Inibaru.id - Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia Armin Limo menyatakan kesiapannya membantu pengajuan Seni Ukir Jepara agar diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Hal itu dinyatakannya saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Senin (28/4/2025).
Menerima Armin Limo di ruang kerjanya, Lestari Moerdijat mengawali diskusi dengan menyampaikan alasan mengapa seni ukir Jepara layak mendapat pengakuan dunia. Menurutnya, seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
"Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara," kata Rerie, sapaan akrab Lestari di Lantai 9 Gedung Nusantara III Kompleks DPR, MPR, dan DPR RI Senayan, Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Prof Ismunandar (Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021–2024), Dr Usman Kansong (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI), dan Dr Radityo Fajar Arianto (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI).
Mekanisme Ekstensi Inskripsi
Rerie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah meliputi Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus, berharap kerja sama dengan Bosnia-Herzegovina bisa mempercepat proses ini melalui mekanisme ekstensi inskripsi.
"Melalui mekanisme ekstensi inskripsi sebagaimana yang pernah dilakukan Bosnia-Herzegovina saat mendaftarkan seni ukir Konjic ke UNESCO pada 2017, kami berharap proses kami (mendaftarkan seni ukir Jepara) lebih cepat melalui kerja sama ini," tutur Rerie.
Dengan tercatatnya seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO, Rerie berharap eksistensi dan upaya pelestarian seni yang sudah menjadi bagian nggak terpisahkan dari kabupaten yang berada di pesisir utara Jawa itu dapat semakin kuat.
Menanggapi hal ini, Armin Limo mengatakan siap membantu masyarakat Jepara melalui tahapan-tahapan yang diperlukan untuk pengajuan tersebut, termasuk membuka komunikasi dengan berbagai kementerian di negaranya.
Koordinasi dengan Pemerintah Konjic
Armin Limo menjanjikan akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina.
Khusus untuk yang disebut terakhir, Armin mengungkapkan, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Konjic untuk membahas permintaan dari masyarakat Jepara tersebut.
Untuk memperkuat upaya ini, dia berharap Duta Besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga dapat turut melakukan pendekatan kepada pemerintah Konjic untuk memperkuat upaya ini.
Wah, semoga upaya masyarakat Jepara menjadikan seni ukir sebagai warisan budaya bisa segera terwujud ya. Agar lebih mendunia! Kita juga bakal bangga kan kalau banyak budaya Indonesia yang dipatenkan? (Siti Zumrokhatun/E10)
