BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:52

Bukan Karena Faktor Politis, Ini Alasan Kejagung Tangkap Tom Lembong

Kejaksaan Agung tetapkan Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula pada 2015. (Merdeka)

Dikenal sebagai tim sukses capres 01 Anies - Imin pada Pemilu 2024 lalu, banyak yang mengira penetapan kasus korupsi Tom Lembong dipenuhi faktor politis. Tapi, Kejaksaan Agung membantah hal tersebut dengan alasan berikut ini.

Inibaru.id – Kasus penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong bikin heboh banyak orang. Banyak warganet yang menganggap kasus ini dipengaruhi faktor politis. Tapi, pihak Kejaksaan Agung membantah hal ini.

Tudingan ini muncul gara-gara laki-laki bernama Thomas Trikasih Lembong ini jadi salah satu tim sukses Anies - Imin, capres rival Prabowo – Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Apalagi, kasus dugaan korupsi impor gula tersebut terjadi 9 tahun silam. Tapi, Kejagung memastikan bahwa penyidikan atas kasus tersebut sudah lama dan penetapan tersangka ini sesuai dengan prosedur.

“Penyidikannya sudah berlangsung cukup lama karena ini bukan perkara biasa, bukan perkasa sederhana,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul menyebut penyidikan kasus ini berlangsung jauh-jauh hari sebelum keriuhan Pemilu 2024, tepatnya sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, setidaknya 90 saksi sudah dilibatkan. Maka dari itu, Abdul menjamin jika kasus ini sama sekali nggak terkait dengan faktor politis.

Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan pada 2015-2016 (Akurat/Endra Prakoso)

“Yang perlu digarisbawahi adalah penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang sudah ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Abdul juga menyebut ada kemungkinan bakal ada tambahan tersangka lain seiring dengan terus berkembangnya penyidikan. Apalagi, kasus ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, yaitu Rp400 miliar.

Buat kamu tahu saja nih, Millens, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam kasus tersebut, Lembong dianggap menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dan mengeluarkan impor gula pada 2015 lalu. Masalahnya, kala itu stok gula dalam negeri masih surplus. Artinya, seharusnya impor gula nggak diperlukan.

Kejagung menyebut Tom LEmbong dan CS dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya nggak main-main, Millens, yaitu maksimal seumur hidup!

Penetapan tersangka Tom Lembong ini memang cukup mengejutkan ya, Millens. Kita tunggu yuk seperti kelanjutan dari kasus ini. (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: