Inibaru.id - Ketua Panitia Lomba Tari Nasional Tingkat Jawa Tengah (Jateng), Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Hal ini merupakan buntut event pagelaran tari yang gagal digelar pada Jumat (20/12) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jateng.
"Kami sangat dirugikan karena ada pencatutan nama APMIKIMMDO oleh saudara ketua panitia,” kata Ketua DPD APMIKIMMDO Jateng Ariyanto usai audiensi bersama sejumlah perwakilan peserta lomba tari di Kantor Gubernur Jateng, Senin (23/12).
Dia menceritakan bahwa Mei Sulistyoningsih sebagai Ketua Panitia SEC sempat mengajak dirinya untuk menggelar acara lomba tari dan UMKM selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (20-21 Desember 2024). Karena percaya, dia kemudian mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Pengurus DPC APMIKIMMDO yang diketuai oleh Mei Sulistyoningsih.
Usai dilantik, Mei membuka rekening atas nama DPC APMIKIMMDO Kota Semarang. Namun, dia merasa ada yang janggal karena proposal kegiatan nggak mencantumkan nama APMIKIMMDO. Selain itu, pada proposal permohonan sponsor kegiatan mengatasnamakan SEC.
Nggak terima akan hal itu, lalu Ariyanto mencabut SK Pengurus DPC APMIKIMMDO Kota Semarang serta membekukan rekening tersebut pada 1 Desember 2024.
"Kami mencabut diri untuk tidak ikut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Sehingga tak ada loyalti yang dibayarkan kepada APMIKIMMDO Jateng terkait pencatuman logo dan penjualan kaos. Untuk itu pencantuman logo APMIKIMMDO di kaos yang dijual saudari Mei Sulistyoningsih ilegal,” ungkapnya.
Tanggapan UPGRIS
Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati mengatakan pihak Universitas IKIP PGRI Semarang (UPGRIS) sedang menyelidiki lebih mendalam guna menyikapi kisruhnya pentas tari SEC yang melibatkan salah satu dosennya. Sebgai informasi, Ketua SEC Mei Sulistyoningsih yang terlibat kasus tersebut tercatat sebagai karyawan tetap.
"Tentu kami tindak lanjuti secara intern karena beliau juga dosen di tempat kami. Statusnya dosen tetap prodi pendidikan biologi," kata Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati di Semarang, Senin (23/12).
Menurutnya, sebagai dosen tetap UPGRIS Mei mengikuti program penelitian dengan baik. Bahkan tugas-tugas yang bersangkutan di kampus juga dikerjakan. "Seluruh tugas dan penelitian juga jalan," jelasnya.
Namun, kasus pentas tari yang batal digelar SEC di Taman Indonesia Kaya dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Sebab, kisruhnya pentas tari merupakan ulah pribadi Mei.
"Kegiatan bu Mei ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan universitas. Ini kegiatan bu Mei secara pribadi. Bukan kegiatan yang menggunakan nama universitas. Karena selama ini UPGRIS tidak menyelenggarakan kegiatan tari. Ini tidak jadi tanggung jawab universitas," tuturnya.
Justru pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk berusaha membersihkan nama UPGRIS supaya tidak tersangkut kasus tersebut terkait dugaan penipuan yang melibatkan dosennya itu.
"Baru sekali ini kejadiannya. Saya perlu pendalaman betul kalau jangan jangan mencatut nama UPGRIS. Kalau yang bersangkutan pakai nama UPGRIS meski tidak ada kegiatan universitas maka akan dimintai pertanggungjawaban. Kami berkepentingan bersihkan nama kami," pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)