BerandaHits
Minggu, 15 Mar 2025 09:02

Disnakertrans Jateng Surati 4 Aplikator Digital terkait THR Kurir dan Driver

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Abdul Aziz saat ditemui di Lobi Pemprov Jateng, Jumat (14/3). (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Empat perusahaan aplikator digital yang ada di Jateng disurati Disnakertrans Jateng. Pemberitahuan dilakukan untuk ingatkan kewajiban pembayaran bonus dalam bentuk uang tunai.

Inibaru.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah telah melayangkan surat pemberitahuan kepada empat perusahaan penyedia platform ojek online (ojol) dan e-commerce yang memiiki kantor cabang di Jateng terkait pembayaran bonus atau tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 2025.

Dalam suratnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Abdul Aziz menegaskan, para penyedia layanan tersebut diharapkan segera membayarkan THR kepada para pengemudi ojol dan kurir yang bernaung di bawah perusahaan mereka.

Berbicara di Semarang pada Jumat (14/3), Abdul Aziz mengatakan, bonus Hari Raya Idulfitri adalah kewajiban perusahaan yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai, diberikan berdasarkan aktivitas kinerja pengemudi atau kurir selama satu tahun terakhir.

"Secara teknis, aplikator (peyedia layanan) akan menilai keaktifan pengemudi setiap bulannya selama satu tahun terakhir. Meski aturan pemberian bonus THR belum diatur dengan jelas, tetap perlu diberikan sesuai dengan kinerja mereka," sebutnya.

Ada empat perusahaan layanan yang dikirimi surat edaran oleh Disnakertrans, antara lain Maxim, Gojek, Grab dan Shopee yang memiliki cabang di Jateng. Pihaknya sudah mendapatkan alamat kantor keempat penyedia layanan tersebut.

"Kami harap surat edaran dari Gubernur Jateng ini dipatuhi oleh keempatnya, termasuk memberikan bonus kepada para kurir barang yang terverifikasi menjadi mitra mereka," lontarnya.

Dia menegaskan, Pemprov Jateng akan mendatangi satu per satu kantor cabang para penyedia layanan tersebut untuk melakukan koordinasi. Menurutnya, ini penting untuk menghindari adanya permasalahan terkait pemenuhan hak pengemudi ojol serta kurir.

"Memang ada informasi aplikator yang tidak mampu membayar bonus hari raya, untuk itulah kami ingin memastikan dengan cara mendatangi kantor aplikator," pungkasnya.

Jika sudah mengabdi dan memberikan kontribusi, memberikan bonus akhir tahun atau tunjangan hari raya tentu menjadi cara yang tepat untuk memberikan penghargaan terhadap mereka. Ya, kecuali platform tersebut nggak menganggap mereka cukup berharga! (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: