BerandaHits
Rabu, 27 Feb 2018 17:53

Empat Anggota “The Family MCA” Dibekuk Polisi

Konferensi pers pihak kepolisian dalam penangkapan anggota The Family MCA. (Okezone.com)

Kelompok penyebar isu provokatif, The Family MCA ditangkap polisi pada Senin (26/2/2018). Polri akan terus memburu anggota kelompok ini dan mengusutnya.

Inibaru.id – Empat anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) ditangkap polisi pada Senin (26/2/2018). Penangkapan itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan. Lokasi penangkapan terpisah di beberapa tempat.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah ML, RSD, RS, dan Yus. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. ML ditangkap di Tanjung Priok, RSD ditangkap di Pangkal Pinang, RS di Bali, sedangkan Yus ditangkap di Sumedang.

Kelompok The Family MCA dibekuk polisi karena dianggap sering melempar isu provokatif di media sosial. Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran, para pelaku berkomunikasi dalam sebuah grup WhatsApp.

Baca juga:
Rayakan Ulang Tahun Pertama, Pajero Indonesia Bersatu Serbu Semarang
“Sekala Niskala” yang Berjaya di Festival Film Berlinale

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil seperti ditulis Kompas.com, Selasa (27/2).

Konten-konten yang disebarkan pelaku di antaranya isu kebangkitan PKI (Partai Komunis Indonesia), penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik tokoh-tokoh tertentu. Nggak hanya memengaruhi lewat konten, kelompok itu juga menyebarkan virus lewat konten yang disebar pada orang tertentu. Virus itu membuat sitem pada perangkat terganggu.

"Mereka sengaja membuat virus lalu dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan. Itu dapat membuat perangkat elektronik penerima rusak, " kata Fadil.

Baca juga:
Ketika Bos IMF Diajak Blusukan Jokowi
Ahli Reptil Pastikan yang Digendong Pria di 9GAG Bukan Komodo

Keempat pelaku bakal dijerat hukum pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan SARA. Polisi rencananya bakal mengungkap tuntas kasus ini dengan meminta Call Data Record (CDR) ke provider dan transaksi keuangan para tersangka ke bank.

Saat ini polisi juga masih menyelidiki dua anggota lain yang tergabung dalam kelompok itu. Kedua anggota itu diduga berada di Palu, Sulawesi Tengah dan luar negeri. (TRA/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: