BerandaHits
Selasa, 4 Nov 2024 16:39

Alasan di Balik Rencana Mogok Nasional 5 Juta Buruh di 15 Ribu Pabrik

Sebanyak 5 juta buruh berencana akan menggelar aksi mogok nasional, sebanyak 15.000 pabrik stop produksi. (Fajar.co.id)

KSPI mengungkap rencana 5 juta buruh mogok nasional di 15 ribu pabrik se-Indonesia akhir tahun ini. Apa alasan dari aksi yang diperkirakan bakal berlangsung dua hari ini, ya?

Inibaru.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengungkap rencana 5 juta buruh mogok nasional di 15 ribu pabrik yang ada di Indonesia. Dalam rencana tersebut, disebutkan bahwa aksi mogok akan dilakukan minimal 2 hari berturut-turut di tanggal yang belum ditentukan di antara 19 November – 24 Desember 2024.

Kalau menurut keterangan Presiden Partai Buruh sekaligus ketua KSPI Said Iqbal. Jika permintaan buruh nggak dipenuhi, mogok nasional bisa diperpanjang. Yang pasti, selama proses mogok nasional ini, buruh nggak akan melakukan produksi atau pelayanan jasa apapun.

“Mogok nasional diperkirakan akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik di seluruh wilayah Indonesia. Jadi pabrik-pabrik ini akan stop produksi, pelayanan jasa yang mengikuti pemogokan itu juga instruksinya stop,” ucap Said dalam konferensi pers resmi KSPI yang digelar secara daring pada Senin (4/11/2024).

Memangnya apa sih alasan sampai jutaan buruh menggelar aksi mogok nasional di Indonesia? Ternyata mereka menuntut untuk nggak memakai formula perhitungan kenaikan upah minimum pada tahun depan yang tertera di Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Serikat buruh pengin kenaikan upah minimum pada 2025 mengikuti putusan MK yang baru-baru ini diketuk palu. (Balairungpress)

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait judicial review UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Nah, putusan tersebut tentu berpengaruh pada 21 pasal pada UU Cipta Kerja yang membahas tentang pengupahan. Makanya, Partai Buruh dan KSPI menuntut kenaikan upah minimum 2025 harus mematuhi putusan tersebut.

“Kenaikan upah minimum 2025 harus mematuhi semua keputusan MK, yaitu 21 pasal dalam UU Cipta Kerja oleh MK sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan nggak punya kekuatan hukum kecuali dimaknai lain,” tegas Said.

Artinya, KSPI meminta kenaikan upah minimum 2025 mencapai 8-10 persen. Untuk perusahaan yang nggak mampu melakukannya, sebaiknya berdiskusi dengan serikat buruh terkait.

Yang pasti, sebelum melakukan aksi mogok nasional, serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 6-7 November 2024.

Sudah jelas ya alasan mengapa serikat buruh akan menggelar aksi mogok nasional nanti. Ternyata, mereka menuntut pemerintah mematuhi apa yang sudah diputus Mahkamah Konstitusi. Kita lihat nanti apakah tuntutan mereka akhirnya bisa terlaksana dalam kenaikan upah minimum 2025. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jajanan Latiao Akibatkan Keracunan, Dilarang Beredar!

2 Nov 2024

Ketua Panser Biru Kepareng Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian terhadap Yoyok Sukawi

2 Nov 2024

Sebanyak 34.300 Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan BPOM Semarang

2 Nov 2024

Mengambil Keputusan Sendiri Tanpa Penyesalan; Seni Bertanggung Jawab atas Pilihan Hidup

2 Nov 2024

Anggur 'Shine Muscat' di Jateng Aman, Dishanpan: Beli yang Berizin Edar

2 Nov 2024

Naungi 1300 Peternak, UD Pramono Mau Tutup Usai Ditagih Pajak Ratusan Juta!

2 Nov 2024

Untuk Apa Guru Besar Unpad Merekam Suara Bumi dengan AI?

3 Nov 2024

Tips Main ke Labuan Bajo dari Pulau Jawa dengan Pesawat dan Kapal Feri

3 Nov 2024

Bisa Membawa Air Hujan Berton-Ton, Kok Awan Nggak Jatuh?

3 Nov 2024

Telah Ditemukan Bioplastik yang Bisa Terurai di Laut

3 Nov 2024

Panarama Residential Resort Tawarkan Hunian Lifestyle yang Terintegrasi dengan Hunian One Stop Living

3 Nov 2024

Jangan Simpan Madu di Dalam Kulkas, Ini Sebabnya!

3 Nov 2024

KSPI: Ribuan Buruh Anak Perusahaan Sritex di Kota Semarang Di-PHK

3 Nov 2024

Polda Jateng Pastikan Selidiki Penyebab Terbakarnya Pabrik di KIK

3 Nov 2024

Menangkal Santet, Kesaktian Air Sendang Bancolono Karanganyar Pemandian Prabu Brawijaya V

3 Nov 2024

Cerita Kode Pos Indonesia yang Baru Dipakai pada Tahun 1985

4 Nov 2024

Rayakan Pergantian Musim, Masyarakat Karimunjawa Gelar Festival Thothok

4 Nov 2024

Manisnya Kisah Cinta Anak Muda Akhir 90-an di '20th Century Girl'

4 Nov 2024

Rumah yang Menginspirasi Film 'Up' Masih Berdiri Sampai Sekarang

4 Nov 2024

Di Rumah Kemasan Jateng, Kamu Bisa Membuat 'Packaging' Berkualitas

4 Nov 2024