BerandaHits
Sabtu, 10 Sep 2021 10:26

Apa Kata Ketua KPI Pusat Soal Korban Pelecehan yang Dikabarkan Dipaksa Damai?

Pengacara korban pelecehan KPI Pusat Rony Hutahean. (VOI/Rizky Sulistio)

Pada Kamis (9/9/2021), isu bahwa korban perundungan dan pelecehan KPI dipaksa damai dan mencabut laporan ke polisi serta Komnas HAM viral di media sosial. Ketua KPI Agung Suprio pun mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.

Inibaru.id – MS, Korban perundungan sekaligus pelecehan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat disebut-sebut dipaksa damai dengan pelaku. Hal ini diungkap oleh pengacara MS, Rony E Hutahean.

Rony menyebut KPI memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban secara diam-diam di kantor KPI di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/9/2021).

“Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK, kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian,” ungkap Rony, Kamis (9/9).

Rony juga menyebut kliennya diminta untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan seperti mencabut laporan ke polisi dan meminta maaf kepada lima terduga pelaku. Nah, korban sempat nggak mau menyanggupi permintaan itu karena dia merasa sebagai korban dan nggak seharusnya meminta maaf.

Sumber lain bahkan menyebut korban ditekan dan dipaksa untuk mendatangani perdamaian. Salah satu ancamannya adalah bakal dilaporkan balik. Dengan kondisi psikis MS yang masih mudah terguncang karena mengalami post traumatic stress disorder (PTSD), dia pun menyerah.

Nggak hanya mencabut laporan ke polisi dan Komnas HAM, MS diminta untuk mengeluarkan pernyataan untuk memulihkan nama pelaku. Dia juga diminta untuk menyebut kasus yang dia laporkan nggak benar alias nggak pernah terjadi.

Mendapatkan Respons dari Ketua KPI

Ketua KPI Agung Suprio membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan korban dan terduga pelaku. (Detik/Dok Agung Suprio)

Isu korban pelecehan KPI Pusat diminta damai akibat tekanan dari para pelaku dibantah oleh KPI. Ketua KPI Agung Suprio sayangnya nggak benar-benar membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku. Dia hanya menyebut kasus ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian.

Di sisi lain, kuasa hukum terduga pelaku Tegar Putuhena juga menyebut pihaknya nggak meminta perdamaian dengan MS. Dia juga membantah pihaknya ikut menekan MS agar mencabut laporan di kepolisian dan Komnas HAM.

“Kan dia yakin kalau keterangan dia benar adanya dan konon juga punya buktinya. Kita siap hadapi kok. Buat apa kita minta dia cabut laporan,” tegas Tegar.

Meski begitu, Tegar mengaku bersama terduga pelaku T dan EO memang sempat berencana melaporkan balik MS karena dianggap membuat para terduga pelaku dan keluarganya mendapatkan cyber-bullying. Hal ini disebabkan oleh pernyataan MS mengungkap identitas pribadi para terduga pelaku.

Update terakhir, salah satu tim kuasa hukum korban, Mehbob, membantah kalau kliennya akan mencabut laporan. Dia menyebut informasi ini sebagai informasi yang nggak benar. Dia akan tetap maju terus mencari keadilan atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Duh, sepertinya kita harus benar-benar mengawal kasus pelecehan di KPI Pusat ini ya, Millens. Semakin panas saja sepertinya. (Cnn, Asumsi, Sua/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: