BerandaHits
Rabu, 16 Jul 2025 14:15

Mekanisme Pencairan Dana Operasional RT di Kota Semarang mulai Agustus 2025

Penulis:

Mekanisme Pencairan Dana Operasional RT di Kota Semarang mulai Agustus 2025Murjangkung
Mekanisme Pencairan Dana Operasional RT di Kota Semarang mulai Agustus 2025

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menggelontorkan dana operasional Rp25 juta per RT mulai Agustus. (Humas Pemkot)

Dana operasional RT di Kota Semarang sebesar Rp25 juta akan ditransfer langsung via Bank Jateng mulai Agustus 2025, digunakan untuk kegiatan bersama sesuai kesepakatan warga, dengan pelaporan melalui platform digital Ruang Warga.

Inibaru.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelontorkan dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun untuk tiap RT telah mencapai tahap final. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut, program ini telah siap direalisasikan mulai Agustus 2025 mendatang.

"Mulai Agustus, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun," tuturnya di Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

Agustin, sapaan akrabnya mengungkapkan, program ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembuk warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Agustin juga menegaskan pentingnya pengawasan berkaitan dengan hal ini. Pemkot mengaku telah menggandeng berbagai elemen seperti kejaksaan serta membuat desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi serta penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.

Disambut Baik Warga

Rencana Pemkot Semarang menggelontorkan dana operasional untuk tiap RT ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak. Tutuk Toto Carito, Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.

“Secara umum kami senang. Dan akan sangat membantu masyarakat” ujarnya pada Selasa (15/7/2025).

Dia mengatakan, para warga di RT-nya telah mengetahui hal ini dan mengatakan siap menerima dana tersebut sembari menunggu petunjuk teknis dari pihak Pemkot, termasuk mekanisme penerimaannya seperti apa.

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana. Dia mengungkapkan, rencana adanya dana operasional itu telah disambut antusias oleh warga, nggak terkecuali di Kelurahan Tanjung Mas.

"Kami berharap dana tersebut bisa menyokong banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjadi sarana untuk mendukung pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” jelas Sony.

Menurutnya, dari dana operasional ini, banyak program bisa dibuat, seperti menyasar isu lingkungan seperti pemilahan sampah atau pembelian tong sampah, penyelenggaraan acara kebudayaan, hingga urusan sosial semisal membantu meringankan beban masyarakat rentan.

Mekanisme dan Pelaporan

Secara teknis, pencairan dana operasional ini akan dikirimkan langsung ke rekening tiap RT melalui Bank Jateng. Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.

Kasubid Belanja Daerah BPKAD Didi Wahyu menekankan bahwa ketepatan nomor rekening menjadi syarat krusial dalam pencairan dana operasional tersebut.

"Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkap Didi.

Sementara itu, untuk pelaporan, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini telah diperbarui, yang memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke pihak Pemkot.

“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Wali Kota Agustin. "Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis."

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan. Dana tersebut juga bukan untuk honorarium pengurus RT.

"Honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga agar tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh," tandasnya.

Semoga keberadaan dana operasional RT tersebut akan semakin memantik inovasi dan kreativitas di pelbagai wilayah di Kota Semarang ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved