BerandaHits
Minggu, 15 Mar 2025 09:02

Disnakertrans Jateng Surati 4 Aplikator Digital terkait THR Kurir dan Driver

Disnakertrans Jateng Surati 4 Aplikator Digital terkait THR Kurir dan Driver

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Abdul Aziz saat ditemui di Lobi Pemprov Jateng, Jumat (14/3). (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Empat perusahaan aplikator digital yang ada di Jateng disurati Disnakertrans Jateng. Pemberitahuan dilakukan untuk ingatkan kewajiban pembayaran bonus dalam bentuk uang tunai.

Inibaru.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah telah melayangkan surat pemberitahuan kepada empat perusahaan penyedia platform ojek online (ojol) dan e-commerce yang memiiki kantor cabang di Jateng terkait pembayaran bonus atau tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 2025.

Dalam suratnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Abdul Aziz menegaskan, para penyedia layanan tersebut diharapkan segera membayarkan THR kepada para pengemudi ojol dan kurir yang bernaung di bawah perusahaan mereka.

Berbicara di Semarang pada Jumat (14/3), Abdul Aziz mengatakan, bonus Hari Raya Idulfitri adalah kewajiban perusahaan yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai, diberikan berdasarkan aktivitas kinerja pengemudi atau kurir selama satu tahun terakhir.

"Secara teknis, aplikator (peyedia layanan) akan menilai keaktifan pengemudi setiap bulannya selama satu tahun terakhir. Meski aturan pemberian bonus THR belum diatur dengan jelas, tetap perlu diberikan sesuai dengan kinerja mereka," sebutnya.

Ada empat perusahaan layanan yang dikirimi surat edaran oleh Disnakertrans, antara lain Maxim, Gojek, Grab dan Shopee yang memiliki cabang di Jateng. Pihaknya sudah mendapatkan alamat kantor keempat penyedia layanan tersebut.

"Kami harap surat edaran dari Gubernur Jateng ini dipatuhi oleh keempatnya, termasuk memberikan bonus kepada para kurir barang yang terverifikasi menjadi mitra mereka," lontarnya.

Dia menegaskan, Pemprov Jateng akan mendatangi satu per satu kantor cabang para penyedia layanan tersebut untuk melakukan koordinasi. Menurutnya, ini penting untuk menghindari adanya permasalahan terkait pemenuhan hak pengemudi ojol serta kurir.

"Memang ada informasi aplikator yang tidak mampu membayar bonus hari raya, untuk itulah kami ingin memastikan dengan cara mendatangi kantor aplikator," pungkasnya.

Jika sudah mengabdi dan memberikan kontribusi, memberikan bonus akhir tahun atau tunjangan hari raya tentu menjadi cara yang tepat untuk memberikan penghargaan terhadap mereka. Ya, kecuali platform tersebut nggak menganggap mereka cukup berharga! (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025