BerandaHits
Sabtu, 10 Sep 2021 10:26

Apa Kata Ketua KPI Pusat Soal Korban Pelecehan yang Dikabarkan Dipaksa Damai?

Pengacara korban pelecehan KPI Pusat Rony Hutahean. (VOI/Rizky Sulistio)

Pada Kamis (9/9/2021), isu bahwa korban perundungan dan pelecehan KPI dipaksa damai dan mencabut laporan ke polisi serta Komnas HAM viral di media sosial. Ketua KPI Agung Suprio pun mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.

Inibaru.id – MS, Korban perundungan sekaligus pelecehan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat disebut-sebut dipaksa damai dengan pelaku. Hal ini diungkap oleh pengacara MS, Rony E Hutahean.

Rony menyebut KPI memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban secara diam-diam di kantor KPI di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/9/2021).

“Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK, kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian,” ungkap Rony, Kamis (9/9).

Rony juga menyebut kliennya diminta untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan seperti mencabut laporan ke polisi dan meminta maaf kepada lima terduga pelaku. Nah, korban sempat nggak mau menyanggupi permintaan itu karena dia merasa sebagai korban dan nggak seharusnya meminta maaf.

Sumber lain bahkan menyebut korban ditekan dan dipaksa untuk mendatangani perdamaian. Salah satu ancamannya adalah bakal dilaporkan balik. Dengan kondisi psikis MS yang masih mudah terguncang karena mengalami post traumatic stress disorder (PTSD), dia pun menyerah.

Nggak hanya mencabut laporan ke polisi dan Komnas HAM, MS diminta untuk mengeluarkan pernyataan untuk memulihkan nama pelaku. Dia juga diminta untuk menyebut kasus yang dia laporkan nggak benar alias nggak pernah terjadi.

Mendapatkan Respons dari Ketua KPI

Ketua KPI Agung Suprio membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan korban dan terduga pelaku. (Detik/Dok Agung Suprio)

Isu korban pelecehan KPI Pusat diminta damai akibat tekanan dari para pelaku dibantah oleh KPI. Ketua KPI Agung Suprio sayangnya nggak benar-benar membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku. Dia hanya menyebut kasus ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian.

Di sisi lain, kuasa hukum terduga pelaku Tegar Putuhena juga menyebut pihaknya nggak meminta perdamaian dengan MS. Dia juga membantah pihaknya ikut menekan MS agar mencabut laporan di kepolisian dan Komnas HAM.

“Kan dia yakin kalau keterangan dia benar adanya dan konon juga punya buktinya. Kita siap hadapi kok. Buat apa kita minta dia cabut laporan,” tegas Tegar.

Meski begitu, Tegar mengaku bersama terduga pelaku T dan EO memang sempat berencana melaporkan balik MS karena dianggap membuat para terduga pelaku dan keluarganya mendapatkan cyber-bullying. Hal ini disebabkan oleh pernyataan MS mengungkap identitas pribadi para terduga pelaku.

Update terakhir, salah satu tim kuasa hukum korban, Mehbob, membantah kalau kliennya akan mencabut laporan. Dia menyebut informasi ini sebagai informasi yang nggak benar. Dia akan tetap maju terus mencari keadilan atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Duh, sepertinya kita harus benar-benar mengawal kasus pelecehan di KPI Pusat ini ya, Millens. Semakin panas saja sepertinya. (Cnn, Asumsi, Sua/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: