BerandaHits
Rabu, 16 Feb 2021 11:21

Anggap Banyak Pasal Karet UU ITE, Jokowi Minta Polisi Lebih Selektif Sikapi Laporan

Presiden Jokowi resah dengan pasal karet UU ITE yang bikin warga justru saling lapor. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada banyak pasal karet UU ITE, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif tanggapi laporan terkait dengan UU ini. Dia juga meminta DPR untuk merevisinya.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui ada banyak pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia bahkan menyebut sejumlah kasus yang terkait dengan UU ini justru merepotkan dan menimbulkan ketidakadilan. Hal ini disebabkan oleh adanya banyak tafsir dan interpretasi dalam pasal-pasal karet tersebut.

“Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga, masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan,” ucap Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga mengakui jika keberadaan UU ITE sebenarnya untuk memastikan ruang digital di Indonesia sehat, bersih, dan lebih produktif. Namun, dalam pelaksanannya justru sering menimbulkan rasa ketidakadilan.

Hal ini membuat Jokowi meminta polisi lebih selektif jika ada laporan yang terkait dengan UU ITE.

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE,” lanjut Jokowi.

Melihat banyaknya pasal UU ITE yang multitafsir dan disalahinterpretasikan, Jokowi pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi undang-undang tersebut. Dia juga berpesan kepada anggota DPR untuk menghapus pasal-pasal karet yang selama ini sering bikin interpretasi sepihak.

Ditanggapi Positif Kapolri

Jokowi menganggap banyak pasal karet UU ITE yang multitafsir. (Twitter/jokowi)

Keluhan Jokowi terkait dengan pasal karet UU ITE mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Nugroho. Dia menyebut pasal-pasal karet ini justru sering digunakan untuk saling melapor alias mengkriminalisasi orang yang nggak disukai.

Dia pun menanggapi permintaan Jokowi dengan memerintahkan para penyidik untuk lebih cermat dan selektif dalam menangani laporan terkait dengan UU ITE.

“Masalah UU ini juga menjadi catatan ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi,” ucap Sigit, Senin (15/2).

Berdasarkan keterangan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sampai Oktober 2020 lalu saja, setidaknya sudah ada 14 orang yang diproses akibat dilaporkan orang lain karena mengkritik Jokowi. Pelaporan ini terkait dengan UU ITE.

Kalau menurut kamu, apakah pasal karet UU ITE ini perlu direvisi atau sebaiknya justru dihapus saja, Millens? (Pik/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: