BerandaHits
Rabu, 16 Feb 2021 11:21

Anggap Banyak Pasal Karet UU ITE, Jokowi Minta Polisi Lebih Selektif Sikapi Laporan

Presiden Jokowi resah dengan pasal karet UU ITE yang bikin warga justru saling lapor. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada banyak pasal karet UU ITE, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif tanggapi laporan terkait dengan UU ini. Dia juga meminta DPR untuk merevisinya.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui ada banyak pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia bahkan menyebut sejumlah kasus yang terkait dengan UU ini justru merepotkan dan menimbulkan ketidakadilan. Hal ini disebabkan oleh adanya banyak tafsir dan interpretasi dalam pasal-pasal karet tersebut.

“Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga, masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan,” ucap Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga mengakui jika keberadaan UU ITE sebenarnya untuk memastikan ruang digital di Indonesia sehat, bersih, dan lebih produktif. Namun, dalam pelaksanannya justru sering menimbulkan rasa ketidakadilan.

Hal ini membuat Jokowi meminta polisi lebih selektif jika ada laporan yang terkait dengan UU ITE.

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE,” lanjut Jokowi.

Melihat banyaknya pasal UU ITE yang multitafsir dan disalahinterpretasikan, Jokowi pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi undang-undang tersebut. Dia juga berpesan kepada anggota DPR untuk menghapus pasal-pasal karet yang selama ini sering bikin interpretasi sepihak.

Ditanggapi Positif Kapolri

Jokowi menganggap banyak pasal karet UU ITE yang multitafsir. (Twitter/jokowi)

Keluhan Jokowi terkait dengan pasal karet UU ITE mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Nugroho. Dia menyebut pasal-pasal karet ini justru sering digunakan untuk saling melapor alias mengkriminalisasi orang yang nggak disukai.

Dia pun menanggapi permintaan Jokowi dengan memerintahkan para penyidik untuk lebih cermat dan selektif dalam menangani laporan terkait dengan UU ITE.

“Masalah UU ini juga menjadi catatan ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi,” ucap Sigit, Senin (15/2).

Berdasarkan keterangan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sampai Oktober 2020 lalu saja, setidaknya sudah ada 14 orang yang diproses akibat dilaporkan orang lain karena mengkritik Jokowi. Pelaporan ini terkait dengan UU ITE.

Kalau menurut kamu, apakah pasal karet UU ITE ini perlu direvisi atau sebaiknya justru dihapus saja, Millens? (Pik/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: