BerandaHits
Jumat, 7 Agu 2025 13:01

Dana Operasional RT Semarang Rp25 Juta, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?

Ilustrasi: Kerja bakti bisa menjadi salah satu kegiatan yang didanai melalui bantuan operasional RT. (RRI Tarakan/Pipeh)

Dengan penekanan pada kegiatan sosial, budaya, pemberdayaan masyarakat, dan kebersihan lingkungan, sebaiknya dipakai untuk apa dana operasional RT di Semarang sebesar Rp25 juta per tahun ini?

Inibaru.id - Obrolan ringan di dalam angkringan antara pembeli bernama Oka dengan sang penjual pada Selasa (5/8/2025) sore tampak seru. Dimulai dengan membahas permasalahan Timnas Putri Indonesia, diskusi terus bergulir hingga menyoal dana operasional RT di Kota Semarang yang baru saja cair.

Sedikit informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan akan memberikan dana operasional untuk tiap RT sebesar Rp25 juta per tahun. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan pada Agustus ini.

"Mulai Agustus, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun," tuturnya di Semarang pada pertengahan Juli silam.

Dikutip dari Inibaru.id (16/7), perempuan yang akrab disapa Agustin itu mengungkapkan, program ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi; yang dirumuskan melalui rembuk warga dan disepakati bersama.

Sebaiknya Dipakai untuk Apa?

Kepada pemilik angkringan, Oka yang merupakan warga Kecamatan Mijen mengungkapkan keinginannya untuk menggelar turnamen e-sport di lingkungannya. Menurutnya, cara itu penting dilakukan agar warga setempat, khususnya kalangan anak muda, lebih mengenal satu sama lain.

"Aku termasuk yang jarang bersosialisasi. Jadi, siapa tahu turnamen ini bisa bikin kami yang muda-muda ini terhubung. Nggak usah turnamen besar, yang penting guyup," tuturnya sembari mencomot gorengan.

Menanggapi usulan itu, penjual sekaligus pemilik angkringan di bilangan Pleburan, Semarang Selatan tersebut hanya tertawa. Sebagai warga perantauan, dia mengaku nggak berani terlalu banyak bersuara. Dia hanya berharap bakal ada program yang menarik untuk pedagang kecil.

"Kalau saya, program apa saja pasti tak dukung, sing penting ora ditilep dewe (yang penting nggak dikorupsi)," jawab lelaki 43 tahun yang sudah 11 tahun berdomisili di Kintelan, Kecamatan Gajahmungkur, ini singkat.

Tujuan Bantuan Operasional RT

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025, bantuan operasional untuk RT dan RW dibuat untuk mendukung kegiatan perangkat tersebut melayani masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi warga, dan memperlancar jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan.

Sebagaimana dikatakan Wali Kota Agustin, dana operasional ini digelontorkan untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.

Dana operasioal ini ditetapkan melalui Keputusan Lurah, diketahui oleh Camat, dan dilaporkan kepada Wali Kota. Selain RT, dana operasional juga diberikan untuk tingkat RW sebesar Rp3 juta per tahun. Agustin menyebutkan, alokasi dana ini bersumber dari APBD Kota Semarang.

"Pencairan dana operasional dilakukan secara non-tunai guna meminimalisasi risiko bocor, uang rusak, maupun dampak negatif lainnya. Untuk pencairan, Pemkot bekerja sama dengan Bank Jateng," kata dia.

Penggunaan Dana Operasional RT

Ilustrasi: Pertemuan RT atau pelatihan pengelolaan sampah termasuk kegiatan yang bisa didanai ileh bantuan operasional RT. (Kampungedukasisampah)

Dana operasional RT merupakan bantuan Pemkot yang untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga. Maka, dana ini dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk untuk membayar uang lelah atau insentif bagi pengurus RT/RW.

Lalu, dana operasional ini bisa digunakan untuk apa saja? Berikut adalah penjelasan detailnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang:

1. Administrasi Pelaksanaan Tugas RT

  • Untuk kebutuhan administrasi, alokasi maksimal sebesar 2,5 persen;
  • Kebutuhan administrasi meliputi: pembelian alat tulis kantor, cetak atau penggandaan dokumen administrasi, serta kebutuhan administrasi lainnya untuk menunjang tugas RT.

2. Kegiatan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat

  • Hadiah lomba kegiatan;
  • Makanan dan minuman untuk rapat rutin, kerja bakti, perayaan, pertemuan PKK, sosialisasi, pelatihan;
  • Pembayaran tagihan listrik/air untuk balai, lapangan, poskamling, prasarana, sarana, dan utilitas;
  • Pembelian barang habis pakai pendukung acara;
  • Cetak spanduk;
  • Sewa kostum pertunjukan seni/budaya, panggung sederhana, sound system acara kemasyarakatan;
  • Honor tenaga kebersihan, instruktur olahraga, dan rohaniawan (sesuai ketentuan).

3. Kebersihan lingkungan dan pembangunan

  • Diperuntukkan bagi prasarana, sarana, dan utilitas wilayah RT setempat;
  • Pengelolaan sampah (pelatihan, pengadaan sarana/prasarana kebersihan, perawatan kebersihan); 
  • Pembelian/perbaikan/perawatan prasarana, sarana, dan utilitas.

Dana operasional RW bisa digunakan untuk memenuhi pelaksanaan tugas administrasi serta memfasilitasi kegiatan rutin RW, dengan prioritas belanja diutamakan untuk pelaku usaha di wilayah RW setempat. Hal serupa juga berlaku untuk dana operasional RT.

Jika kamu warga Semarang, adakah kegiatan kreatif lain yang menurutmu bisa didanai melalui bantuan operasional RT ini, Gez? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: