BerandaHits
Jumat, 3 Okt 2019 09:53

Batal Ditutup, Pengelola Pulau Komodo Berlakukan Sistem Baru

Pulau Komodo batal ditutup. (Shutterstock/Sergey Uryadnikov)

Pulau Komodo nggak jadi ditutup untuk wisatawan. Namun, pemerintah memiliki kebijakan baru bagi wisatawan yang ingin berkunjung.

Inibaru.id – Penutupan Pulau Komodo bagi wisatawan yang direncanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dipastikan batal terwujud. Namun, pengelola Pulau Komodo bakal membuat aturan baru yang mesti ditaati wisatawan yang pengin berkunjung. Para wisatawan kini mesti memiliki kartu anggota premium.

“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip laman Kompas, Rabu (2/9/2019).

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi Pengelola Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Hal ini berarti pengumuman Juli lalu yang menyatakan Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020 dibatalkan.

Selain diberlakukan kartu anggota premium, jumlah wisatawan ke Pulau Komodo juga akan dibatasi dengan adanya tiket kapasitas kunjungan. Saat ini, untuk memasuki Pulau Komodo, wisatawan lokal harus merogoh kocek sebesar Rp 50 ribu dan Rp150 ribu hingga Rp 225 ribu untuk wisatawan asing.

Tiket tersebut akan diberlakukan sistem membership atau keanggotaan tahunan yang bersifat premium. Pemilik kartu anggota premium ini dapat mengunjungi Pulau Komodo langsung. Sementara itu, pengunjung yang belum memiliki kartu anggota premium akan diarahkan ke pulau lain yang dihuni komodo seperti Pulau Rinca. Di Pulau Rinca ada sekitar seribu ekor komodo.

Wah, berita baik nih untuk sobat Millens yang belum pernah ke Pulau Komodo. Dengan peraturan ini, kamu masih berkesempatan ke salah satu kekayaan Indonesia ini. (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: