BerandaHits
Rabu, 28 Apr 2020 14:00

Diterapkan Pemkot Semarang, Seperti Apa Sih Beda PKM dari PSBB?

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Semarang membuat Pemkot menerapkan PKM. Kebijakan ini berlaku dari Senin (27/4/2020) hingga 28 hari ke depan. Apa beda PKM dengan PSBB ya?

Inibaru.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menjadi kebijakan yang dipilih oleh Pemkot Semarang guna mencegah penyebaran Covid-19. PKM merupakan bentuk pembatasan kegiatan di masyarakat, tapi tetap memberi kelonggaran pada aktivitas ekonomi masyarakat dengan pembatasan jam operasional.

Hingga Minggu (26/4/2020), jumlah kasus Covid-19 di Semarang terus naik. Terdapat 137 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 275 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 656 orang orang dalam pantauan (ODP). Itu sebabnya Pemkot memperketat aktivitas masyarakat dari Senin (27/4) hingga 28 hari ke depan dengan PKM.

PKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di kota-kota besar lain di Indonesia. PSBB membatasi aktivitas sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, transportasi, dan menutup tempat hiburan/wisata. Meski begitu, beberapa tempat usaha tertentu masih boleh beroperasi.

Sementara itu, PKM merupakan pembatasan kegiatan di luar rumah. Aturan ini juga menghentikan kegiatan di institusi pendidikan berdasarkan kearifan warga sekitar. Semisal, kegiatan sekolah diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Aktivitas keagamaan diminta untuk mengikuti saran MUI atau tokoh agama. Para pedagang masih diizinkan berjualan dari pukul 14.00-20.00 WIB. Sementara untuk pasar tradisional, restoran, kafe, dan toko modern hanya boleh buka hingga maksimal pukul 20.00 WIB.

Warga Semarang yang masih berkerumun di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)<br>

Opsi ini dipilih Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) atas pertimbangan aspirasi masyarakat yang meminta kelonggaran pada pedagang kecil. Meskipun begitu, jika sampai PKM dilanggar, pelaku akan dikenakan sanksi, baik itu teguran lisan, teguran tertulis, sampai pembubaran kegiatan atau penutupan tempat usaha.

“Kami ingin menampung aspirasi masyarakat dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur PKL,” kata Hendi.

PKL Semarang mengaku dagangannya sepi di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)

Pada hari pertama penerapan PKM, 48 tim patroli gabungan di 16 pos terpadu Covid-19 diterjunkan. Tim ini terdiri atas gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP. Tim ini dibagi ke dalam 16 pos pantau di Kota Semarang.

“Jadi masing-masing kecamatan ada tiga tim yang bergilir untuk mengingatkan pada masyarakat supaya pakai masker, supaya kerumunan segera bubar, kalau ada tempat jualan lebih dari jam 20.00 supaya ditegur, tidak boleh melayani pembeli,” terang Hendi.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan, PKM yang diterapkan Pemkot Semarang jika nggak dibarengi dengan kepatuhan warga nggak akan efektif memutus rantai penularan virus Corona.

“Asalkan 80% penduduk mematuhi (berhasil). Kalau tidak mematuhinya, walaupun namanya lockdown atau pembatasan sosial berskala besar atau PKM, ya nggak berdampak apa-apa. Itu kan nama, yang penting operasionalnya gimana,” jelas Pandu.

Kalau menurut kamu, PKM bakal efektif diterapkan di Semarang, nggak Millens? (Bbc/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: