BerandaHits
Minggu, 25 Jun 2022 11:00

Berkurban Tapi Kok Masih Punya Utang, Apakah Sah?

Ilustrasi: Berkurban tapi masih punya utang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada sejumlah orang yang berkurban di Hari Raya Iduladha meski masih punya utang. Lantas, apakah tindakan ini dianggap sah oleh agama?

Inibaru.id – Nggak terasa, Hari Raya Iduladha atau juga yang disebut sebagai Hari Raya Kurban nggak lama lagi. Pada saat perayaan itulah, bakal ada banyak hewan kurban yang disembelih.

Omong-omong ya, banyak orang yang memang pengin berkurban pada hari raya tersebut. Tapi, terkadang tindakan dengan niat baik ini justru jadi pertanyaan karena ternyata yang berkurban masih memiliki utang ke orang lain. Padahal, salah satu syarat untuk berkurban adalah nggak punya utang. Kalau sudah begini, apakah tindakannya berkurban tetap sah?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah KH Yahya Zainul Maarif atau yang kerap dipanggil dengan sebutan Buya Yahya punya jawaban terkait dengan hal ini. Menurutnya, kalau memang punya utang, sebaiknya menyelesaikan urusan ini terlebih dahulu daripada memilih untuk berkurban.

“Ada aturan dalam melakukan amalan sunah. Jika kita masih punya kewajiban, maka dahulukan kewajibannya, jika sudah datang temponya,” ujar Buya Yahya saat berbicara di dalam sebuah video ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Al Bajjah TV, Rabu (22/7/2022).

Menariknya, jika utangnya belum jatuh tempo, ada hadist dari Shuhaib Al Khoir yang menjelaskan kalau orang tersebut ternyata masih diperbolehkan untuk berkurban, lo.

Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari Kiamat dalam status sebagai pencuri,” (menurut HR. Ibnu Majah Nomor 2410, Syaikh Al Albani memastikan kalau hadist ini sahih).

Meski sah, sebaiknya utang diselesaikan terlebih dahulu sebelum berkurban. (Mediatani/Antara)

Buya Yahya juga mengatakan kalau utang sudah sampai jatuh tempo dan dia tetap nggak mau membayarnya, maka apapun yang dia kerjakan bisa dianggap sebagai perbuatan maksiat. Hal ini bisa dihindari jika dia meminta izin terlebih dahulu terhadap orang yang dia utangi.

“Bahkan dikatakan bermaksiat kalau dia berbuat baik seperti berkurban, bersedekah, sementara sudah ada utang yang jatuh tempo. Hilang kemaksiatannya jika sudah meminta izin kepada yang punya uang,” lanjut Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan status sah tidaknya berkurban meski berutang? Kalau yang ini, penceramah Ustadz Ali Masnur menyebut secara hukum, sah karena nggak ada syarat bagi orang yang berkurban harus sudah lepas dari utang. Meski begitu, juga dengan catatan kalau utangnya belum jatuh tempo. Beda cerita kalau sudah jatuh tempo, maka sebaiknya diselesaikan utangnya terlebih dahulu.

“Hendaklah membayar utangnya terlebih dahulu karena di dalam uang itu ada hak orang lain dan ia berkewajiban untuk melunasinya,” ucap Ustadz Ali di video yang dunggah kanal YouTube Salam Televisi.

Hm, sudah jelas ya, Millens, bagaimana hukum orang yang berkurban tapi masih punya utang. Kalau kamu, apakah juga masih ada utang yang belum terbayar? (Oke/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: