BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2019 11:20

Bisa Dapat Bantuan Hingga 7 Juta, Berikut Prosedur Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

Rapat di DPR bersama Menaker Ida Fauziah. (Kompas/Rina Ayu Larasati)

Pemerintah berencana akan mengadakan program kartu Pra-Kerja bagi para pencari pekerja. Dana sebesar 10 triliun diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Gimana cara mendapatkan kartu Pra-Kerja ini?

Inibaru.id - Kartu pra-kerja merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi. Pemerintah berencana akan membagikan kartu ini kepada para pencari kerja, pekerja buruh aktif, serta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melansir Kompas, Jumat (22/11/19), pemerintah rencananya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 10 triliun guna mendukung program kartu Pra-Kerja yang diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Uniknya lagi, kartu tersebut berupa kartu digital, bukan dicetak secara fisik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi IX DPR menjelaskan, alokasi dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya pelatihan, biaya sertifikasi, intensif pasca-pelatihan, dan lain-lain. “Total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Besarnya bantuan biaya yang bakal diberikan Kemenaker emang bikin ngiler. Lalu bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan kartu Pra-Kerja beserta manfaatnya?

1. Mendaftar di Website Kemenaker

Calon pekerja harus mendaftar di Kemenaker.go.id. Dalam proses pendaftaran, diberlakukan prinsip first in first serves. Artinya, yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

2. Seleksi Online

Setelah melewati tahap pendaftaran, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan lewat situs Kemenaker.

3. Memilih Lembaga Pelatihan Vokasi

Bagi calon peserta dinyatakan lulus seleksi, para peserta wajib memilih lembaga pelatihan vokasi lewat website atau aplikasi.

4. Pelaksanaan Pelatihan

Para peserta mengikuti pelatihan berdasarkan pilihan yang diambil. Metode pelatihan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung atau lewat daring. Pemerintah akan menanggung biaya pelatihan yang jumlahnya antara Rp 3 juta hingga RP 7 juta.

5. Sertifikasi Kompetensi untuk Uji Kompetensi

Para peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan untuk uji kompetensi. Biayanya pun akan disubsidi oleh pemerintah lewat program kartu Pra-Kerja. Besarnya hingga Rp 90.000.

6. Pembagian Uang Insentif

Pemerintah juga akan memberi insentif bagi peserta untuk persiapan melamar pekerjaan yang besarnya Rp 500.000. Dana ini diberikan karena pencari kerja tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan.

7. Penilaian dan Evaluasi

Para peserta memberi penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikutinya.

8. Mengisi Survei Ketenagakerjaan

Para peserta mengisi survei kepekerjaan untuk mendapat data dan memantau apakah telah mendapat kerja atau belum. Pengisian ini dilakukan secara periodik. Biaya pengisian survei yang dilakukan sebanyak tiga kali dan pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Saat ini payung hukum terkait kartu Pra-Kerja sedang dalam proses finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Nantinya akan tersedia sistem informasi ketenagakerjaan terpadu yang terintegrasi dengan program kartu Pra-Kera.

Bagi Millens yang tengah mencari pekerjaan, tertarik untuk bisa dapat kartu pra-kerja? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: