BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2019 11:20

Bisa Dapat Bantuan Hingga 7 Juta, Berikut Prosedur Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

Rapat di DPR bersama Menaker Ida Fauziah. (Kompas/Rina Ayu Larasati)

Pemerintah berencana akan mengadakan program kartu Pra-Kerja bagi para pencari pekerja. Dana sebesar 10 triliun diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Gimana cara mendapatkan kartu Pra-Kerja ini?

Inibaru.id - Kartu pra-kerja merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi. Pemerintah berencana akan membagikan kartu ini kepada para pencari kerja, pekerja buruh aktif, serta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melansir Kompas, Jumat (22/11/19), pemerintah rencananya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 10 triliun guna mendukung program kartu Pra-Kerja yang diperuntukkan bagi 2 juta peserta. Uniknya lagi, kartu tersebut berupa kartu digital, bukan dicetak secara fisik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi IX DPR menjelaskan, alokasi dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya pelatihan, biaya sertifikasi, intensif pasca-pelatihan, dan lain-lain. “Total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Besarnya bantuan biaya yang bakal diberikan Kemenaker emang bikin ngiler. Lalu bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan kartu Pra-Kerja beserta manfaatnya?

1. Mendaftar di Website Kemenaker

Calon pekerja harus mendaftar di Kemenaker.go.id. Dalam proses pendaftaran, diberlakukan prinsip first in first serves. Artinya, yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

2. Seleksi Online

Setelah melewati tahap pendaftaran, pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan lewat situs Kemenaker.

3. Memilih Lembaga Pelatihan Vokasi

Bagi calon peserta dinyatakan lulus seleksi, para peserta wajib memilih lembaga pelatihan vokasi lewat website atau aplikasi.

4. Pelaksanaan Pelatihan

Para peserta mengikuti pelatihan berdasarkan pilihan yang diambil. Metode pelatihan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung atau lewat daring. Pemerintah akan menanggung biaya pelatihan yang jumlahnya antara Rp 3 juta hingga RP 7 juta.

5. Sertifikasi Kompetensi untuk Uji Kompetensi

Para peserta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan untuk uji kompetensi. Biayanya pun akan disubsidi oleh pemerintah lewat program kartu Pra-Kerja. Besarnya hingga Rp 90.000.

6. Pembagian Uang Insentif

Pemerintah juga akan memberi insentif bagi peserta untuk persiapan melamar pekerjaan yang besarnya Rp 500.000. Dana ini diberikan karena pencari kerja tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan.

7. Penilaian dan Evaluasi

Para peserta memberi penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikutinya.

8. Mengisi Survei Ketenagakerjaan

Para peserta mengisi survei kepekerjaan untuk mendapat data dan memantau apakah telah mendapat kerja atau belum. Pengisian ini dilakukan secara periodik. Biaya pengisian survei yang dilakukan sebanyak tiga kali dan pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Saat ini payung hukum terkait kartu Pra-Kerja sedang dalam proses finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Nantinya akan tersedia sistem informasi ketenagakerjaan terpadu yang terintegrasi dengan program kartu Pra-Kera.

Bagi Millens yang tengah mencari pekerjaan, tertarik untuk bisa dapat kartu pra-kerja? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: