BerandaHits
Jumat, 19 Des 2024 15:59

Bijakkah Memaafkan Pelaku Korupsi yang Mengembalikan Hasil Korupsi Secara Diam-Diam?

Kalau hasil korupsi dikembalikan kepada negara, apa pelaku boleh bebas? (via ilpol.fisipol.uny)

Memaafkan koruptor tanpa dihukum, emang boleh?

Inibaru.id - Korupsi adalah tindakan yang merugikan negara, masyarakat, dan moralitas bangsa. Dalam beberapa kasus, pelaku korupsi mengembalikan hasil kejahatannya secara diam-diam dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman atau diterima kembali oleh masyarakat. Namun, apakah memaafkan pelaku korupsi dalam situasi semacam ini merupakan langkah yang bijak?

Korupsi nggak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan terhambat, menyebabkan kerugian yang sulit diukur secara materiil. Selain itu, korupsi menciptakan ketidakadilan sosial yang mendalam. Dengan demikian, pengembalian hasil korupsi saja tidak cukup untuk menghapus dampak yang telah terjadi.

Memaafkan dan Konsekuensi Hukum

Secara hukum, mengembalikan hasil korupsi nggak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. Pengampunan tanpa proses hukum yang jelas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintahan.

Jika pelaku korupsi dimaafkan begitu saja, ini berisiko menjadi preseden buruk, di mana pelaku lain merasa dapat melakukan kejahatan serupa dengan hanya mengembalikan hasilnya jika tertangkap.

Perspektif Etika dan Keadilan

Korupsi berdampak langsung pada kondisi masyarakat. (Pradita Utama/Detik)

Secara etika, memaafkan tanpa pertanggungjawaban penuh atas tindakan yang dilakukan dapat mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat. Pengampunan semacam ini dapat dianggap sebagai bentuk toleransi terhadap tindakan korupsi, yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Keadilan nggak hanya menyangkut pelaku, tetapi juga para korban, yaitu masyarakat yang haknya dirampas oleh tindakan tersebut.

Solusi yang Lebih Bijak

Langkah yang lebih bijak adalah memastikan bahwa pelaku korupsi tetap menjalani proses hukum yang adil, meskipun mereka telah mengembalikan hasil kejahatannya. Pengembalian tersebut dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan hukuman, tetapi bukan sebagai alasan untuk membebaskan pelaku dari tanggung jawab. Selain itu, diperlukan reformasi sistemik untuk mencegah korupsi, termasuk penguatan pengawasan dan pendidikan anti-korupsi.

Memaafkan pelaku korupsi yang mengembalikan hasil korupsinya secara diam-diam tanpa melalui proses hukum bukanlah langkah yang bijak.

Tindakan ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan adil adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi.

Kalau kamu mau nggak memaafkan para koruptor meski sudah mengembalikan apa yang diambilnya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: