BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:52

Bukan Karena Faktor Politis, Ini Alasan Kejagung Tangkap Tom Lembong

Kejaksaan Agung tetapkan Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula pada 2015. (Merdeka)

Dikenal sebagai tim sukses capres 01 Anies - Imin pada Pemilu 2024 lalu, banyak yang mengira penetapan kasus korupsi Tom Lembong dipenuhi faktor politis. Tapi, Kejaksaan Agung membantah hal tersebut dengan alasan berikut ini.

Inibaru.id – Kasus penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong bikin heboh banyak orang. Banyak warganet yang menganggap kasus ini dipengaruhi faktor politis. Tapi, pihak Kejaksaan Agung membantah hal ini.

Tudingan ini muncul gara-gara laki-laki bernama Thomas Trikasih Lembong ini jadi salah satu tim sukses Anies - Imin, capres rival Prabowo – Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Apalagi, kasus dugaan korupsi impor gula tersebut terjadi 9 tahun silam. Tapi, Kejagung memastikan bahwa penyidikan atas kasus tersebut sudah lama dan penetapan tersangka ini sesuai dengan prosedur.

“Penyidikannya sudah berlangsung cukup lama karena ini bukan perkara biasa, bukan perkasa sederhana,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul menyebut penyidikan kasus ini berlangsung jauh-jauh hari sebelum keriuhan Pemilu 2024, tepatnya sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, setidaknya 90 saksi sudah dilibatkan. Maka dari itu, Abdul menjamin jika kasus ini sama sekali nggak terkait dengan faktor politis.

Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan pada 2015-2016 (Akurat/Endra Prakoso)

“Yang perlu digarisbawahi adalah penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang sudah ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Abdul juga menyebut ada kemungkinan bakal ada tambahan tersangka lain seiring dengan terus berkembangnya penyidikan. Apalagi, kasus ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, yaitu Rp400 miliar.

Buat kamu tahu saja nih, Millens, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam kasus tersebut, Lembong dianggap menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dan mengeluarkan impor gula pada 2015 lalu. Masalahnya, kala itu stok gula dalam negeri masih surplus. Artinya, seharusnya impor gula nggak diperlukan.

Kejagung menyebut Tom LEmbong dan CS dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya nggak main-main, Millens, yaitu maksimal seumur hidup!

Penetapan tersangka Tom Lembong ini memang cukup mengejutkan ya, Millens. Kita tunggu yuk seperti kelanjutan dari kasus ini. (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: