BerandaHits
Jumat, 19 Des 2024 15:59

Bijakkah Memaafkan Pelaku Korupsi yang Mengembalikan Hasil Korupsi Secara Diam-Diam?

Kalau hasil korupsi dikembalikan kepada negara, apa pelaku boleh bebas? (via ilpol.fisipol.uny)

Memaafkan koruptor tanpa dihukum, emang boleh?

Inibaru.id - Korupsi adalah tindakan yang merugikan negara, masyarakat, dan moralitas bangsa. Dalam beberapa kasus, pelaku korupsi mengembalikan hasil kejahatannya secara diam-diam dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman atau diterima kembali oleh masyarakat. Namun, apakah memaafkan pelaku korupsi dalam situasi semacam ini merupakan langkah yang bijak?

Korupsi nggak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan terhambat, menyebabkan kerugian yang sulit diukur secara materiil. Selain itu, korupsi menciptakan ketidakadilan sosial yang mendalam. Dengan demikian, pengembalian hasil korupsi saja tidak cukup untuk menghapus dampak yang telah terjadi.

Memaafkan dan Konsekuensi Hukum

Secara hukum, mengembalikan hasil korupsi nggak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. Pengampunan tanpa proses hukum yang jelas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintahan.

Jika pelaku korupsi dimaafkan begitu saja, ini berisiko menjadi preseden buruk, di mana pelaku lain merasa dapat melakukan kejahatan serupa dengan hanya mengembalikan hasilnya jika tertangkap.

Perspektif Etika dan Keadilan

Korupsi berdampak langsung pada kondisi masyarakat. (Pradita Utama/Detik)

Secara etika, memaafkan tanpa pertanggungjawaban penuh atas tindakan yang dilakukan dapat mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat. Pengampunan semacam ini dapat dianggap sebagai bentuk toleransi terhadap tindakan korupsi, yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Keadilan nggak hanya menyangkut pelaku, tetapi juga para korban, yaitu masyarakat yang haknya dirampas oleh tindakan tersebut.

Solusi yang Lebih Bijak

Langkah yang lebih bijak adalah memastikan bahwa pelaku korupsi tetap menjalani proses hukum yang adil, meskipun mereka telah mengembalikan hasil kejahatannya. Pengembalian tersebut dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan hukuman, tetapi bukan sebagai alasan untuk membebaskan pelaku dari tanggung jawab. Selain itu, diperlukan reformasi sistemik untuk mencegah korupsi, termasuk penguatan pengawasan dan pendidikan anti-korupsi.

Memaafkan pelaku korupsi yang mengembalikan hasil korupsinya secara diam-diam tanpa melalui proses hukum bukanlah langkah yang bijak.

Tindakan ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan adil adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi.

Kalau kamu mau nggak memaafkan para koruptor meski sudah mengembalikan apa yang diambilnya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: