BerandaHits
Kamis, 13 Nov 2024 16:54

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

Menteri Komdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh dan SMA 92 Jakarta di Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11). (Antara/Livia Kristianti)

Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, ibu memiliki peran pengawasan yang sangat penting untuk melindungi anak dari ancaman judi online (judol).

Inibaru.id - Keberadaan situs judi online (judol) yang menjamur masih menjadi keprihatinan masyarakat. Judi berbasis online ini nyatanya nggak cuma menyasar golongan dewasa, anak-anak hingga remaja juga terindikasi melakukan praktik judol.

Fakta ini makin bikin miris usai terkuak bahwa beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia yang harusnya menutup situs judol justru menjadi bekingan para pemilik situs.

Meski masih menjadi tantangan, Kemkomdigi terus memperkuat upaya memberantas judi online dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Pada Selasa (12/11/2024), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh dan SMA 92 Jakarta di Semper Barat, Jakarta Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan menyosialisasikan bahaya judi online serta pentingnya literasi digital dalam menjaga keamanan masyarakat di ruang digital.

Dalam acara tersebut, Meutya menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya para ibu, dalam melindungi anak-anak dari ancaman judi online.

"Pengawasan dari alat saja tidak cukup. Pengawasan paling efektif harus datang dari keluarga, terutama dari para ibu yang memiliki kepekaan terhadap kondisi di rumah," ujar Meutya dalam acara bertema Literasi Digital: Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Masyarakat.

Metrotvnews (12/8/2024) melaporkan bahwa berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2024, sebanyak 197.054 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan sebanyak 2,2 juta kali transaksi. (Medcom)

Meutya mendengarkan langsung curahan hati para ibu yang terdampak judi online, yang sering kali berujung pada kerusakan dan ketidakstabilan dalam keluarga.

"Dari diskusi ini, kita melihat betapa besar dampak negatif judi online terhadap keluarga dan masyarakat. Ini bukan masalah pribadi saja, melainkan masalah bangsa yang perlu diatasi dengan tindakan tegas. Negara hadir untuk mendengarkan masyarakat," tegasnya.

Kemkomdigi berkomitmen memperluas Program Literasi Digital yang ditujukan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk pelatihan khusus untuk ibu rumah tangga, pelajar, dan kelompok rentan lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan internet yang bijak, mengenali risiko di dunia digital, serta menghindari bahaya judi online dan pinjaman ilegal.

Dalam kunjungan ke SMA 92 Jakarta, Kemkomdigi memperkenalkan Program Tematik Academy yang meliputi pelatihan dasar keamanan siber bagi siswa, serta pelatihan khusus untuk tenaga pendidik agar mereka mampu melindungi siswa dari risiko judi online.

"Generasi muda perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang keamanan digital untuk melawan kejahatan siber yang berpotensi merugikan mereka," tambah Meutya.

Langkah-langkah ini mendapat dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sektor swasta.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto, Dirjen Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, dan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

Dengan upaya kolaboratif ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif, serta menempatkan negara sebagai pelindung dan pendengar bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

Semangat untuk memerang judol memang nggak boleh kendor ya, Millens? Yuk, lindungi keluarga terdekat dari bahaya judi apa pun bentuknya! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024