BerandaHits
Jumat, 7 Agu 2025 13:01

Dana Operasional RT Semarang Rp25 Juta, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?

Ilustrasi: Kerja bakti bisa menjadi salah satu kegiatan yang didanai melalui bantuan operasional RT. (RRI Tarakan/Pipeh)

Dengan penekanan pada kegiatan sosial, budaya, pemberdayaan masyarakat, dan kebersihan lingkungan, sebaiknya dipakai untuk apa dana operasional RT di Semarang sebesar Rp25 juta per tahun ini?

Inibaru.id - Obrolan ringan di dalam angkringan antara pembeli bernama Oka dengan sang penjual pada Selasa (5/8/2025) sore tampak seru. Dimulai dengan membahas permasalahan Timnas Putri Indonesia, diskusi terus bergulir hingga menyoal dana operasional RT di Kota Semarang yang baru saja cair.

Sedikit informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan akan memberikan dana operasional untuk tiap RT sebesar Rp25 juta per tahun. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan pada Agustus ini.

"Mulai Agustus, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun," tuturnya di Semarang pada pertengahan Juli silam.

Dikutip dari Inibaru.id (16/7), perempuan yang akrab disapa Agustin itu mengungkapkan, program ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi; yang dirumuskan melalui rembuk warga dan disepakati bersama.

Sebaiknya Dipakai untuk Apa?

Kepada pemilik angkringan, Oka yang merupakan warga Kecamatan Mijen mengungkapkan keinginannya untuk menggelar turnamen e-sport di lingkungannya. Menurutnya, cara itu penting dilakukan agar warga setempat, khususnya kalangan anak muda, lebih mengenal satu sama lain.

"Aku termasuk yang jarang bersosialisasi. Jadi, siapa tahu turnamen ini bisa bikin kami yang muda-muda ini terhubung. Nggak usah turnamen besar, yang penting guyup," tuturnya sembari mencomot gorengan.

Menanggapi usulan itu, penjual sekaligus pemilik angkringan di bilangan Pleburan, Semarang Selatan tersebut hanya tertawa. Sebagai warga perantauan, dia mengaku nggak berani terlalu banyak bersuara. Dia hanya berharap bakal ada program yang menarik untuk pedagang kecil.

"Kalau saya, program apa saja pasti tak dukung, sing penting ora ditilep dewe (yang penting nggak dikorupsi)," jawab lelaki 43 tahun yang sudah 11 tahun berdomisili di Kintelan, Kecamatan Gajahmungkur, ini singkat.

Tujuan Bantuan Operasional RT

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025, bantuan operasional untuk RT dan RW dibuat untuk mendukung kegiatan perangkat tersebut melayani masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi warga, dan memperlancar jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan.

Sebagaimana dikatakan Wali Kota Agustin, dana operasional ini digelontorkan untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.

Dana operasioal ini ditetapkan melalui Keputusan Lurah, diketahui oleh Camat, dan dilaporkan kepada Wali Kota. Selain RT, dana operasional juga diberikan untuk tingkat RW sebesar Rp3 juta per tahun. Agustin menyebutkan, alokasi dana ini bersumber dari APBD Kota Semarang.

"Pencairan dana operasional dilakukan secara non-tunai guna meminimalisasi risiko bocor, uang rusak, maupun dampak negatif lainnya. Untuk pencairan, Pemkot bekerja sama dengan Bank Jateng," kata dia.

Penggunaan Dana Operasional RT

Ilustrasi: Pertemuan RT atau pelatihan pengelolaan sampah termasuk kegiatan yang bisa didanai ileh bantuan operasional RT. (Kampungedukasisampah)

Dana operasional RT merupakan bantuan Pemkot yang untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga. Maka, dana ini dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk untuk membayar uang lelah atau insentif bagi pengurus RT/RW.

Lalu, dana operasional ini bisa digunakan untuk apa saja? Berikut adalah penjelasan detailnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang:

1. Administrasi Pelaksanaan Tugas RT

  • Untuk kebutuhan administrasi, alokasi maksimal sebesar 2,5 persen;
  • Kebutuhan administrasi meliputi: pembelian alat tulis kantor, cetak atau penggandaan dokumen administrasi, serta kebutuhan administrasi lainnya untuk menunjang tugas RT.

2. Kegiatan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat

  • Hadiah lomba kegiatan;
  • Makanan dan minuman untuk rapat rutin, kerja bakti, perayaan, pertemuan PKK, sosialisasi, pelatihan;
  • Pembayaran tagihan listrik/air untuk balai, lapangan, poskamling, prasarana, sarana, dan utilitas;
  • Pembelian barang habis pakai pendukung acara;
  • Cetak spanduk;
  • Sewa kostum pertunjukan seni/budaya, panggung sederhana, sound system acara kemasyarakatan;
  • Honor tenaga kebersihan, instruktur olahraga, dan rohaniawan (sesuai ketentuan).

3. Kebersihan lingkungan dan pembangunan

  • Diperuntukkan bagi prasarana, sarana, dan utilitas wilayah RT setempat;
  • Pengelolaan sampah (pelatihan, pengadaan sarana/prasarana kebersihan, perawatan kebersihan); 
  • Pembelian/perbaikan/perawatan prasarana, sarana, dan utilitas.

Dana operasional RW bisa digunakan untuk memenuhi pelaksanaan tugas administrasi serta memfasilitasi kegiatan rutin RW, dengan prioritas belanja diutamakan untuk pelaku usaha di wilayah RW setempat. Hal serupa juga berlaku untuk dana operasional RT.

Jika kamu warga Semarang, adakah kegiatan kreatif lain yang menurutmu bisa didanai melalui bantuan operasional RT ini, Gez? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: