BerandaHits
Kamis, 17 Jul 2024 19:30

Apa Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik?

Beda paspor biasa dengan paspor elektronik. (Imigrasi Sorong)

Sekilas bentuknya sama saja. Lantas, apa sih beda paspor biasa dengan paspor elektronik? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Inibaru.id – Kamu pengin ke luar negeri? Kalau iya, pasti butuh paspor karena bakal jadi identitas utamamu yang menunjukkan tentang dari mana negara kamu berasal.

Secara umum, paspor bisa dibedakan menjadi paspor diplomatik, paspor dinas, serta paspor biasa yang bisa dimiliki kamu atau masyarakat umum lainnya. Tapi, kalau kamu sedang mengajukan pembuatan paspor di kantor imigrasi, pasti bakal diajukan pilihan paspor biasa elektronik (E-paspor) dan paspor biasa non-elektronik. Memangnya, apa beda dari kedua jenis paspor tersebut?

Biar nggak semakin bingung, berikut adalah perbedaan dari paspor biasa dan paspor elektronik, Millens.

1. Fisik paspor

Perbedaan utama dan yang paling bisa dilihat di antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah keberadaan logo chip gen yang ada pada kover paspor elektronik. Di dalam chip tersebut, terdapat data keimigrasian lengkap seperti data diri, wajah, dan sidik jari pemilik paspor. Chip ini nggak bakal bisa kamu temui di paspor biasa non-elektronik, Millens.

2. Perbedaan penggunaan di autogate

Paspor elektronik bisa dipakai untuk pemeriksaan di autogate. (Dok Imigrasi Bandara Soekarno Hatta)

Nah, keberadaan chip pada E-paspor ini membuatnya punya keistimewaan tersendiri, khususnya jika kamu masuk ke pemeriksaan keimigrasian yang sudah dilengkapi dengan autogate. Keberadaan autogate ini membuat proses pemeriksaan berlangsung sangat ringkas, nggak sampai satu menit.

Hal ini nggak akan terjadi jika kamu memakai paspor biasa. Karena nggak ada chip, otomatis nggak bisa dipakai untuk melewati autogate. Otomatis, pemeriksaan harus dilakukan secara manual oleh petugas imigrasi sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

3. Biaya pembuatan

Karena sudah dilengkapi dengan chip, tentu harga pembuatan paspor elektronik lebih mahal daripada paspor biasa non-elektronik. Untuk E-paspor 48 halaman, biaya pembuatannya adalah Rp650 ribu. Sementara itu, biaya pembuatan paspor non-elektronik 48 halaman hanyalah Rp350 ribu.

4. Bebas visa untuk pemakai E-paspor

Tahu nggak, kalau kamu memiliki paspor elektronik, bisa mendapatkan Visa Waiver alias Bebas Visa ke sejumlah negara seperti Jepang. Kamu pun bisa melakukan kunjungan untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan selama kurang lebih 15 hari di Negeri Matahari Terbit tersebut.

Sudah tahu kan perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik? Kalau mau bikin paspor, kamu mau milih bikin paspor yang mana nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: