BerandaHits
Rabu, 17 Des 2024 10:36

Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?

Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?

Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Di Tiktok, ada informasi bahwa pembuatan SIM di akhir tahun ini gratis alias nggak bayar. Terdengar menarik ya? Tapi kamu perlu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Inibaru.id - Banyak orang menyukai sesuatu yang gratis. Maka, ketika beredar kabar bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut gratis untuk permohonan yang diajukan pada Desember 2024, masyarakat sempat heboh.

FYI, beberapa waktu terakhir di media sosial TikTok tersebar kabar bahwa pembuatan SIM gratis. Salah satu akun yang memuat konten tentang itu adalah @signalsamsatdigital pada Rabu, 11 Desember 2024. Unggahannya itu menyertakan ilustrasi SIM C serta arahan bagi pengguna untuk mengikuti tata cara pembuatan SIM gratis yang tercantum dalam bio akun TikTok.

"Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini," tulisnya dalam unggahan.

Sebagai netizen yang bijak, kita hendaknya nggak mudah percaya dengan informasi demikian ya, Millens? Nah, nggak ingin kabar ini terus menyebar ke telinga masyarakat, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Faisal dengan tegas membantah informasi yang menyebut biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin (16/12/2024).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga telah menepis kabar tersebut melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Korlantas, regulasi tarif atau biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Pasal 1 menyebutkan, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, antara lain meliputi penerimaan dari:

  • Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  • Penerbitan perpanjangan SIM.

Selanjutnya, dalam Pasal 8, seluruh PNBP termasuk dari hasil penerbitan SIM wajib disetorkan ke kas negara. "Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," kata Korlantas Polri.

Berapa Biaya Bikin SIM?

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)

Buat kamu yang berencana membuat atau memperpanjang SIM, alih-alih percaya pada kabar burung, lebih baik mencari tahu informasi tentang biaya. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini diatur secara rinci dalam Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif penerbitan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan lebih murah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Biaya Bikin SIM

Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM international: Rp 250.000.

Biaya Perpanjangan SIM

Perincian biaya penerbitan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM international: Rp 225.000.

Nah, mau bikin atau memperpanjang SIM, meski di akhir tahun 2024 sekalipun, kamu tetap harus mengalokasikan dana ya, Millens! Untuk hal-hal yang dikabarkan gratis, sebaiknya kita croscek dulu kebenarannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025