BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:52

Bukan Karena Faktor Politis, Ini Alasan Kejagung Tangkap Tom Lembong

Kejaksaan Agung tetapkan Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula pada 2015. (Merdeka)

Dikenal sebagai tim sukses capres 01 Anies - Imin pada Pemilu 2024 lalu, banyak yang mengira penetapan kasus korupsi Tom Lembong dipenuhi faktor politis. Tapi, Kejaksaan Agung membantah hal tersebut dengan alasan berikut ini.

Inibaru.id – Kasus penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong bikin heboh banyak orang. Banyak warganet yang menganggap kasus ini dipengaruhi faktor politis. Tapi, pihak Kejaksaan Agung membantah hal ini.

Tudingan ini muncul gara-gara laki-laki bernama Thomas Trikasih Lembong ini jadi salah satu tim sukses Anies - Imin, capres rival Prabowo – Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Apalagi, kasus dugaan korupsi impor gula tersebut terjadi 9 tahun silam. Tapi, Kejagung memastikan bahwa penyidikan atas kasus tersebut sudah lama dan penetapan tersangka ini sesuai dengan prosedur.

“Penyidikannya sudah berlangsung cukup lama karena ini bukan perkara biasa, bukan perkasa sederhana,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul menyebut penyidikan kasus ini berlangsung jauh-jauh hari sebelum keriuhan Pemilu 2024, tepatnya sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, setidaknya 90 saksi sudah dilibatkan. Maka dari itu, Abdul menjamin jika kasus ini sama sekali nggak terkait dengan faktor politis.

Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan pada 2015-2016 (Akurat/Endra Prakoso)

“Yang perlu digarisbawahi adalah penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang sudah ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Abdul juga menyebut ada kemungkinan bakal ada tambahan tersangka lain seiring dengan terus berkembangnya penyidikan. Apalagi, kasus ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, yaitu Rp400 miliar.

Buat kamu tahu saja nih, Millens, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam kasus tersebut, Lembong dianggap menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dan mengeluarkan impor gula pada 2015 lalu. Masalahnya, kala itu stok gula dalam negeri masih surplus. Artinya, seharusnya impor gula nggak diperlukan.

Kejagung menyebut Tom LEmbong dan CS dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya nggak main-main, Millens, yaitu maksimal seumur hidup!

Penetapan tersangka Tom Lembong ini memang cukup mengejutkan ya, Millens. Kita tunggu yuk seperti kelanjutan dari kasus ini. (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: