BerandaHits
Kamis, 17 Jul 2024 19:30

Apa Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik?

Beda paspor biasa dengan paspor elektronik. (Imigrasi Sorong)

Sekilas bentuknya sama saja. Lantas, apa sih beda paspor biasa dengan paspor elektronik? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Inibaru.id – Kamu pengin ke luar negeri? Kalau iya, pasti butuh paspor karena bakal jadi identitas utamamu yang menunjukkan tentang dari mana negara kamu berasal.

Secara umum, paspor bisa dibedakan menjadi paspor diplomatik, paspor dinas, serta paspor biasa yang bisa dimiliki kamu atau masyarakat umum lainnya. Tapi, kalau kamu sedang mengajukan pembuatan paspor di kantor imigrasi, pasti bakal diajukan pilihan paspor biasa elektronik (E-paspor) dan paspor biasa non-elektronik. Memangnya, apa beda dari kedua jenis paspor tersebut?

Biar nggak semakin bingung, berikut adalah perbedaan dari paspor biasa dan paspor elektronik, Millens.

1. Fisik paspor

Perbedaan utama dan yang paling bisa dilihat di antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah keberadaan logo chip gen yang ada pada kover paspor elektronik. Di dalam chip tersebut, terdapat data keimigrasian lengkap seperti data diri, wajah, dan sidik jari pemilik paspor. Chip ini nggak bakal bisa kamu temui di paspor biasa non-elektronik, Millens.

2. Perbedaan penggunaan di autogate

Paspor elektronik bisa dipakai untuk pemeriksaan di autogate. (Dok Imigrasi Bandara Soekarno Hatta)

Nah, keberadaan chip pada E-paspor ini membuatnya punya keistimewaan tersendiri, khususnya jika kamu masuk ke pemeriksaan keimigrasian yang sudah dilengkapi dengan autogate. Keberadaan autogate ini membuat proses pemeriksaan berlangsung sangat ringkas, nggak sampai satu menit.

Hal ini nggak akan terjadi jika kamu memakai paspor biasa. Karena nggak ada chip, otomatis nggak bisa dipakai untuk melewati autogate. Otomatis, pemeriksaan harus dilakukan secara manual oleh petugas imigrasi sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

3. Biaya pembuatan

Karena sudah dilengkapi dengan chip, tentu harga pembuatan paspor elektronik lebih mahal daripada paspor biasa non-elektronik. Untuk E-paspor 48 halaman, biaya pembuatannya adalah Rp650 ribu. Sementara itu, biaya pembuatan paspor non-elektronik 48 halaman hanyalah Rp350 ribu.

4. Bebas visa untuk pemakai E-paspor

Tahu nggak, kalau kamu memiliki paspor elektronik, bisa mendapatkan Visa Waiver alias Bebas Visa ke sejumlah negara seperti Jepang. Kamu pun bisa melakukan kunjungan untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan selama kurang lebih 15 hari di Negeri Matahari Terbit tersebut.

Sudah tahu kan perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik? Kalau mau bikin paspor, kamu mau milih bikin paspor yang mana nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024