BerandaHits
Rabu, 17 Des 2024 10:36

Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?

Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Di Tiktok, ada informasi bahwa pembuatan SIM di akhir tahun ini gratis alias nggak bayar. Terdengar menarik ya? Tapi kamu perlu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Inibaru.id - Banyak orang menyukai sesuatu yang gratis. Maka, ketika beredar kabar bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut gratis untuk permohonan yang diajukan pada Desember 2024, masyarakat sempat heboh.

FYI, beberapa waktu terakhir di media sosial TikTok tersebar kabar bahwa pembuatan SIM gratis. Salah satu akun yang memuat konten tentang itu adalah @signalsamsatdigital pada Rabu, 11 Desember 2024. Unggahannya itu menyertakan ilustrasi SIM C serta arahan bagi pengguna untuk mengikuti tata cara pembuatan SIM gratis yang tercantum dalam bio akun TikTok.

"Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini," tulisnya dalam unggahan.

Sebagai netizen yang bijak, kita hendaknya nggak mudah percaya dengan informasi demikian ya, Millens? Nah, nggak ingin kabar ini terus menyebar ke telinga masyarakat, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Faisal dengan tegas membantah informasi yang menyebut biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin (16/12/2024).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga telah menepis kabar tersebut melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Korlantas, regulasi tarif atau biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Pasal 1 menyebutkan, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, antara lain meliputi penerimaan dari:

  • Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  • Penerbitan perpanjangan SIM.

Selanjutnya, dalam Pasal 8, seluruh PNBP termasuk dari hasil penerbitan SIM wajib disetorkan ke kas negara. "Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," kata Korlantas Polri.

Berapa Biaya Bikin SIM?

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)

Buat kamu yang berencana membuat atau memperpanjang SIM, alih-alih percaya pada kabar burung, lebih baik mencari tahu informasi tentang biaya. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini diatur secara rinci dalam Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif penerbitan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan lebih murah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Biaya Bikin SIM

Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM international: Rp 250.000.

Biaya Perpanjangan SIM

Perincian biaya penerbitan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM international: Rp 225.000.

Nah, mau bikin atau memperpanjang SIM, meski di akhir tahun 2024 sekalipun, kamu tetap harus mengalokasikan dana ya, Millens! Untuk hal-hal yang dikabarkan gratis, sebaiknya kita croscek dulu kebenarannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: