BerandaHits
Rabu, 28 Apr 2020 14:00

Diterapkan Pemkot Semarang, Seperti Apa Sih Beda PKM dari PSBB?

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Semarang membuat Pemkot menerapkan PKM. Kebijakan ini berlaku dari Senin (27/4/2020) hingga 28 hari ke depan. Apa beda PKM dengan PSBB ya?

Inibaru.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menjadi kebijakan yang dipilih oleh Pemkot Semarang guna mencegah penyebaran Covid-19. PKM merupakan bentuk pembatasan kegiatan di masyarakat, tapi tetap memberi kelonggaran pada aktivitas ekonomi masyarakat dengan pembatasan jam operasional.

Hingga Minggu (26/4/2020), jumlah kasus Covid-19 di Semarang terus naik. Terdapat 137 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 275 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 656 orang orang dalam pantauan (ODP). Itu sebabnya Pemkot memperketat aktivitas masyarakat dari Senin (27/4) hingga 28 hari ke depan dengan PKM.

PKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di kota-kota besar lain di Indonesia. PSBB membatasi aktivitas sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, transportasi, dan menutup tempat hiburan/wisata. Meski begitu, beberapa tempat usaha tertentu masih boleh beroperasi.

Sementara itu, PKM merupakan pembatasan kegiatan di luar rumah. Aturan ini juga menghentikan kegiatan di institusi pendidikan berdasarkan kearifan warga sekitar. Semisal, kegiatan sekolah diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Aktivitas keagamaan diminta untuk mengikuti saran MUI atau tokoh agama. Para pedagang masih diizinkan berjualan dari pukul 14.00-20.00 WIB. Sementara untuk pasar tradisional, restoran, kafe, dan toko modern hanya boleh buka hingga maksimal pukul 20.00 WIB.

Warga Semarang yang masih berkerumun di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)<br>

Opsi ini dipilih Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) atas pertimbangan aspirasi masyarakat yang meminta kelonggaran pada pedagang kecil. Meskipun begitu, jika sampai PKM dilanggar, pelaku akan dikenakan sanksi, baik itu teguran lisan, teguran tertulis, sampai pembubaran kegiatan atau penutupan tempat usaha.

“Kami ingin menampung aspirasi masyarakat dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur PKL,” kata Hendi.

PKL Semarang mengaku dagangannya sepi di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)

Pada hari pertama penerapan PKM, 48 tim patroli gabungan di 16 pos terpadu Covid-19 diterjunkan. Tim ini terdiri atas gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP. Tim ini dibagi ke dalam 16 pos pantau di Kota Semarang.

“Jadi masing-masing kecamatan ada tiga tim yang bergilir untuk mengingatkan pada masyarakat supaya pakai masker, supaya kerumunan segera bubar, kalau ada tempat jualan lebih dari jam 20.00 supaya ditegur, tidak boleh melayani pembeli,” terang Hendi.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan, PKM yang diterapkan Pemkot Semarang jika nggak dibarengi dengan kepatuhan warga nggak akan efektif memutus rantai penularan virus Corona.

“Asalkan 80% penduduk mematuhi (berhasil). Kalau tidak mematuhinya, walaupun namanya lockdown atau pembatasan sosial berskala besar atau PKM, ya nggak berdampak apa-apa. Itu kan nama, yang penting operasionalnya gimana,” jelas Pandu.

Kalau menurut kamu, PKM bakal efektif diterapkan di Semarang, nggak Millens? (Bbc/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: