BerandaHits
Jumat, 14 Nov 2024 20:00

Memahami Stigma Terhadap Perempuan yang Memilih Menikah Lagi Setelah Perceraian

Ilustrasi pernikahan. (via Kompas)

Ketika seorang perempuan memutuskan menikah kembali setelah belum lama bercerai atau ditinggal suami, mengapa justru banyak mendapat hujatan?

Inibaru.id - Saat seorang perempuan memutuskan untuk menikah kembali nggak lama setelah bercerai, nggak jarang ia menghadapi cibiran atau penilaian negatif dari lingkungan sekitar. Beberapa faktor penyebabnya berkaitan dengan norma dan ekspektasi sosial yang sering membebani perempuan.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini terjadi, serta mengapa pandangan tersebut sebaiknya diubah:

1. Norma Sosial tentang Kesetiaan dan Komitmen

Masyarakat cenderung memiliki ekspektasi bahwa seorang perempuan harus "menjaga kesetiaan" bahkan setelah bercerai. Karena itulah, keputusan untuk menikah lagi dianggap terlalu cepat oleh sebagian orang, seakan menimbulkan persepsi bahwa ia kurang menghargai pernikahan sebelumnya. Padahal, setiap orang memiliki hak untuk melanjutkan hidupnya dan memilih kebahagiaan dengan cara yang mereka anggap benar, termasuk menikah lagi.

2. Stigma Perempuan yang Dianggap 'Terburu-buru'

Seorang perempuan dianggap berperangai nggak setia jika cepat melepas masa janda. (via Islampos)

Ada anggapan bahwa seorang perempuan yang cepat menikah lagi dianggap terburu-buru atau nggak selektif dalam memilih pasangan. Pandangan ini didasari oleh stereotype yang nggak adil, seolah-olah perempuan nggak boleh menentukan kebahagiaannya sendiri tanpa penilaian dari orang lain. Di sisi lain, laki-laki yang menikah lagi sering kali nggak menerima kritik sebesar itu.

3. Ekspektasi Peran Perempuan sebagai ‘Ibu yang Menjaga Keluarga’

Pada kasus perempuan yang sudah memiliki anak, masyarakat sering merasa bahwa peran seorang ibu harus lebih diutamakan daripada keinginan pribadi untuk menikah kembali. Padahal, membangun rumah tangga baru juga dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan yang berpengaruh positif bagi anak-anaknya.

4. Budaya Patriarki dan Pola Pikir Ganda

Di masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, perempuan sering kali dihadapkan pada standar ganda. Ketika perempuan menikah lagi, ia dianggap mengutamakan dirinya sendiri, sementara laki-laki dalam posisi yang sama justru dipandang positif karena dianggap mampu bangkit dan memulai hidup baru.

5. Hak untuk Bahagia dan Melanjutkan Hidup

Pernikahan baru seharusnya dipandang sebagai kesempatan bagi siapa pun untuk mencari kebahagiaan. Setiap orang, termasuk perempuan yang telah bercerai, berhak memiliki pasangan yang mendukung mereka dan membina kehidupan yang lebih baik.

Daripada memandang negatif, masyarakat perlu mengembangkan sikap mendukung dan menghormati keputusan setiap individu. Setiap orang berhak untuk bahagia dan menjalani hidup sesuai pilihannya, tanpa harus terbebani oleh penilaian atau stigma sosial yang kurang adil. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: