BerandaHits
Minggu, 25 Jun 2022 11:00

Berkurban Tapi Kok Masih Punya Utang, Apakah Sah?

Ilustrasi: Berkurban tapi masih punya utang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada sejumlah orang yang berkurban di Hari Raya Iduladha meski masih punya utang. Lantas, apakah tindakan ini dianggap sah oleh agama?

Inibaru.id – Nggak terasa, Hari Raya Iduladha atau juga yang disebut sebagai Hari Raya Kurban nggak lama lagi. Pada saat perayaan itulah, bakal ada banyak hewan kurban yang disembelih.

Omong-omong ya, banyak orang yang memang pengin berkurban pada hari raya tersebut. Tapi, terkadang tindakan dengan niat baik ini justru jadi pertanyaan karena ternyata yang berkurban masih memiliki utang ke orang lain. Padahal, salah satu syarat untuk berkurban adalah nggak punya utang. Kalau sudah begini, apakah tindakannya berkurban tetap sah?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah KH Yahya Zainul Maarif atau yang kerap dipanggil dengan sebutan Buya Yahya punya jawaban terkait dengan hal ini. Menurutnya, kalau memang punya utang, sebaiknya menyelesaikan urusan ini terlebih dahulu daripada memilih untuk berkurban.

“Ada aturan dalam melakukan amalan sunah. Jika kita masih punya kewajiban, maka dahulukan kewajibannya, jika sudah datang temponya,” ujar Buya Yahya saat berbicara di dalam sebuah video ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Al Bajjah TV, Rabu (22/7/2022).

Menariknya, jika utangnya belum jatuh tempo, ada hadist dari Shuhaib Al Khoir yang menjelaskan kalau orang tersebut ternyata masih diperbolehkan untuk berkurban, lo.

Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari Kiamat dalam status sebagai pencuri,” (menurut HR. Ibnu Majah Nomor 2410, Syaikh Al Albani memastikan kalau hadist ini sahih).

Meski sah, sebaiknya utang diselesaikan terlebih dahulu sebelum berkurban. (Mediatani/Antara)

Buya Yahya juga mengatakan kalau utang sudah sampai jatuh tempo dan dia tetap nggak mau membayarnya, maka apapun yang dia kerjakan bisa dianggap sebagai perbuatan maksiat. Hal ini bisa dihindari jika dia meminta izin terlebih dahulu terhadap orang yang dia utangi.

“Bahkan dikatakan bermaksiat kalau dia berbuat baik seperti berkurban, bersedekah, sementara sudah ada utang yang jatuh tempo. Hilang kemaksiatannya jika sudah meminta izin kepada yang punya uang,” lanjut Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan status sah tidaknya berkurban meski berutang? Kalau yang ini, penceramah Ustadz Ali Masnur menyebut secara hukum, sah karena nggak ada syarat bagi orang yang berkurban harus sudah lepas dari utang. Meski begitu, juga dengan catatan kalau utangnya belum jatuh tempo. Beda cerita kalau sudah jatuh tempo, maka sebaiknya diselesaikan utangnya terlebih dahulu.

“Hendaklah membayar utangnya terlebih dahulu karena di dalam uang itu ada hak orang lain dan ia berkewajiban untuk melunasinya,” ucap Ustadz Ali di video yang dunggah kanal YouTube Salam Televisi.

Hm, sudah jelas ya, Millens, bagaimana hukum orang yang berkurban tapi masih punya utang. Kalau kamu, apakah juga masih ada utang yang belum terbayar? (Oke/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: