BerandaHits
Rabu, 16 Feb 2021 11:21

Anggap Banyak Pasal Karet UU ITE, Jokowi Minta Polisi Lebih Selektif Sikapi Laporan

Presiden Jokowi resah dengan pasal karet UU ITE yang bikin warga justru saling lapor. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada banyak pasal karet UU ITE, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif tanggapi laporan terkait dengan UU ini. Dia juga meminta DPR untuk merevisinya.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui ada banyak pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia bahkan menyebut sejumlah kasus yang terkait dengan UU ini justru merepotkan dan menimbulkan ketidakadilan. Hal ini disebabkan oleh adanya banyak tafsir dan interpretasi dalam pasal-pasal karet tersebut.

“Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga, masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan,” ucap Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga mengakui jika keberadaan UU ITE sebenarnya untuk memastikan ruang digital di Indonesia sehat, bersih, dan lebih produktif. Namun, dalam pelaksanannya justru sering menimbulkan rasa ketidakadilan.

Hal ini membuat Jokowi meminta polisi lebih selektif jika ada laporan yang terkait dengan UU ITE.

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE,” lanjut Jokowi.

Melihat banyaknya pasal UU ITE yang multitafsir dan disalahinterpretasikan, Jokowi pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi undang-undang tersebut. Dia juga berpesan kepada anggota DPR untuk menghapus pasal-pasal karet yang selama ini sering bikin interpretasi sepihak.

Ditanggapi Positif Kapolri

Jokowi menganggap banyak pasal karet UU ITE yang multitafsir. (Twitter/jokowi)

Keluhan Jokowi terkait dengan pasal karet UU ITE mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Nugroho. Dia menyebut pasal-pasal karet ini justru sering digunakan untuk saling melapor alias mengkriminalisasi orang yang nggak disukai.

Dia pun menanggapi permintaan Jokowi dengan memerintahkan para penyidik untuk lebih cermat dan selektif dalam menangani laporan terkait dengan UU ITE.

“Masalah UU ini juga menjadi catatan ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi,” ucap Sigit, Senin (15/2).

Berdasarkan keterangan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sampai Oktober 2020 lalu saja, setidaknya sudah ada 14 orang yang diproses akibat dilaporkan orang lain karena mengkritik Jokowi. Pelaporan ini terkait dengan UU ITE.

Kalau menurut kamu, apakah pasal karet UU ITE ini perlu direvisi atau sebaiknya justru dihapus saja, Millens? (Pik/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: