BerandaHits
Selasa, 18 Mar 2024 11:41

Bolehkah Menggunakan Al-Qur'an Digital saat Kita Nyekar?

Sudah banyak anak muda yang menggunakan Al-Qur'an digital saat nyekar. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para anak muda yang nyekar ke makam kerabat banyak yang menggunakan Al-Qur'an digital daripada buku Yasin dan Tahlil. Bagaimana pendapat ulama tentang fenomena ini?

Inibaru.id - Nyekar atau berkunjung ke makam saudara kita membutuhkan persiapan. Biasanya, selain membawa kembang dan air untuk ditabur di atas makam, buku Yasin dan Tahlil nggak boleh ketinggalan. Sebab, di makam kita akan mengirimkan doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT.

Nah, seiring dengan perkembangan teknologi, membaca surat dalam Al-Qur'an sekarang sudah semakin mudah. Kita bisa membacanya dari ponsel dengan adanya Al-Qur'an digital, sebagai alternatif mengaji Al-Qur'an. Selain praktis, Al-Qur'an digital juga sangat fleksibel dibuka kapan saja setiap kita membutuhkannya.

Nah, beberapa anak muda kini lebih memilih membaca Al-Qur'an digital saat nyekar. Andika Nur Usman Rido salah satunya. Dirinya yang di rumah sudah terbiasa membaca Al-Qur'an digital mengaku lebih memilih memanfaaatkan teknologi itu saat ziarah kubur.

"Menurutku bagus, sih. Bacaan doa dan surah-surah digital malah bisa membantu, misal kita nyekar terus belum hafal urutan bacaan atau lupa bawa buku Yasin dan Tahlil. Teknologi digital ini bisa menjadi penyelamat bagi kaum digital," terang Usman.

Hanya saja saat menggunakan ponsel untuk mengaji atau membaca Tahlil, kita harus fokus dan khusyu', nggak boleh terdistraksi dengan aplikasi-aplikasi lain.

"Kalau membaca surah-surah dari HP, pastikan notifikasinya dimatikan dulu, biar nyekarnya bisa khusyu!," terang pemuda 24 tahun asal Magelang itu.

Tapi, ada juga anak muda yang meski tiap hari terbiasa bermain ponsel, memilih membawa buku Yasin saat nyekar.

"Al-Qur'an digital sih cukup membantu dan menurutku sah-sah saja untuk dilakukan. Tapi kalau aku pribadi kurang afdol kalau nggak bawa buku bacaan secara fisik," terang Dwi Songko Septyanto, anak muda asal Cluwak, Pati.

Ya, mungkin sensasinya beda, sama halnya banyak orang yang menyukai membaca buku ketimbang buku digital ya, Millens?

Hukum Membaca Al-Qur'an di HP

Hukum membaca Al-Qur'an digital adalah mubah atau boleh. (Istimewa)

Sekarang sudah banyak aplikasi dan website gratis untuk membaca dan tadarus Al-Qur'an. Dengan kemudahan itu, kita jadi lebih bisa membaca Al-Qur'an saat mempunyai waktu luang. Meski begitu, masih banyak yang ragu soal hukum membaca Al-Qur'an digital. Apa pedapat ulama tentang ini?

Dilansir dari CNN Indonesia (15/12/2021), para ulama bersepakat bahwa hukum menggunakan gawai untuk membaca Al-Qur'an adalah mubah alias boleh.

Menurut Profesor Quraish Shihab sesungguhnya Al-Qur'an itu turun dalam bentuk suara kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya Rasulullah yang meminta para sahabat untuk menuliskan wahyu tersebut agar lebih mudah bagi umat untuk mempelajarinya.

Ahli tafsir Al-Qur'an tersebut menambahkan selama bacaan Al-Qur'an itu benar, nggak masalah apakah kita membaca atau mendengarkannya melalui suatu media tertentu. Sementara itu, pahala membaca Al-Qur'an di HP juga sama dengan membacanya dalam bentuk mushaf fisik.

Nah, sekarang kamu nggak perlu ragu jika ingin nyekar sambil membaca Al-Qur'an versi digital ya, Millens. Tapi, buat kamu yang merasa lebih mantap dengan membawa Al-Qur'an dalam bentuk buku ya boleh saja. Silakan pilih sesuai kenyamananmu sendiri, ya! (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: