BerandaHits
Kamis, 11 Des 2019 10:38

Diduga Punya Kelainan Seksual, Lelaki Ini Sodomi dan Penggal Kepala Korbannya

Diduga Punya Kelainan Seksual, Lelaki Ini Sodomi dan Penggal Kepala Korbannya

Pelaku sodomi dan pemenggalan kepala di Kalimantan Tengah. (Kompas/Kurnia Tarigan)

Seorang pria dengan tega menyodomi korban yang merupakan bocah berusia 12 tahun di Katingan, Kalimantan Tengah. Aparat masih mendalami motifnya.

Inibaru.id – Pria berusia 37 tahun bernama Ahmad diringkus polisi setelah memenggal bocah 12 tahun berinisial H di Desa Mahup, Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (10/12/19) kemarin.

Kompas, Selasa (10/12) menulis, kasus ini berawal dari ditemukannya mayat bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal seminggu sebelumnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Hendra Rochmawan menyebut aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan terkait dengan penemuan mayat ini. Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun meringkus Ahmad yang diduga melakukan pembunuhan pada bocah yang masih berusia sekolah dasar ini.

“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H,” terang Hendra.

Sebelumnya, pelaku bertemu korban di kebun kelapa sawit. Saat itu, pelaku sedang ingin mencari buah pinang. Korban kemudian meminta sebatang rokok ke pelaku. Setelahnya, korban dicekik hingga tak berdaya.

Pelaku kemudian menggunakan kesempatan ini untuk menyodomi korban. Tak ingin tindakan kriminalnya diketahui orang lain, pelaku memutuskan untuk memenggal kepala korban dan membuang kepala dan tubuhnya di tempat yang terpisah.

Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi kepala korban. Barang bukti berupa parang yang dipakai untuk memenggal kepala korban juga telah diamankan.

“Tubuh korban dibuang di danau yang merupakan bekas galian tambang ilegal di Desa Mahup. Sementara kepala korban dikubur di dekat sarang walet milik warga,” ucap Hendra.

Aparat kini melakukan penyelidikan lebih dalam demi memastikan apakah sebelumnya ada korban lain atau tidak. Dari pemeriksaan, Hendra menegaskan bahwa pelaku dikenal warga memiliki kelainan seksual. Sementara pelaku teranca, hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal akibat tindakannya ini ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025

Mereka yang Terlibat dalam Suap Putusan 'Onslag' Kasus Korupsi Minyak Goreng

15 Apr 2025

Harus Bagaimana Agar Ambulans Nggak Lagi Kena Tilang ETLE?

15 Apr 2025

Warga Semarang Sambut Gembira Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

15 Apr 2025

Berasal dari Tradisi Eropa, Kelinci Paskah Jadi Simbol Kesuburan

15 Apr 2025

Alasan Sejumlah Asosiasi Jurnalis Menolak Program Rumah Subsidi Wartawan

16 Apr 2025

'Burning'; Ketika Ending Sebuah Film Justru Bikin Bingung Penontonnya

16 Apr 2025