BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:52

Bukan Karena Faktor Politis, Ini Alasan Kejagung Tangkap Tom Lembong

Kejaksaan Agung tetapkan Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula pada 2015. (Merdeka)

Dikenal sebagai tim sukses capres 01 Anies - Imin pada Pemilu 2024 lalu, banyak yang mengira penetapan kasus korupsi Tom Lembong dipenuhi faktor politis. Tapi, Kejaksaan Agung membantah hal tersebut dengan alasan berikut ini.

Inibaru.id – Kasus penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong bikin heboh banyak orang. Banyak warganet yang menganggap kasus ini dipengaruhi faktor politis. Tapi, pihak Kejaksaan Agung membantah hal ini.

Tudingan ini muncul gara-gara laki-laki bernama Thomas Trikasih Lembong ini jadi salah satu tim sukses Anies - Imin, capres rival Prabowo – Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Apalagi, kasus dugaan korupsi impor gula tersebut terjadi 9 tahun silam. Tapi, Kejagung memastikan bahwa penyidikan atas kasus tersebut sudah lama dan penetapan tersangka ini sesuai dengan prosedur.

“Penyidikannya sudah berlangsung cukup lama karena ini bukan perkara biasa, bukan perkasa sederhana,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul menyebut penyidikan kasus ini berlangsung jauh-jauh hari sebelum keriuhan Pemilu 2024, tepatnya sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, setidaknya 90 saksi sudah dilibatkan. Maka dari itu, Abdul menjamin jika kasus ini sama sekali nggak terkait dengan faktor politis.

Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan pada 2015-2016 (Akurat/Endra Prakoso)

“Yang perlu digarisbawahi adalah penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang sudah ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Abdul juga menyebut ada kemungkinan bakal ada tambahan tersangka lain seiring dengan terus berkembangnya penyidikan. Apalagi, kasus ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, yaitu Rp400 miliar.

Buat kamu tahu saja nih, Millens, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam kasus tersebut, Lembong dianggap menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dan mengeluarkan impor gula pada 2015 lalu. Masalahnya, kala itu stok gula dalam negeri masih surplus. Artinya, seharusnya impor gula nggak diperlukan.

Kejagung menyebut Tom LEmbong dan CS dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya nggak main-main, Millens, yaitu maksimal seumur hidup!

Penetapan tersangka Tom Lembong ini memang cukup mengejutkan ya, Millens. Kita tunggu yuk seperti kelanjutan dari kasus ini. (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: