BerandaHits
Jumat, 3 Okt 2019 09:53

Batal Ditutup, Pengelola Pulau Komodo Berlakukan Sistem Baru

Pulau Komodo batal ditutup. (Shutterstock/Sergey Uryadnikov)

Pulau Komodo nggak jadi ditutup untuk wisatawan. Namun, pemerintah memiliki kebijakan baru bagi wisatawan yang ingin berkunjung.

Inibaru.id – Penutupan Pulau Komodo bagi wisatawan yang direncanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dipastikan batal terwujud. Namun, pengelola Pulau Komodo bakal membuat aturan baru yang mesti ditaati wisatawan yang pengin berkunjung. Para wisatawan kini mesti memiliki kartu anggota premium.

“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip laman Kompas, Rabu (2/9/2019).

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi Pengelola Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Hal ini berarti pengumuman Juli lalu yang menyatakan Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020 dibatalkan.

Selain diberlakukan kartu anggota premium, jumlah wisatawan ke Pulau Komodo juga akan dibatasi dengan adanya tiket kapasitas kunjungan. Saat ini, untuk memasuki Pulau Komodo, wisatawan lokal harus merogoh kocek sebesar Rp 50 ribu dan Rp150 ribu hingga Rp 225 ribu untuk wisatawan asing.

Tiket tersebut akan diberlakukan sistem membership atau keanggotaan tahunan yang bersifat premium. Pemilik kartu anggota premium ini dapat mengunjungi Pulau Komodo langsung. Sementara itu, pengunjung yang belum memiliki kartu anggota premium akan diarahkan ke pulau lain yang dihuni komodo seperti Pulau Rinca. Di Pulau Rinca ada sekitar seribu ekor komodo.

Wah, berita baik nih untuk sobat Millens yang belum pernah ke Pulau Komodo. Dengan peraturan ini, kamu masih berkesempatan ke salah satu kekayaan Indonesia ini. (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT