BerandaHits
Jumat, 19 Des 2019 14:09

Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS

Presiden Donald Trump. (AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/ALEX WONG)

Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS. Trump melanggar dua pasal terkait penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.

Inibaru.id - DPR AS resmi memakzulkan presiden Donald Trump dalam rapat paripurna, Rabu (18/12/19) malam waktu setempat. Presiden berumur 73 tahun tersebut dikenai dua pasal pemakzulan.

Melansir Kompas, Kamis (19/12), Trump terjerat pasal pertama terkait Penyalahgunaan Kekuasaan yang mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representative. Di mana jumlah minimum untuk membawa proses pemakzulan Trump pada level senat yaitu 216.

Pasal kedua, Menghalangi Penyelidikan Kongres mendapat dukungan 229. Ketua DPR AS Nancy Pelosi membacakan hasil tersebut.

Politisi Demokrat Tulsi Gabbard sepakat dengan keputusan DPR. Baginya Trump telah melakukan kesalahan dan proses pemakzulan harus tetap dijalankan. Menariknya, laki-laki yang akan maju sebagai bakal calon presiden tersebut memutuskan abstain dalam voting.

"Namun di sisi lain, saya yakin bahwa proses pemakzulan ini haruslah bukan karena sikap salah satu kubu, yang kemudian menyebabkan bangsa ini terpecah," kata Tulsi.

Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler dalam konferensi pers pasca-pemungutan mengatakan, Trump layak dimakzulkan. Sebab presiden ke-45 negeri Paman Sam tersebut telah manampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.

"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler.

Sidang pemakzulan ini akibat dari buntut percakapan telepon Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Dalam percakapan yang dilakukan tanggai 25 Juli lalu itu, Trump dituduh menekan Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden, rival Trump pada Pilpres AS 2020 mendatang.

Usai ini proses pemakzulan akan melalui tahap selanjutnya dengan membawa resolusi tersebut pada level senat dan akan dibahas tahun depan.

Dalam sejarahnya, Trump merupakan presiden ketiga yang dimakzulkan di level DPR AS. Sebelumnya ada Presiden AS Andrew Johnson dimakzulkan atas keputusannya memecat Sekretaris Perang Edwin Stanton pada 1868. Dia dianggap melanggar Tenure of Office Act, karena nggak boleh memecat pejabat tanpa izin senat.

Pemakzulan terjadi pula pada Bill Clinton juga dijatuhi pemakzulan pada 1998. Presiden ke-42 AS tersebut menghadapi serangkaian tuduhan, termasuk skandal keuangan Whitewater, pelecehan seksual, hingga perselingkuhan. Dia didakwa dengan dua pasal berupa sumpah palsu dan menghalangi keadilan.

Trump memang presiden yang kontroversial ya! Gimana pendapatmu dengan pemakzulan Trump ini, Millens? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: