BerandaHits
Minggu, 24 Okt 2020 09:38

Fakta-fakta Kebakaran Kejagung; Gara-gara Rokok dan Cairan Pembersih

Terdapat banyak fakta mencengangkan dari kasus kebakaran gedung Kejagung. (Cnn/Adhi Wicaksono)

Polri dan Kejagung menyebut rokok dan cairan pembersih menjadi pemicu kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Delapan tersangka pun sudah ditetapkan. Seperti apa ya fakta-fakta dari kasus ini?

Inibaru.id - Mabes Polri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap apa penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (23/10/2020). Berbeda dengan prasangka banyak orang yang menuding kebakaran ini disengaja, terdapat beberapa fakta yang justru cukup mencengangkan.

Kabid Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut delapan orang telah dijadikan tersangka kasus kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu. Mereka dianggap lalai sehingga memicu kebakaran.

“Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian. Mereka merokok,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, di Mabes Polri, Jumat (23/10).

Rokok dan cairan pembersih menjadi pemicu kebakaran gedung Kejagung. (Twitter/KANSAR_JKT)

Menurut Ferdy, seharusnya para tukang ini nggak merokok di tempat mereka bekerja mengingat ada cairan yang mudah terbakar seperti tiner, lem aibon, dan bahan-bahan lainnya.

Selain itu, api juga sangat cepat membesar akibat adanya cairan pembersih yang biasa dipakai petugas cleaning service Gedung Kejagung. Cairan ini juga sangat mudah terbakar karena berisi solar dan tiner. Masalahnya, merek cairan pembersih ini ternyata nggak memiliki izin edar.

“Setelah Puslabfor melakukan pengecekan, ditemukan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai. Setelah dicek, dari penggunaan minyak atau alat pembersih lobi dengan merek Top Cleaner,” lanjut Ferdy.

Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar menyebut api berawal dari lantai 6, tempat para tukang bekerja. Di tempat tersebut, ada bahan-bahan lain yang mudah terbakar seperti ornamen kayu dan kertas.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung diawali dari kelalaian pekerja proyek. (Twitter/KANSAR_JKT)

Selain empat orang tukang proyek, tersangka lain yang ditetapkan polisi adalah tukang pemasangan wallpaper, mandor proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kejagung, vendor PT ARM berinisial R, dan bos Top Cleaner berinisial R.

Saat ditanya soal CCTV, Brigjen Haydar menyebut hampir semuanya hangus. Hal ini membuat proses penyelidikan kebakaran berlangsung cukup lama karena data yang terkumpul pun sangat minim.

“Jadi, kita menemukan beberapa CCTV keseluruhan itu sudah dalam kondisi hangus terbakar,” terang Haydar.

Kasus kebakaran gedung Kejagung ini memang cukup kontroversial, ya Millens. Tapi, apakah kamu bisa menerima keterangan Polri terkait dengan penyebabnya ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: