BerandaHits
Selasa, 18 Mar 2024 11:41

Bolehkah Menggunakan Al-Qur'an Digital saat Kita Nyekar?

Sudah banyak anak muda yang menggunakan Al-Qur'an digital saat nyekar. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para anak muda yang nyekar ke makam kerabat banyak yang menggunakan Al-Qur'an digital daripada buku Yasin dan Tahlil. Bagaimana pendapat ulama tentang fenomena ini?

Inibaru.id - Nyekar atau berkunjung ke makam saudara kita membutuhkan persiapan. Biasanya, selain membawa kembang dan air untuk ditabur di atas makam, buku Yasin dan Tahlil nggak boleh ketinggalan. Sebab, di makam kita akan mengirimkan doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT.

Nah, seiring dengan perkembangan teknologi, membaca surat dalam Al-Qur'an sekarang sudah semakin mudah. Kita bisa membacanya dari ponsel dengan adanya Al-Qur'an digital, sebagai alternatif mengaji Al-Qur'an. Selain praktis, Al-Qur'an digital juga sangat fleksibel dibuka kapan saja setiap kita membutuhkannya.

Nah, beberapa anak muda kini lebih memilih membaca Al-Qur'an digital saat nyekar. Andika Nur Usman Rido salah satunya. Dirinya yang di rumah sudah terbiasa membaca Al-Qur'an digital mengaku lebih memilih memanfaaatkan teknologi itu saat ziarah kubur.

"Menurutku bagus, sih. Bacaan doa dan surah-surah digital malah bisa membantu, misal kita nyekar terus belum hafal urutan bacaan atau lupa bawa buku Yasin dan Tahlil. Teknologi digital ini bisa menjadi penyelamat bagi kaum digital," terang Usman.

Hanya saja saat menggunakan ponsel untuk mengaji atau membaca Tahlil, kita harus fokus dan khusyu', nggak boleh terdistraksi dengan aplikasi-aplikasi lain.

"Kalau membaca surah-surah dari HP, pastikan notifikasinya dimatikan dulu, biar nyekarnya bisa khusyu!," terang pemuda 24 tahun asal Magelang itu.

Tapi, ada juga anak muda yang meski tiap hari terbiasa bermain ponsel, memilih membawa buku Yasin saat nyekar.

"Al-Qur'an digital sih cukup membantu dan menurutku sah-sah saja untuk dilakukan. Tapi kalau aku pribadi kurang afdol kalau nggak bawa buku bacaan secara fisik," terang Dwi Songko Septyanto, anak muda asal Cluwak, Pati.

Ya, mungkin sensasinya beda, sama halnya banyak orang yang menyukai membaca buku ketimbang buku digital ya, Millens?

Hukum Membaca Al-Qur'an di HP

Hukum membaca Al-Qur'an digital adalah mubah atau boleh. (Istimewa)

Sekarang sudah banyak aplikasi dan website gratis untuk membaca dan tadarus Al-Qur'an. Dengan kemudahan itu, kita jadi lebih bisa membaca Al-Qur'an saat mempunyai waktu luang. Meski begitu, masih banyak yang ragu soal hukum membaca Al-Qur'an digital. Apa pedapat ulama tentang ini?

Dilansir dari CNN Indonesia (15/12/2021), para ulama bersepakat bahwa hukum menggunakan gawai untuk membaca Al-Qur'an adalah mubah alias boleh.

Menurut Profesor Quraish Shihab sesungguhnya Al-Qur'an itu turun dalam bentuk suara kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya Rasulullah yang meminta para sahabat untuk menuliskan wahyu tersebut agar lebih mudah bagi umat untuk mempelajarinya.

Ahli tafsir Al-Qur'an tersebut menambahkan selama bacaan Al-Qur'an itu benar, nggak masalah apakah kita membaca atau mendengarkannya melalui suatu media tertentu. Sementara itu, pahala membaca Al-Qur'an di HP juga sama dengan membacanya dalam bentuk mushaf fisik.

Nah, sekarang kamu nggak perlu ragu jika ingin nyekar sambil membaca Al-Qur'an versi digital ya, Millens. Tapi, buat kamu yang merasa lebih mantap dengan membawa Al-Qur'an dalam bentuk buku ya boleh saja. Silakan pilih sesuai kenyamananmu sendiri, ya! (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: