BerandaHits
Senin, 13 Jun 2021 14:53

Consent Sex dari Sisi Hukum, Benarkah Mendukung Perzinaan di Luar Nikah?

Consent sex mendukung perzinaan di luar nikah? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Istilah consent sex ramai dalam pembahasan RUU-PKS dan kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang-orang terkenal. Hanya, benar nggak sih istilah ini sebenarnya adalah dukungan untuk perzinaan di luar nikah?

Inibaru.id – Belakangan ini istilah consent sex sering diucapkan di media sosial. Khususnya sejak adanya banyak orang yang bersuara terkait dengan pelecehan yang dilakukan oleh orang-orang terkenal. Tapi, benar nggak sih kalau consent sex ini seperti dukungan atau kebebasan bagi siapapun yang melakukan hubungan intim atau perzinaan di luar nikah?

Istilah consent sendiri bisa diartikan sebagai persetujuan atau sama-sama suka. Jadi, kalau consent sex, ya bisa diartikan sebagai pasangan yang memang nggak ada paksaan untuk melakukan hubungan intim. Ya, intinya sih hal tersebut bisa dilakukan mau sudah menikah atau belum.

Sebenarnya, sebelum ramai dibahas saat banyak pelecehan terjadi, istilah consent sex ini sempat bikin banyak orang geger dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Bagi sebagian orang, istilah ini seperti dukungan seks bebas atau perzinaan di luar nikah yang berisiko bagi generasi muda.

Kamu tahu sendiri kan kalau hal yang masih dianggap tabu ini bisa memicu banyak hal seperti kehamilan tak terencana, pernikahan dini, hingga penyakit menular seksual (PMS). Ya intinya sebenarnya penolakan atas hal ini wajar sih.

Dilihat dari Sisi Hukum

Sebenarnya, istilah consent nggak melulu terkait hal yang “enak-enak”, Millens. Istilah ini juga berlaku untuk persetujuan di hal-hal lain. Sebagai contoh, kalau pasien di rumah sakit bersedia melakukan prosedur medis yang ditawarkan dokter untuk mengatasi masalah kesehatan tertentu, ya masuknya consent juga.

Intinya sih, kalau dari dua atau banyak pihak sudah setuju untuk melakukan sesuatu hal, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu yang legal meski mungkin bagi orang lain ada yang nggak benar. Nah, gara-gara ini juga banyak orang yang kemudian menganggap consent sex sebagai dukungan atas perzinaan.

Ternyata, syarat untuk consent sex banyak juga. Jadi, sebenarnya lebih penting edukasi seks yang lebih baik, sih. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau dari sisi hubungan intim sih ya, consent sex baru berlaku kalau pelakunya sudah dianggap dewasa dan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan beserta semua risikonya sendiri. Nah, soal dewasa ini, batasan usianya berbeda-beda. Kalau di Pasal 287 KUHP Indonesia sih, anak dengan usia kurang dari 15 tahun nggak boleh berhubungan intim.

Tapi, di Pasal 330 KUHP, ada pertimbangan lain, yakni apakah sudah berusia 21 tahun, atau apakah sudah menikah. Jadi, kalau contohnya ada anak SMP melakukan hubungan intim, secara hukum di sini ya jelas sudah nggak bisa memakai istilah consent.

Nah, catatan berikutnya, orang yang melakukannya nggak ada unsur paksaan atau sesuatu yang melanggar hukum. Contohlah, kalau yang sekarang kan banyak yang memakai jasa pekerja seks, ya bisa dianggap consent. Hanya, kalau ada unsur perdagangan orang, ya ini jelas nggak benar.

Selain itu, kalau korban dibohongi atau diancam sehingga mau melakukannya, ya ini sebenarnya juga nggak bisa dianggap sebagai consent.

Intinya sih ya, daripada ribut-ribut mempermasalahkan istilah consent sex, sebenarnya lebih baik kita menggalakkan edukasi seks bagi anak muda, khususnya remaja yang biasanya sedang benar-benar menggebu semangatnya pengin tahu soal hal ini.

Ingat, ya Millens, edukasi seks nggak cuma soal bahas enak-enaknya doang, tapi juga tanggung-jawabnya, serta risikonya kalau dilakukan sembarangan atau di luar nikah. Contohlah itu, film Dua Garis Biru sebenarnya sudah lumayan bagus dalam memberikan edukasi ini.

Berikan juga pemahaman soal consent sex dengan lebih baik. Jadi, anak-anak muda lebih tahu bagaimana cara menghargai dirinya dan mampu mengambil keputusan terbaik, khususnya dalam hal kehidupan seksualnya. (Con/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: