BerandaHits
Sabtu, 22 Mei 2020 10:49

Alasan Sepinya Posko Pengaduan THR Tahun 2020 di Jateng

Disnakertras Jateng membuka Posko Pengaduan THR Tahun 2020 secara offline dan online. (Inibaru.id/ Isma Swastiningrum)

Posko Pengaduan THR 2020 untuk wilayah Jawa Tengah masih terhitung sepi. Padahal pada masa pandemi ini banyak buruh terdampak Covid-19 yang nggak bisa mendapatkan THR-nya secara penuh atau terpaksa dicicil oleh perusahaan. Alasan sepinya kenapa ya?

Inibaru.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah sebagaimana program rutin yang dilakukan tahun sebelumnya membuka Posko Pengaduan THR Tahun 2020. Linna Staf Hubungan Industrial Jamsos Disnakertrans mengatakan, sejak posko pengaduan dibuka dari 11-20 Mei 2020, baru ada sepuluh data pelaporan secara offline.

“Ada 10 laporan. Ada yang dibayar bertahap, ada yang tak diberi THR. Ada juga yang perusahaan THR hanya 50 persen, ini masih dalam proses,” katanya pada Rabu (20/5).

Bagian Pengawasan Disnakertrans Samsul Maarif menjelaskan, pengaduan tahun ini memang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pengaduan lebih banyak online pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Terutama lewat WhatsApp, Instagram Disnakertrans, serta email.

Samsul menyebut di WhatsApp ada kurang lebih 36 aduan. Belum ditambah dengan email dan sosmed lain. Laporan yang masuk pun nggak semua aduan, ada pula yang bertanya atau sekadar konsultasi. Untuk yang model bertanya ini nggak masuk hitungan.

Nggak banyak laporan mengenai THR tahun ini. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Buruh yang banyak mengadu terutama di sektor industri, terutama di area Semarang dan Surakarta. Menurut Samsul, sedikitnya laporan ini dikarenakan para buruh nggak berani atau enggan mengadu. Mereka takut dengan pihak perusahaan jika dipecat atau dirumahkan. Para pengadu pun ada yang enggak menyebut nama perusahaan ketika ditanya di mana dia bekerja.

“Ada mereka yang nggak berani. Nggak berani ngadu, biasanya mereka takut sama perusahaan,” ucap Samsul.

Ada pula kasus para buruh sudah melaporkan kasusnya, tapi ketika pihak Disnakertrans bertanya terkait nama perusahaan dan alamatnya, si buruh nggak berani menjawab. Malah ada yang hilang atau mundur nggak jadi melapor. Padahal data yang sudah diberikan buruh pada Disnakertrans tersebut akan dijaga kerahasiaannya sebagaimana prinsip yang telah berlaku. Untuk itu Samsul meminta pada buruh untuk jujur dan berani.

Saat dihubungi via WhatsApp, Herdin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengatakan jika pihaknya belum menerima pengaduan spesifik terkait THR.

“Untuk yang melapor khusus soal THR belum ada. Paling yang ada mereka yang terdampak PHK dan dirumahkan karena Covid 19 yang tidak mendapatkan hak-haknya,” katanya pada Selasa (20/5).

Bagian Pengawasan Disnakertrans Jateng Samsul Maarif. (Inibaru.id/ Isma Swastiningrum)<br>

Padahal menurut Rima Astuti yang menjadi penanggung jawab dalam mengorganisasi buruh rumahan dan buruh industri di Ungaran, Jawa Tengah Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) mengatakan, di pihak buruh perempuan saja kondisi dan posisinya sangat nggak pasti.

Selain itu, banyak pula para buruh perempuan di masa Ramadan dan pandemi ini nggak mendapat THR 100 persen. Hanya beberapa perusahaan yang membayarkan itu secara full, lainnya memilih mencicil THR karyawannya. Ada yang empat kali, tiga kali, dua kali. Atau bahkan yang sama sekali tak mendapat tunjangan hari raya dengan alasan bahwa kondisi perusahaan sedang nggak bagus atau pailit.

Wah, pelik juga ya kalau kasus nggak banyak terlaporkan begini. Kamu menerima THR juga nggak, Millens? (Isma Swastiningrum/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: