BerandaHits
Rabu, 28 Apr 2020 14:00

Diterapkan Pemkot Semarang, Seperti Apa Sih Beda PKM dari PSBB?

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Semarang membuat Pemkot menerapkan PKM. Kebijakan ini berlaku dari Senin (27/4/2020) hingga 28 hari ke depan. Apa beda PKM dengan PSBB ya?

Inibaru.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menjadi kebijakan yang dipilih oleh Pemkot Semarang guna mencegah penyebaran Covid-19. PKM merupakan bentuk pembatasan kegiatan di masyarakat, tapi tetap memberi kelonggaran pada aktivitas ekonomi masyarakat dengan pembatasan jam operasional.

Hingga Minggu (26/4/2020), jumlah kasus Covid-19 di Semarang terus naik. Terdapat 137 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 275 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 656 orang orang dalam pantauan (ODP). Itu sebabnya Pemkot memperketat aktivitas masyarakat dari Senin (27/4) hingga 28 hari ke depan dengan PKM.

PKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di kota-kota besar lain di Indonesia. PSBB membatasi aktivitas sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, transportasi, dan menutup tempat hiburan/wisata. Meski begitu, beberapa tempat usaha tertentu masih boleh beroperasi.

Sementara itu, PKM merupakan pembatasan kegiatan di luar rumah. Aturan ini juga menghentikan kegiatan di institusi pendidikan berdasarkan kearifan warga sekitar. Semisal, kegiatan sekolah diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Aktivitas keagamaan diminta untuk mengikuti saran MUI atau tokoh agama. Para pedagang masih diizinkan berjualan dari pukul 14.00-20.00 WIB. Sementara untuk pasar tradisional, restoran, kafe, dan toko modern hanya boleh buka hingga maksimal pukul 20.00 WIB.

Warga Semarang yang masih berkerumun di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)<br>

Opsi ini dipilih Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) atas pertimbangan aspirasi masyarakat yang meminta kelonggaran pada pedagang kecil. Meskipun begitu, jika sampai PKM dilanggar, pelaku akan dikenakan sanksi, baik itu teguran lisan, teguran tertulis, sampai pembubaran kegiatan atau penutupan tempat usaha.

“Kami ingin menampung aspirasi masyarakat dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur PKL,” kata Hendi.

PKL Semarang mengaku dagangannya sepi di masa pandemi. (BBC Indonesia/Margi Ernawati)

Pada hari pertama penerapan PKM, 48 tim patroli gabungan di 16 pos terpadu Covid-19 diterjunkan. Tim ini terdiri atas gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP. Tim ini dibagi ke dalam 16 pos pantau di Kota Semarang.

“Jadi masing-masing kecamatan ada tiga tim yang bergilir untuk mengingatkan pada masyarakat supaya pakai masker, supaya kerumunan segera bubar, kalau ada tempat jualan lebih dari jam 20.00 supaya ditegur, tidak boleh melayani pembeli,” terang Hendi.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan, PKM yang diterapkan Pemkot Semarang jika nggak dibarengi dengan kepatuhan warga nggak akan efektif memutus rantai penularan virus Corona.

“Asalkan 80% penduduk mematuhi (berhasil). Kalau tidak mematuhinya, walaupun namanya lockdown atau pembatasan sosial berskala besar atau PKM, ya nggak berdampak apa-apa. Itu kan nama, yang penting operasionalnya gimana,” jelas Pandu.

Kalau menurut kamu, PKM bakal efektif diterapkan di Semarang, nggak Millens? (Bbc/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: