BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2019 11:20

Bisa Dapat Bantuan Hingga 7 Juta, Berikut Prosedur Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

Rapat di DPR bersama Menaker Ida Fauziah. (Kompas/Rina Ayu Larasati)

Pemerintah berencana akan mengadakan program kartu Pra-Kerja bagi para pencari pekerja. Dana sebesar 10 triliun diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Gimana cara mendapatkan kartu Pra-Kerja ini?

Inibaru.id - Kartu pra-kerja merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi. Pemerintah berencana akan membagikan kartu ini kepada para pencari kerja, pekerja buruh aktif, serta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melansir Kompas, Jumat (22/11/19), pemerintah rencananya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 10 triliun guna mendukung program kartu Pra-Kerja yang diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Uniknya lagi, kartu tersebut berupa kartu digital, bukan dicetak secara fisik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi IX DPR menjelaskan, alokasi dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya pelatihan, biaya sertifikasi, intensif pasca-pelatihan, dan lain-lain. “Total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Besarnya bantuan biaya yang bakal diberikan Kemenaker emang bikin ngiler. Lalu bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan kartu Pra-Kerja beserta manfaatnya?

1. Mendaftar di Website Kemenaker

Calon pekerja harus mendaftar di Kemenaker.go.id. Dalam proses pendaftaran, diberlakukan prinsip first in first serves. Artinya, yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

2. Seleksi Online

Setelah melewati tahap pendaftaran, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan lewat situs Kemenaker.

3. Memilih Lembaga Pelatihan Vokasi

Bagi calon peserta dinyatakan lulus seleksi, para peserta wajib memilih lembaga pelatihan vokasi lewat website atau aplikasi.

4. Pelaksanaan Pelatihan

Para peserta mengikuti pelatihan berdasarkan pilihan yang diambil. Metode pelatihan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung atau lewat daring. Pemerintah akan menanggung biaya pelatihan yang jumlahnya antara Rp 3 juta hingga RP 7 juta.

5. Sertifikasi Kompetensi untuk Uji Kompetensi

Para peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan untuk uji kompetensi. Biayanya pun akan disubsidi oleh pemerintah lewat program kartu Pra-Kerja. Besarnya hingga Rp 90.000.

6. Pembagian Uang Insentif

Pemerintah juga akan memberi insentif bagi peserta untuk persiapan melamar pekerjaan yang besarnya Rp 500.000. Dana ini diberikan karena pencari kerja tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan.

7. Penilaian dan Evaluasi

Para peserta memberi penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikutinya.

8. Mengisi Survei Ketenagakerjaan

Para peserta mengisi survei kepekerjaan untuk mendapat data dan memantau apakah telah mendapat kerja atau belum. Pengisian ini dilakukan secara periodik. Biaya pengisian survei yang dilakukan sebanyak tiga kali dan pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Saat ini payung hukum terkait kartu Pra-Kerja sedang dalam proses finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Nantinya akan tersedia sistem informasi ketenagakerjaan terpadu yang terintegrasi dengan program kartu Pra-Kera.

Bagi Millens yang tengah mencari pekerjaan, tertarik untuk bisa dapat kartu pra-kerja? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: