BerandaHits
Rabu, 17 Des 2024 10:36

Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?

Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Di Tiktok, ada informasi bahwa pembuatan SIM di akhir tahun ini gratis alias nggak bayar. Terdengar menarik ya? Tapi kamu perlu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Inibaru.id - Banyak orang menyukai sesuatu yang gratis. Maka, ketika beredar kabar bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut gratis untuk permohonan yang diajukan pada Desember 2024, masyarakat sempat heboh.

FYI, beberapa waktu terakhir di media sosial TikTok tersebar kabar bahwa pembuatan SIM gratis. Salah satu akun yang memuat konten tentang itu adalah @signalsamsatdigital pada Rabu, 11 Desember 2024. Unggahannya itu menyertakan ilustrasi SIM C serta arahan bagi pengguna untuk mengikuti tata cara pembuatan SIM gratis yang tercantum dalam bio akun TikTok.

"Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini," tulisnya dalam unggahan.

Sebagai netizen yang bijak, kita hendaknya nggak mudah percaya dengan informasi demikian ya, Millens? Nah, nggak ingin kabar ini terus menyebar ke telinga masyarakat, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Faisal dengan tegas membantah informasi yang menyebut biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin (16/12/2024).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga telah menepis kabar tersebut melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Korlantas, regulasi tarif atau biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Pasal 1 menyebutkan, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, antara lain meliputi penerimaan dari:

  • Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  • Penerbitan perpanjangan SIM.

Selanjutnya, dalam Pasal 8, seluruh PNBP termasuk dari hasil penerbitan SIM wajib disetorkan ke kas negara. "Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," kata Korlantas Polri.

Berapa Biaya Bikin SIM?

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)

Buat kamu yang berencana membuat atau memperpanjang SIM, alih-alih percaya pada kabar burung, lebih baik mencari tahu informasi tentang biaya. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini diatur secara rinci dalam Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif penerbitan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan lebih murah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Biaya Bikin SIM

Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM international: Rp 250.000.

Biaya Perpanjangan SIM

Perincian biaya penerbitan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM international: Rp 225.000.

Nah, mau bikin atau memperpanjang SIM, meski di akhir tahun 2024 sekalipun, kamu tetap harus mengalokasikan dana ya, Millens! Untuk hal-hal yang dikabarkan gratis, sebaiknya kita croscek dulu kebenarannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: