BerandaHits
Rabu, 21 Nov 2023 11:45

Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. (Kemendikbudristek)

Bersama dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi (official languange) dalam Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Kita patut berbangga ya, Millens?

Inibaru.id - Bahasa yang kita gunakan untuk berkomunikasi selama ini, yaitu Bahasa Indonesia, berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi (official languange) dalam Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsesus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 Unesco (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, maka Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Lantas, bagaimana ceritanya bahasa kita pada akhirnya bisa menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO? Dikutip dari situs kemlu.go.id, pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023. Diskusi tersebut merekognisi potensi Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023. Akhirnya UNESCO menyetujui proposal Pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7—22 November 2023.

Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris. Tanpa adanya keberatan dari anggota komisi, Legal Committee pun menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut.

Bahasa Indonesia Layak Jadi Bahasa Internasional?

UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. (AFP Photo/Jean-Pierre Muller)

Dengan adanya kabar ini, itu artinya Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa internasional, Millens. Dalam presentasi proposal Indonesia, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar menyatakan alasan kenapa Bahasa Indonesia pantas menjadi bahasa penghubung antarnegara.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," katanya.

"Dengan perannya sebagai penghubung antar-etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini," lanjut dia.

Dia lalu menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nggak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

Wah, ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi kita semua ya, Millens? Menilik sejarah bahasa kita yang panjang dan penuh makna, sudah seharusnya kita bangga menggunakan sekaligus merawat Bahasa Indonesia dengan cara bertutur secara baik dan benar. Setuju, kan? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Panduan Mudik IDAI; Tetap Aman Bepergian bersama Anak

18 Mar 2026

Apa Sih Makna Makna Jumlah Bintang pada Hotel?

18 Mar 2026

Mudah Didaki Tapi Cantik, Puncak Argopuro di Gunung Lasem Cocok Buat Pendaki Tektok

18 Mar 2026

Perjuangan Ardit Erwandha dan Peran Arga dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

18 Mar 2026

Awas 'Ketiduran' Sedetik Bisa Fatal! Kenali Tanda Microsleep saat Mudik dan Cara Mengatasinya

18 Mar 2026

Mengenal Kerbau Rawa: Si Perenang Tangguh dari Kalsel yang Jago Nyelam!

18 Mar 2026

Indikator Bensin Menyala, BBM Mobil Masih Sisa Berapa?

19 Mar 2026

Mencicipi Kelezatan Nasi Liwet dan Cabuk Rambak Bu Parmi Solo yang Melegenda

19 Mar 2026

Jangan Kalap! Tips Aman Santap Menu Lebaran buat Si Diabetes & Hipertensi

19 Mar 2026

Mudik Tetap Glowing! Ini Trik Reapply Sunscreen Tanpa Bikin Makeup 'Longsor'

19 Mar 2026

Operasi Ketupat PDAM Semarang: Puluhan Sambungan Air Diputus, tapi Ada Toleransi

19 Mar 2026

Sheer Khurma, Puding Manis yang Mengikat Kenangan Lebaran di Persia

19 Mar 2026

Sampaikan Hasil Sidang Isbat, Kemenag: Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu, 21 Maret

19 Mar 2026

Aman Nggak Sih Mencampur Pertalite dan Pertamax untuk Kendaraan Bermotor?

20 Mar 2026

Eksis Lebih dari 7 Dekade, Begini Cerita Rumah Makan Bu Carik Temanggung

20 Mar 2026

Duduk di Atas Bantal Bikin Bisulan? Ini Fakta Medisnya!

20 Mar 2026

Mencapai Keputusan Bisnis yang Saling Menguntungkan: Incentive Alignment!

20 Mar 2026

Jangan Asal Taruh! Roda Koper Ternyata 58 Kali Lebih Kotor dari Kursi Toilet

20 Mar 2026

Seperti Apa ya Suasana Idulfitri di Suriname?

21 Mar 2026

Uniknya Makam Mbah Kuwu di Kebumen yang Full Kayu!

21 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: