BerandaHits
Rabu, 16 Feb 2021 11:21

Anggap Banyak Pasal Karet UU ITE, Jokowi Minta Polisi Lebih Selektif Sikapi Laporan

Presiden Jokowi resah dengan pasal karet UU ITE yang bikin warga justru saling lapor. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada banyak pasal karet UU ITE, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif tanggapi laporan terkait dengan UU ini. Dia juga meminta DPR untuk merevisinya.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui ada banyak pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia bahkan menyebut sejumlah kasus yang terkait dengan UU ini justru merepotkan dan menimbulkan ketidakadilan. Hal ini disebabkan oleh adanya banyak tafsir dan interpretasi dalam pasal-pasal karet tersebut.

“Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga, masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan,” ucap Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga mengakui jika keberadaan UU ITE sebenarnya untuk memastikan ruang digital di Indonesia sehat, bersih, dan lebih produktif. Namun, dalam pelaksanannya justru sering menimbulkan rasa ketidakadilan.

Hal ini membuat Jokowi meminta polisi lebih selektif jika ada laporan yang terkait dengan UU ITE.

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE,” lanjut Jokowi.

Melihat banyaknya pasal UU ITE yang multitafsir dan disalahinterpretasikan, Jokowi pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi undang-undang tersebut. Dia juga berpesan kepada anggota DPR untuk menghapus pasal-pasal karet yang selama ini sering bikin interpretasi sepihak.

Ditanggapi Positif Kapolri

Jokowi menganggap banyak pasal karet UU ITE yang multitafsir. (Twitter/jokowi)

Keluhan Jokowi terkait dengan pasal karet UU ITE mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Nugroho. Dia menyebut pasal-pasal karet ini justru sering digunakan untuk saling melapor alias mengkriminalisasi orang yang nggak disukai.

Dia pun menanggapi permintaan Jokowi dengan memerintahkan para penyidik untuk lebih cermat dan selektif dalam menangani laporan terkait dengan UU ITE.

“Masalah UU ini juga menjadi catatan ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi,” ucap Sigit, Senin (15/2).

Berdasarkan keterangan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sampai Oktober 2020 lalu saja, setidaknya sudah ada 14 orang yang diproses akibat dilaporkan orang lain karena mengkritik Jokowi. Pelaporan ini terkait dengan UU ITE.

Kalau menurut kamu, apakah pasal karet UU ITE ini perlu direvisi atau sebaiknya justru dihapus saja, Millens? (Pik/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: