BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2019 11:20

Bisa Dapat Bantuan Hingga 7 Juta, Berikut Prosedur Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

Rapat di DPR bersama Menaker Ida Fauziah. (Kompas/Rina Ayu Larasati)

Pemerintah berencana akan mengadakan program kartu Pra-Kerja bagi para pencari pekerja. Dana sebesar 10 triliun diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Gimana cara mendapatkan kartu Pra-Kerja ini?

Inibaru.id - Kartu pra-kerja merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi. Pemerintah berencana akan membagikan kartu ini kepada para pencari kerja, pekerja buruh aktif, serta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melansir Kompas, Jumat (22/11/19), pemerintah rencananya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 10 triliun guna mendukung program kartu Pra-Kerja yang diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Uniknya lagi, kartu tersebut berupa kartu digital, bukan dicetak secara fisik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi IX DPR menjelaskan, alokasi dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya pelatihan, biaya sertifikasi, intensif pasca-pelatihan, dan lain-lain. “Total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Besarnya bantuan biaya yang bakal diberikan Kemenaker emang bikin ngiler. Lalu bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan kartu Pra-Kerja beserta manfaatnya?

1. Mendaftar di Website Kemenaker

Calon pekerja harus mendaftar di Kemenaker.go.id. Dalam proses pendaftaran, diberlakukan prinsip first in first serves. Artinya, yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

2. Seleksi Online

Setelah melewati tahap pendaftaran, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan lewat situs Kemenaker.

3. Memilih Lembaga Pelatihan Vokasi

Bagi calon peserta dinyatakan lulus seleksi, para peserta wajib memilih lembaga pelatihan vokasi lewat website atau aplikasi.

4. Pelaksanaan Pelatihan

Para peserta mengikuti pelatihan berdasarkan pilihan yang diambil. Metode pelatihan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung atau lewat daring. Pemerintah akan menanggung biaya pelatihan yang jumlahnya antara Rp 3 juta hingga RP 7 juta.

5. Sertifikasi Kompetensi untuk Uji Kompetensi

Para peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan untuk uji kompetensi. Biayanya pun akan disubsidi oleh pemerintah lewat program kartu Pra-Kerja. Besarnya hingga Rp 90.000.

6. Pembagian Uang Insentif

Pemerintah juga akan memberi insentif bagi peserta untuk persiapan melamar pekerjaan yang besarnya Rp 500.000. Dana ini diberikan karena pencari kerja tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan.

7. Penilaian dan Evaluasi

Para peserta memberi penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikutinya.

8. Mengisi Survei Ketenagakerjaan

Para peserta mengisi survei kepekerjaan untuk mendapat data dan memantau apakah telah mendapat kerja atau belum. Pengisian ini dilakukan secara periodik. Biaya pengisian survei yang dilakukan sebanyak tiga kali dan pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Saat ini payung hukum terkait kartu Pra-Kerja sedang dalam proses finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Nantinya akan tersedia sistem informasi ketenagakerjaan terpadu yang terintegrasi dengan program kartu Pra-Kera.

Bagi Millens yang tengah mencari pekerjaan, tertarik untuk bisa dapat kartu pra-kerja? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: