BerandaHits
Rabu, 17 Des 2024 10:36

Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?

Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Di Tiktok, ada informasi bahwa pembuatan SIM di akhir tahun ini gratis alias nggak bayar. Terdengar menarik ya? Tapi kamu perlu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Inibaru.id - Banyak orang menyukai sesuatu yang gratis. Maka, ketika beredar kabar bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut gratis untuk permohonan yang diajukan pada Desember 2024, masyarakat sempat heboh.

FYI, beberapa waktu terakhir di media sosial TikTok tersebar kabar bahwa pembuatan SIM gratis. Salah satu akun yang memuat konten tentang itu adalah @signalsamsatdigital pada Rabu, 11 Desember 2024. Unggahannya itu menyertakan ilustrasi SIM C serta arahan bagi pengguna untuk mengikuti tata cara pembuatan SIM gratis yang tercantum dalam bio akun TikTok.

"Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini," tulisnya dalam unggahan.

Sebagai netizen yang bijak, kita hendaknya nggak mudah percaya dengan informasi demikian ya, Millens? Nah, nggak ingin kabar ini terus menyebar ke telinga masyarakat, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Faisal dengan tegas membantah informasi yang menyebut biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin (16/12/2024).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga telah menepis kabar tersebut melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Korlantas, regulasi tarif atau biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Pasal 1 menyebutkan, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, antara lain meliputi penerimaan dari:

  • Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  • Penerbitan perpanjangan SIM.

Selanjutnya, dalam Pasal 8, seluruh PNBP termasuk dari hasil penerbitan SIM wajib disetorkan ke kas negara. "Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," kata Korlantas Polri.

Berapa Biaya Bikin SIM?

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)

Buat kamu yang berencana membuat atau memperpanjang SIM, alih-alih percaya pada kabar burung, lebih baik mencari tahu informasi tentang biaya. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini diatur secara rinci dalam Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif penerbitan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan lebih murah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Biaya Bikin SIM

Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM international: Rp 250.000.

Biaya Perpanjangan SIM

Perincian biaya penerbitan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM international: Rp 225.000.

Nah, mau bikin atau memperpanjang SIM, meski di akhir tahun 2024 sekalipun, kamu tetap harus mengalokasikan dana ya, Millens! Untuk hal-hal yang dikabarkan gratis, sebaiknya kita croscek dulu kebenarannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: