ya Millens. Tapi, apakah kamu bisa menerima keterangan Polri terkait dengan penyebabnya ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: