BerandaHits
Rabu, 4 Mar 2025 13:39

Dugaan Intimidasi Polisi dan Upaya Sukatani Tempuh Jalur Hukum

Penampilan Sukatani dalam Konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. (Antara/Oky Lukmansyah via Tempo)

Setelah memutuskan menolak menjadi Duta Polri, Sukatani kini dikabarkan sedang berupaya menempuh jalur hukum atas intimidasi yang dilakukan polisi terhadap mereka sejak Juli 2024.

Inibaru.id - Kalau bukan karena klarifikasi dari Sukatani dan lautan dukungan dari pelbagai lapisan masyarakat, Farell mungkin nggak akan pernah mendengarkan lagu "Bayar, Bayar, Bayar" karya band beraliran punk tersebut, lalu menjadi salah satu fan beratnya sekarang.

Kendati masih menjadikan BTS dan Twice dalam playlists teratas, penggila k-pop tersebut kini rajin mengulik lagu-lagu dari band yang berasal dari kota yang sama dengan dirinya itu, yakni Purbalingga. Saat kuliah, dia bahkan nggak segan menyenandungkan lagu tersebut.

"Thank's to Polri sih menurutku. Andai lagunya nggak diberedel, mungkin masyarakat awam nggak tahu tuh siapa Sukatani. Ironis nggak, sih? Niatnya mau ngebungkam, eh malah meluber ke mana-mana," kelakarnya pada Senin (3/3/2025).

Menurutnya, intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Sukatani terlalu berlebihan. Jadi, sudah sewajarnya jika publik, khususnya para seniman, naik pitam lalu membuat gerakan "Kami Bersama Sukatani" dan viral di berbagai platform media sosial.

"Intimidasi semacam itu bisa dialami siapa saja di dunia kreatif, jadi wajar jika banyak yang marah dan mengecam tindakan tersebut," seru mahasiswa Sastra Indonesia di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang tersebut. "Nggak boleh dibiarkan, sih!"

Diintimidasi sejak 2024

Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Sukatani rupanya belum usai. Dikutip dari Tempo pada Minggu (2/3), saat ini band beranggotakan dua personel itu bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan intimidasi yang dilakukan polisi.

"Langkah hukum sedang kami siapkan, sembari menunggu kondisi Sukatani pulih," kata Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief, Minggu (2/3).

Seperti diketahui, saat ini para personel Sukatani dikabarkan tengah rehat untuk proses recovery setelah terus-menerus mengalami intimidasi yang berlangsung sejak Juli 2024 lalu. Intimidasi itu terjadi karena lagunya yang dianggap menghina jajaran kepolisian.

"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," kata Sukatani dikutip dari medsos resmi mereka, Sabtu (1/3).

Bentuk Intimidasi dari Kepolisian

Band Sukatani. (Instagram/Noisaresip via Tempo)

Setali tiga uang, Arif pun mengonfirmasi bahwa dugaan intimidasi yang dilakukan polisi terhadap Sukatani sudah berlangsung sejak Juli 2024. Bentuknya macam-macam, mulai dari pengintaian hingga pencarian informasi melalui orang di sekitar mereka.

"Intimidasi terhadap Sukatani mulai melandai pada Agustus (2024) hingga akhir tahun, lalu kembali muncul akhir Januari 2025, hingga mencapai puncaknya 20 Februari itu," kata Arief.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendesak Polri untuk mengusut tuntas upaya pembungkaman terhadap Sukatani yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut. Menurut mereka, ini penting untuk menghindari preseden buruk yang dapat kembali berulang di masa depan.

"Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk menggunakan instrumen pidana dalam memproses anggota kepolisian yang melakukan intimidasi kepada Band Sukatani," kutip pernyataan pers koalisi tersebut.

Polisi Jangan Antikritik

Koalisi yang terdiri atas beberapa organisasi seperti YLBHI, ICJR, PBHI, ICW, Kurawal Foundation, Kontras, AJI Indonesia, Imparsial, Walhi Nasional, SAFEnet, LBH Masyarakat, dan LBH Jakarta itu mengungkapkan, upaya pembungkaman ditengarai terjadi di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (20/2/2025) pagi.

"Langkah polisi ini bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Jika institusi kepolisian tidak antikritik, langkah ini tidak akan dilakukan," tulis mereka.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kritik dan masukan yang dilayangkan Sukatani melalui lagunya.

"Bagian dari apresiasi itu, Kapolri menawarkan band tersebut untuk menjadi Duta Polri," sebutnya dalam keterangan pers, Senin (3/3). "Meski kemudian Sukatani menolak tawaran itu, Polri tetap menghargainya."

Dukungan yang datang dari berbagai pihak atas dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap grup band Sukatani berujung pada keinginan mereka untuk menempuh jalur hukum. Semoga ini menjadi jalan terbaik untuk semua pihak ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: