BerandaHits
Jumat, 14 Nov 2024 12:30

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro. (Istimewa)

Nelayan dan petani merasa terbantu dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang. Jika ini berjalan dengan baik, maka nelayan tidak lagi dibebani utang dan bisa fokus kerja.

Inibaru.id - Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah menyebut, sejumlah kelompok nelayan di Kabupaten Batang sangat terbantu dengan aturan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Peraturan Teknis Penghapusan Utang. Dengan adanya payung hukum yang jelas, para nelayan yang punya tunggakan sebesar Rp4,1 miliar diharapkan bisa dihapuskan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro saat diwawancara di Pemprov Jateng.

"Total ada hampir kurang lebih Rp4,1 miliar di Kabupaten Batang. Semoga bisa segera diselesaikan lewat peraturan baru ini!" kata Fendiawan, Rabu (13/11).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tentang adanya aturan PP Nomor 47 Tahun 2024 yang dicanangkan pemerintah pusat terkait penghapusan utang para nelayan. Sebab selama ini nelayan ada tunggakan Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan (KPLI).

"Kita koordinasikan dengan DPKAD bagian keuangan, apakah bisa dihapus. Karena ini menguntungkan nelayan dan juga petani," ungkapnya.

Para nelayan yang terkena dampak KPLI rata-rata punya perahu kecil. Pihaknya juga sudah berusaha menyelesaikan utang nelayan sejak 2010. Namun tak ada payung hukum yang jelas, maka penanganan selalu terhenti. Selain di Kabupaten Batang, nelayan yang memiliki tunggakan utang tersebar di tiap kabupaten kota.

"Saya akan koordinasikan dengan Dinas Kelautan kabupaten kota agar bisa menyelesaikan ini. Semoga ada respons positif lagi, sehingga utang nelayan menumpuk bisa dihapuskan, adanya peraturan dan payung hukum yang jelas," ujarnya.

Dengan penghapusan utang ini diharapkan nelayan bisa meningkatkan produktivitas perikanan. Para nelayan ke depan tidak akan lagi menanggung beban utang saat melaut.

"Kalau masalah ini bisa diselesaikan, nelayan tidak lagi terbebani utang dan bisa lebih fokus bekerja,” pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Deburan Ombak Berpadu Sunset di Pantai Midodaren Gunungkidul

8 Nov 2024

Mengapa Nggak Ada Bagian Bendera Wales di Bendera Union Jack Inggris Raya?

8 Nov 2024

Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah, Berapa Jumlah Orang Miskin di Jepara?

8 Nov 2024

Banyak Pasangan Sulit Mengakhiri Hubungan yang Nggak Sehat, Mengapa?

8 Nov 2024

Tanpa Gajih, Kesegaran Luar Biasa di Setiap Suapan Sop Sapi Bu Murah Kudus Hanya Rp10 Ribu!

8 Nov 2024

Kenakan Toga, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

8 Nov 2024

Keseruan Pati Playon Ikuti 'The Big Tour'; Pemanasan sebelum Borobudur Marathon 2024

8 Nov 2024

Sarapan Lima Ribu, Cara Unik Warga Bulustalan Semarang Berbagi dengan Sesama

8 Nov 2024

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024