Inibaru.id - Saat seorang perempuan memutuskan untuk menikah kembali nggak lama setelah bercerai, nggak jarang ia menghadapi cibiran atau penilaian negatif dari lingkungan sekitar. Beberapa faktor penyebabnya berkaitan dengan norma dan ekspektasi sosial yang sering membebani perempuan.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini terjadi, serta mengapa pandangan tersebut sebaiknya diubah:
1. Norma Sosial tentang Kesetiaan dan Komitmen
Masyarakat cenderung memiliki ekspektasi bahwa seorang perempuan harus "menjaga kesetiaan" bahkan setelah bercerai. Karena itulah, keputusan untuk menikah lagi dianggap terlalu cepat oleh sebagian orang, seakan menimbulkan persepsi bahwa ia kurang menghargai pernikahan sebelumnya. Padahal, setiap orang memiliki hak untuk melanjutkan hidupnya dan memilih kebahagiaan dengan cara yang mereka anggap benar, termasuk menikah lagi.
2. Stigma Perempuan yang Dianggap 'Terburu-buru'
Ada anggapan bahwa seorang perempuan yang cepat menikah lagi dianggap terburu-buru atau nggak selektif dalam memilih pasangan. Pandangan ini didasari oleh stereotype yang nggak adil, seolah-olah perempuan nggak boleh menentukan kebahagiaannya sendiri tanpa penilaian dari orang lain. Di sisi lain, laki-laki yang menikah lagi sering kali nggak menerima kritik sebesar itu.
3. Ekspektasi Peran Perempuan sebagai ‘Ibu yang Menjaga Keluarga’
Pada kasus perempuan yang sudah memiliki anak, masyarakat sering merasa bahwa peran seorang ibu harus lebih diutamakan daripada keinginan pribadi untuk menikah kembali. Padahal, membangun rumah tangga baru juga dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan yang berpengaruh positif bagi anak-anaknya.
4. Budaya Patriarki dan Pola Pikir Ganda
Di masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, perempuan sering kali dihadapkan pada standar ganda. Ketika perempuan menikah lagi, ia dianggap mengutamakan dirinya sendiri, sementara laki-laki dalam posisi yang sama justru dipandang positif karena dianggap mampu bangkit dan memulai hidup baru.
5. Hak untuk Bahagia dan Melanjutkan Hidup
Pernikahan baru seharusnya dipandang sebagai kesempatan bagi siapa pun untuk mencari kebahagiaan. Setiap orang, termasuk perempuan yang telah bercerai, berhak memiliki pasangan yang mendukung mereka dan membina kehidupan yang lebih baik.
Daripada memandang negatif, masyarakat perlu mengembangkan sikap mendukung dan menghormati keputusan setiap individu. Setiap orang berhak untuk bahagia dan menjalani hidup sesuai pilihannya, tanpa harus terbebani oleh penilaian atau stigma sosial yang kurang adil. (Siti Zumrokhatun/E05)